Terakhir diperbarui: 12 January 2026

Citation (APA Style):
Davacom. (2026, 12 January). Good Governance: Konsep dan Akuntabilitas Sosial. SumberAjar. Retrieved 12 January 2026, from https://sumberajar.com/kamus/good-governance-konsep-dan-akuntabilitas-sosial 

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Good Governance: Konsep dan Akuntabilitas Sosial - SumberAjar.com

Good Governance: Konsep dan Akuntabilitas Sosial

PENDAHULUAN

Good governance menjadi topik yang sangat penting dalam kajian ilmu pemerintahan dan administrasi publik karena berkaitan langsung dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Good governance tidak hanya sekadar istilah normatif, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Konsep ini semakin dibutuhkan di tengah dinamika pemerintahan modern yang menuntut respons cepat terhadap kebutuhan publik serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, penerapan prinsip-prinsip good governance menjadi landasan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan korupsi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


DEFINISI GOOD GOVERNANCE

Definisi Good Governance Secara Umum

Secara umum, good governance merujuk pada penyelenggaraan pemerintahan yang mampu menghasilkan keputusan dan implementasi kebijakan yang memenuhi kebutuhan masyarakat secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan partisipatif. Good governance bukan hanya tentang struktur pemerintahan, tetapi juga tentang bagaimana proses pengambilan keputusan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga negara lainnya. Konsep ini bertujuan untuk meminimalkan praktik korupsi, mendengarkan aspirasi masyarakat termasuk kelompok minoritas, serta memastikan bahwa kebijakan publik responsif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini dan di masa depan.

Definisi Good Governance dalam KBBI

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik sering diartikan sebagai penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, dan supremasi hukum, sehingga pemerintahan berjalan secara terbuka, bertanggung jawab, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat. KBBI mencerminkan pemahaman umum bahwa governance melibatkan proses pengelolaan urusan publik yang berorientasi pada kemanfaatan dan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Definisi Good Governance Menurut Para Ahli

  1. United Nations Development Programme (UNDP) mendefinisikan good governance sebagai proses dan institusi yang menghasilkan keputusan yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggunakan sumber daya yang ada secara optimal, dengan prinsip-prinsip seperti partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum.

  2. Ipan Nurhidayat dalam kajiannya menyatakan bahwa good governance merupakan bentuk solusi dalam mengatasi masalah negara dengan mengintegrasikan peran pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai konsensus bersama yang dapat dipertanggungjawabkan, efektif, dan efisien.

  3. G. H. Addink menyatakan bahwa good governance meliputi dimensi rule of law, demokrasi, dan dimensi kelembagaan yang memastikan proses pemerintahan berjalan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

  4. Penelitian Sari (2023) menyebut bahwa konsep good governance mencakup sejumlah prinsip termasuk transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, rule of law dan pemanfaatan teknologi untuk penguatan administrasi publik.


PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE

Prinsip-prinsip good governance menjadi landasan filosofis dan praktis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Beberapa prinsip inti yang sering diidentifikasi dalam literatur akademik dan kebijakan mencakup:

  1. Partisipasi

    Partisipasi publik berarti keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Hal ini mencakup tidak hanya hak suara dalam pemilihan umum, tetapi juga keterlibatan aktif warga dalam konsultasi kebijakan, perencanaan pembangunan, dan evaluasi pelayanan publik. Implementasi partisipasi publik diyakini dapat memperkaya perspektif serta meningkatkan legitimasi keputusan pemerintah.

  2. Transparansi

    Transparansi merupakan prinsip keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat mengakses data, kebijakan, dan prosedur pemerintahan secara jelas dan tepat waktu. Transparansi mendorong akuntabilitas dan memungkinkan kontrol sosial terhadap tindakan pemerintah, serta membantu mengurangi ruang bagi praktik korupsi.

  3. Akuntabilitas

    Akuntabilitas berarti pemerintah atau lembaga publik bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka kepada publik dan mekanisme pengawasan yang relevan. Akuntabilitas mencakup juga penyampaian laporan kinerja, jawaban atas pertanyaan publik, dan adanya konsekuensi ketika kinerja tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

  4. Efektivitas dan Efisiensi

    Good governance harus mampu menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menggunakan sumber daya publik, sehingga tujuan kebijakan tercapai tanpa pemborosan. Efektivitas mencerminkan pencapaian hasil, sementara efisiensi mengukur rasio antara hasil yang diperoleh dengan sumber daya yang digunakan.

  5. Supremasi Hukum

    Supremasi hukum menegaskan bahwa setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku dan diterapkan secara adil kepada semua pihak. Hal ini membantu menciptakan kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


GOOD GOVERNANCE DAN AKUNTABILITAS SOSIAL

Akuntabilitas sosial merupakan bagian penting dari good governance yang fokus pada keterlibatan masyarakat dalam memastikan bahwa pejabat publik mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara langsung kepada warga negara. Social accountability atau akuntabilitas sosial mengacu pada mekanisme yang memungkinkan masyarakat sipil atau warga memantau dan menilai kinerja pemerintahan serta menuntut penjelasan dan tindakan jika kinerja tidak memenuhi standar yang diharapkan. Pendekatan ini sering melibatkan audit sosial, forum warga, laporan publik, dan mekanisme feedback lainnya di mana masyarakat dapat menekan pemerintah untuk bertindak sesuai kebutuhan publik.

Akuntabilitas sosial memperluas pemahaman akuntabilitas publik dengan menekankan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah, bukan hanya melalui saluran formal seperti pemilu tetapi juga melalui mekanisme kontrol sosial yang lebih langsung. Pendekatan ini menjadi sangat relevan dalam konteks pemerintahan yang menekankan inklusivitas dan transparansi, karena memungkinkan suara masyarakat didengar dalam setiap tahapan proses pemerintahan dan pelayanan publik.


TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI PUBLIK

Transparansi dan partisipasi publik merupakan dua prinsip yang saling memperkuat dalam good governance. Transparansi memberikan akses informasi yang diperlukan oleh warga untuk memahami proses kebijakan dan tindakan pemerintahan, sedangkan partisipasi publik memberi ruang bagi warga untuk menyumbangkan pandangan, kritik, dan aspirasi mereka dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian akademik menunjukkan bahwa transparansi dan partisipasi publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Partisipasi publik juga terbukti meningkatkan kualitas pelayanan publik karena masyarakat yang dilibatkan dalam evaluasi dan perencanaan kebijakan cenderung memberikan masukan yang relevan dan kontekstual berdasarkan pengalaman mereka sehari-hari. Dengan demikian, keterbukaan informasi dan keterlibatan warga tidak hanya memperkuat legitimasi pemerintahan, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan publik.


GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK

Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintahan dapat memberikan layanan yang responsif, efektif, efisien, dan akuntabel kepada masyarakat. Pelayanan publik yang baik tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan administratif lainnya dengan cara yang transparan dan adil.

Dalam konteks pelayanan publik, prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi indikator penting untuk mengukur kinerja pelayanan. Ketika instansi pemerintah menyediakan informasi yang terbuka dan menerima tanggapan dari masyarakat terhadap layanan yang diberikan, maka proses evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini pada gilirannya meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat legitimasi pemerintahan dalam penyelenggaraan layanan publik.


TANTANGAN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE

Meskipun good governance menawarkan banyak manfaat dan prinsip praktis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, implementasinya menghadapi berbagai tantangan. Beberapa tantangan utama termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, resistensi terhadap perubahan birokrasi, serta ketimpangan partisipasi masyarakat di berbagai lapisan sosial. Hambatan administratif seperti kurangnya dukungan infrastruktur informasi dan lemahnya penegakan hukum juga sering menjadi penghambat dalam implementasi prinsip-prinsip good governance secara optimal.

Selain itu, tantangan lainnya termasuk rendahnya kesadaran publik tentang mekanisme akuntabilitas sosial, serta keberadaan struktur birokrasi yang masih kaku dan kurang responsif terhadap masukan masyarakat. Keberhasilan penerapan reformasi tata kelola pemerintahan memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga pengawas independen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi praktik good governance yang berkelanjutan.


KESIMPULAN

Good governance merupakan kerangka konsep yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan modern karena menekankan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Definisi good governance mencerminkan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan bertanggung jawab, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, penerapan prinsip-prinsip good governance tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat melalui mekanisme akuntabilitas sosial. Meskipun implementasinya menghadapi berbagai tantangan, good governance tetap menjadi fondasi penting dalam upaya memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, dan menciptakan pemerintahan yang responsif dan efektif. Prinsip-prinsip tersebut saling terkait dan saling memperkuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Good Governance adalah konsep tata kelola pemerintahan yang menekankan proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, serta berlandaskan supremasi hukum untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Prinsip utama Good Governance meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, efektivitas dan efisiensi, supremasi hukum, serta keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Good Governance memiliki hubungan erat dengan akuntabilitas sosial karena menempatkan masyarakat sebagai aktor penting dalam mengawasi, menilai, dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan.

Transparansi penting dalam Good Governance karena memungkinkan masyarakat mengakses informasi publik, memahami proses pemerintahan, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi.

Penerapan Good Governance dalam pelayanan publik dilakukan melalui keterbukaan informasi, standar pelayanan yang jelas, mekanisme pengaduan masyarakat, serta evaluasi kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tantangan utama dalam penerapan Good Governance meliputi resistensi birokrasi, keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta kurang optimalnya transparansi dan pengawasan publik.

Home
Kamus
Cite Halaman Ini
Geser dari kiri untuk membuka artikel Relevan.
Geser dari kanan untuk artikel terbaru.
Jangan tampilkan teks ini lagi
Artikel Relevan
Tata Kelola Kesehatan: Konsep, Akuntabilitas, dan Kualitas Pelayanan Sistem Mobile Pengaduan Keluhan Publik Kebijakan Publik: Konsep dan Dampak Sosial Sistem Web Donasi Digital Ethical AI dalam Dunia Akademik Integrasi Sistem dengan Big Data Sistem Web Pelaporan Proyek Penelitian Rasionalitas Akademik: Definisi dan Prinsip Sistem Publikasi Open Review dalam Ilmu Modern Sistem Informasi Keuangan Pendidikan: Konsep dan Model Sistem Web Arsip Digital Sistem Informasi Laporan Keuangan Sekolah Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah: Konsep dan Legitimasi Ketahanan Sistem Kesehatan: Konsep, Kapasitas Adaptif, dan Kesiapsiagaan Sistem Web Pengelolaan Tugas Kelompok Persepsi Masyarakat terhadap Pelayanan Publik: Konsep dan Penilaian Analisis Kebijakan Publik Berbasis Data Masa Depan Penelitian Digital di Era AI Manajemen Data: Pengertian, Tujuan, dan Langkah-langkahnya Mobilitas Sosial: Konsep dan Jenis Pergerakan Sosial
Artikel Terbaru
Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah: Konsep dan Legitimasi Kebijakan Publik: Konsep dan Dampak Sosial Advokasi Sosial: Konsep dan Perubahan Kebijakan Good Governance: Konsep dan Akuntabilitas Sosial Civil Society: Konsep dan Peran Sosial Demokrasi Sosial: Konsep dan Partisipasi Warga Identitas Kolektif: Konsep dan Pembentukan Kelompok Dinamika Kelompok Sosial: Konsep dan Interaksi Internal Inklusi Sosial: Konsep dan Keadilan Sosial Eksklusi Sosial: Konsep dan Marginalisasi Minoritas Sosial: Konsep dan Relasi Kekuasaan Mayoritas Sosial: Konsep dan Dominasi Sosial Polarisasi Sosial: Konsep dan Konflik Kepentingan Interaksi Antarbudaya: Konsep dan Tantangan Sosial Relasi Sosial Virtual: Konsep dan Perubahan Makna