
Data Sharing: Etika dan Implementasinya
Pendahuluan
Dalam era digital dan ilmu pengetahuan modern, berbagi data (data sharing) telah menjadi salah satu praktik penting dalam komunitas riset, pemerintahan, maupun organisasi publik dan privat. Praktik ini tidak hanya memfasilitasi transparansi, kolaborasi, dan efisiensi penelitian, tapi juga mendukung prinsip akses terbuka terhadap pengetahuan, yang dikenal dengan istilah “open data” atau “open scientific data”. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Namun, di balik manfaatnya, data sharing menimbulkan tantangan etika, terutama terkait privasi, keamanan data, hak kepemilikan, serta tanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak, peneliti, institusi, dan pengguna data, untuk memahami etika dan praktik implementatif yang benar agar data sharing memberi manfaat maksimal tanpa merugikan pihak mana pun.
Artikel ini akan membahas secara komprehensif definisi data sharing, kerangka etika yang relevan, manfaat dan tantangan implementasinya, serta rekomendasi agar praktik data sharing dapat dijalankan secara etis dan efektif.
Definisi Data Sharing
Definisi Data Sharing Secara Umum
Data sharing merujuk pada praktik memberikan akses terhadap kumpulan data, mentah atau terolah, kepada pihak lain untuk digunakan ulang, dianalisis ulang, atau dikombinasikan dengan data lain. Ini bisa dalam konteks riset ilmiah, pemerintahan (data publik), kolaborasi lintas organisasi, atau domain lain seperti kesehatan, bisnis, dan pemerintahan. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Melalui data sharing, data tidak lagi menjadi aset tertutup milik individu atau institusi semata, melainkan menjadi sumber daya kolektif yang dapat memperkaya pengetahuan, mendukung transparansi, dan mempercepat inovasi. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Definisi Data Sharing dalam KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “data” didefinisikan sebagai “keterangan atau nilai (fakta, angka, dan sebagainya) yang dijadikan dasar suatu proses, pengolahan, atau perhitungan”. Sementara “berbagi” bermakna “memberikan sebagian kepada orang lain” atau “membagi bersama-sama”. Jadi, secara sederhana, data sharing bisa diartikan sebagai “pemberian akses sebagian atau keseluruhan data kepada orang lain untuk digunakan bersama-sama”.
Penggabungan makna ini menunjukkan bahwa data sharing bukan hanya soal mentransfer data, tapi juga soal proses berbagi tanggung jawab, transparansi, dan kolaborasi, bukan hanya dalam arti teknis, tapi juga dalam aspek etis dan sosial.
Definisi Data Sharing Menurut Para Ahli
Beberapa definisi dari literatur dan ilmuwan:
- Menurut definisi dalam literatur “open scientific data”, data sharing adalah bagian dari gerakan ilmu terbuka (open science) di mana data riset, baik data mentah maupun hasil observasi, dipublikasikan agar siapa pun dapat mengakses, memverifikasi, dan memanfaatkan kembali data tersebut. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Dalam konteks akademik, data sharing dianggap sebagai cara untuk mendukung reproduksibilitas penelitian (reproducibility) serta memungkinkan verifikasi dan validasi hasil penelitian oleh peneliti lain. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Para peneliti Big data ethics menekankan bahwa data sharing harus dilakukan dalam kerangka etika yang ketat, menghormati kepemilikan data, menjaga privasi individu, serta memastikan transparansi dan consent ketika data bersifat sensitif atau personal. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Menurut kebijakan lembaga ilmiah (misalnya kebijakan publikasi dan repositori), data sharing dianggap komponen integral dari integritas akademik dan praktik penelitian bertanggung jawab, asalkan data disajikan dengan dokumentasi lengkap, anonymisasi jika perlu, dan pengakuan hak cipta serta sumber data. [Lihat sumber Disini - journal.unusida.ac.id]
Kerangka Etika dalam Data Sharing
Prinsip-Prinsip Etika Data
Beberapa prinsip dasar etika dalam data sharing / big data ethics antara lain: kepemilikan data (ownership), transparansi transaksi data, persetujuan (consent), privasi, keterbukaan (openness), dan keadilan atau non-diskriminasi. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Ownership, Data bukan semata aset institusi; individu atau entitas yang menyediakan data memiliki hak atas bagaimana data itu digunakan. Pengguna data harus menghormati hak tersebut, termasuk memperoleh izin penggunaan jika data dilindungi. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Consent (Persetujuan), Jika data melibatkan individu (misalnya data pribadi, survei, kesehatan), harus ada persetujuan eksplisit dari pemilik data sebelum data dibagikan atau dipublikasikan. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Privasi dan Anonimitas, Data sensitif atau personal harus dianonimkan atau diproses agar identitas individu terlindungi. Teknik privasi atau kebijakan keamanan data harus diterapkan. [Lihat sumber Disini - journal.unusida.ac.id]
- Transparansi dan Dokumentasi, Data yang dibagikan harus disertai dokumentasi lengkap: metadata, metodologi, konteks pengumpulan, lisensi/restriksi penggunaan, agar pengguna data memahami batas dan kondisi penggunaan. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- Keadilan dan Kesetaraan Akses, Data tidak boleh disalahgunakan untuk diskriminasi, eksploitasi, atau merugikan kelompok tertentu; akses dan penggunaan data sebaiknya adil dan bertanggung jawab. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Dimensi Etika dalam Penelitian dan Publikasi
Dalam literatur etika penelitian, ada tiga dimensi penting terkait data dan publikasi: etika terhadap subjek (subjek penelitian/data), etika proses penelitian, dan etika publikasi. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
- Etika terhadap Subjek/Data: meliputi perlindungan terhadap privasi dan keamanan data subjek, informed consent, anonimasi, dan penghormatan terhadap hak pemilik data. [Lihat sumber Disini - journal.unusida.ac.id]
- Etika Proses Penelitian: termasuk integritas data, tidak memanipulasi, memalsukan, atau menyelewengkan data; transparansi metodologi; dokumentasi yang benar; serta tanggung jawab dalam pengolahan data. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
- Etika Publikasi: ketika data dibagikan atau dipublikasikan, harus menyertakan pengakuan sumber, menghindari publikasi ganda tanpa izin, memberikan data dalam format yang memungkinkan verifikasi, dan menghormati hak kekayaan intelektual. [Lihat sumber Disini - journal.literasisains.id]
Manfaat dan Tujuan Data Sharing
Mendorong Transparansi dan Reproducibility Ilmiah
Dengan data sharing, orang lain dapat mengakses data asli (raw data), melakukan analisis ulang, mengevaluasi ulang kesimpulan, dan memverifikasi hasil penelitian, meningkatkan reproducibility dan kredibilitas ilmiah. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Selain itu, data sharing memungkinkan penelitian lanjutan (secondary analysis), meta-analisis, atau studi komparatif dengan data dari berbagai sumber, memperluas wawasan dan mempercepat kemajuan ilmu. [Lihat sumber Disini - arxiv.org]
Memperkuat Kolaborasi dan Efisiensi
Dalam konteks institusional, penelitian, maupun kebijakan publik, data sharing membuka peluang kolaborasi antara peneliti, instansi pemerintah, organisasi non-profit, dan sektor swasta. Kolaborasi semacam ini, yang dalam beberapa konteks disebut data collaboratives, bisa membawa dampak besar bagi pemecahan masalah publik, inovasi, dan pengambilan kebijakan berbasis data. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Dengan data bersama, biaya dan usaha untuk pengumpulan data ulang bisa dikurangi, efisiensi meningkat dan duplikasi penelitian bisa diminimalkan.
Mendukung Akses Terbuka dan Demokratisasi Pengetahuan
Data sharing memungkinkan akses terhadap data penelitian atau data publik secara luas, tidak hanya bagi peneliti di institusi besar atau negara maju, tapi juga bagi peneliti di institusi kecil, negara berkembang, atau warga sipil. Ini mendukung demokratisasi pengetahuan dan pemerataan akses terhadap informasi ilmiah. [Lihat sumber Disini - jurnal.uinsyahada.ac.id]
Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi Akademik
Bagi peneliti, membuka data secara etis bisa meningkatkan visibilitas, reputasi, dan kutipan (citations) karya, karena dataset dapat digunakan ulang dan diacu oleh peneliti lain. [Lihat sumber Disini - arxiv.org]
Tantangan dan Risiko dalam Implementasi Data Sharing
Isu Privasi, Kerahasiaan, dan Perlindungan Data
Ketika data melibatkan informasi pribadi, sensitif, atau subjek penelitian manusia, ada risiko pelanggaran privasi, identitas terekspos, atau penyalahgunaan data jika tidak di-anonimkan atau dilindungi dengan baik. [Lihat sumber Disini - journal.unusida.ac.id]
Selain itu, regulasi dan kebijakan perlindungan data bisa berbeda antar negara, sehingga data sharing lintas batas yurisdiksi bisa menghadapi tantangan hukum dan etis. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Kurangnya Insentif dan Pengakuan Formal bagi Peneliti
Meskipun peneliti banyak mengakui manfaat teoretis data sharing, studi menunjukkan bahwa sebagian besar peneliti hanya melakukan data sharing secara terbatas. Salah satu penyebab utama adalah sistem akademik yang mementingkan publikasi artikel dibanding dataset, sehingga data sharing dianggap sebagai beban tambahan tanpa imbal balik signifikan, kecuali jika ada insentif seperti pengakuan, kredit, atau reputasi. [Lihat sumber Disini - arxiv.org]
Terkadang data di-klaim “tersedia atas permintaan” (available upon request), tetapi saat diminta justru tidak diberikan, membuat transparansi dan reproducibility tetap terhambat. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Keterbatasan Infrastruktur, Dokumentasi, dan Standar
Agar data bisa dibagikan dan digunakan ulang dengan benar, dibutuhkan infrastruktur repositori data, format data standar, metadata lengkap, dan dokumentasi yang baik. Tanpa ini, dataset bisa sulit dipahami, tidak bisa diverifikasi, atau bahkan tidak bisa digunakan ulang. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
Di banyak institusi, termasuk di Indonesia, belum semua perguruan tinggi atau lembaga riset memiliki repositori data atau kebijakan data sharing yang jelas. [Lihat sumber Disini - jurnal.uinsyahada.ac.id]
Potensi Penyalahgunaan dan Pelanggaran Hak
Jika data dibagikan tanpa perlindungan yang memadai, ada risiko disalahgunakan, diklaim oleh pihak lain, atau dipublikasikan tanpa izin, menimbulkan isu hak kekayaan intelektual, klaim kepemilikan, atau bahkan pelanggaran privasi dan etika. [Lihat sumber Disini - scholarhub.ui.ac.id]
Implementasi Data Sharing: Praktik dan Kebijakan di Indonesia dan Global
Repositori Institusi dan Kebijakan Data Terbuka
Beberapa perguruan tinggi dan lembaga riset di Indonesia telah mulai membangun repositori institusi sebagai sarana untuk menyimpan dan membagikan karya ilmiah dan data penelitian secara terbuka. Sebagai contoh, dalam studi mengenai “repositori institusi” di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, ditemukan bahwa sebagian besar institusi sudah memiliki repository digital, sebagian besar dengan akses terbuka (open access). [Lihat sumber Disini - jurnal.uinsyahada.ac.id]
Namun, implementasi ini belum merata; ada yang repository-nya belum berisi data, atau aksesnya dibatasi. [Lihat sumber Disini - jurnal.uinsyahada.ac.id]
Kebijakan Data Sharing dalam Publikasi Ilmiah
Beberapa jurnal dan penerbit telah menerapkan kebijakan agar penulis menyediakan data set di repositori publik atau menyertakan “data availability statement”, sebuah pernyataan ketersediaan data, sebagai bagian dari publikasi. Ini mendorong transparansi dan memungkinkan pembaca memverifikasi data. [Lihat sumber Disini - arxiv.org]
Dalam konteks penelitian kesehatan, misalnya, protokol berbagi data telah disusun sebagai panduan agar data sensitif tetap terjaga privasinya, sementara memungkinkan kolaborasi riset lintas institusi. [Lihat sumber Disini - slemanhdss.id]
Tantangan Pelaksanaan di Indonesia
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain: keterbatasan sumber daya SDM TI untuk mengelola repository, kurangnya pemahaman tentang pentingnya dokumentasi data, rendahnya budaya berbagi data, dan ketiadaan insentif bagi peneliti. [Lihat sumber Disini - jurnal.uinsyahada.ac.id]
Selain itu, regulasi terkait privasi dan perlindungan data pribadi, terutama dengan adanya undang-undang perlindungan data, menuntut institusi dan peneliti untuk berhati-hati dalam membuka data, terutama yang berisi informasi sensitif. [Lihat sumber Disini - repository.uinjkt.ac.id]
Rekomendasi dan Praktik Baik untuk Data Sharing Etis
Berdasarkan analisis manfaat, tantangan, dan praktik saat ini, berikut rekomendasi agar data sharing dapat dilakukan secara etis dan efektif:
- Pastikan adanya kebijakan institusi atau jurnal yang mendukung data sharing, misalnya repositori institusi, panduan anonymisasi, dokumentasi metadata, dan lisensi data.
- Terapkan prinsip informed consent dan anonimitas jika data melibatkan informasi pribadi atau sensitif.
- Sertakan dokumentasi lengkap (metadata, metodologi, batasan, lisensi, kondisi penggunaan) agar data mudah digunakan ulang dan dipahami oleh peneliti lain.
- Berikan kredit formal kepada kontributor data, misalnya melalui pencantuman data citation, acknowledgment, atau recognition dalam publikasi, sebagai insentif bagi peneliti.
- Tingkatkan literasi data, manajemen data, dan sediakan pelatihan bagi peneliti/institusi agar praktik data sharing dapat berjalan dengan baik dan aman.
- Pertimbangkan aspek regulasi dan perlindungan data (privasi, hukum) sebelum membuka data, terutama data sensitif.
Kesimpulan
Data sharing adalah praktik penting dan strategis dalam dunia penelitian serta manajemen data modern, memungkinkan kolaborasi, transparansi, efisiensi, dan percepatan kemajuan ilmu pengetahuan. Namun, manfaat tersebut hanya bisa direalisasikan secara optimal jika praktik sharing dilakukan dalam kerangka etika yang jelas, dengan perlindungan hak, privasi, dan tanggung jawab yang memadai.
Implementasi data sharing memerlukan komitmen dari banyak pihak: peneliti, institusi, jurnal/penerbit, dan pembuat kebijakan. Dengan kebijakan, infrastruktur, dan budaya data sharing yang sehat, data tidak lagi menjadi aset tertutup, melainkan sumber daya kolektif yang bisa membawa manfaat luas, baik bagi komunitas ilmiah, masyarakat, maupun pembangunan pengetahuan global.