
Prinsip Etika Akademik dalam Penulisan Ilmiah
Pendahuluan
Penulisan ilmiah merupakan salah satu pilar utama dalam dunia akademik karena melalui karya ilmiah, peneliti, dosen, dan mahasiswa menyampaikan temuan, gagasan, atau analisis yang dapat memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Namun, di balik banyaknya karya yang dipublikasikan, tidak sedikit pula muncul masalah integritas ilmiah seperti plagiarisme, fabrikasi data, kepengarangan tidak sah, dan konflik kepentingan. Untuk menjamin bahwa karya ilmiah tidak hanya bermutu secara teknis tetapi juga etis dalam proses dan hasilnya, maka penerapan prinsipāetika akademik dalam penulisan ilmiah menjadi sangat penting. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang etika akademik dalam penulisan ilmiah: mulai dari definisi umum, definisi dalam KBBI, definisi menurut para ahli, hingga pokokāpokok prinsip etika akademik serta implementasinya dalam penulisan ilmiah, dan diakhiri dengan kesimpulan. Tujuannya agar pembaca,termasuk mahasiswa, dosen, peneliti,memahami tanggung jawab etis yang melekat dalam setiap karya ilmiah yang dihasilkan.
Definisi Etika Akademik dalam Penulisan Ilmiah
Definisi secara umum
Istilah “etika akademik” dalam pengertian umum merujuk pada prinsipānorma moral dan perilaku yang harus dijunjung tinggi dalam lingkungan akademik. Menurut salah satu kajian, etika akademik adalah hakikat kegiatan ilmiah yang berlangsung di dunia akademik, terutama di perguruan tinggi, yang memuat nilaiānilai seperti kejujuran, ketelitian, keterbukaan, objektivitas, rendah hati, kemauan untuk belajar dan berkembang, siap menerima kritikan, saling menghormati dan tidak berlaku diskriminatif. [Lihat sumber Disini - researchhub.id] Dengan demikian, etika akademik bukan hanya tentang teknis penulisan saja, melainkan juga menyangkut sikap, nilai, dan budaya akademik yang sehat.
Definisi dalam KBBI
Menurut KBBI daring, kata etika didefinisikan sebagai “ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)”. [Lihat sumber Disini - kbbi.web.id] Sementara “akademik” berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan institusi pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan dan penelitian. Oleh karena itu “etika akademik” secara terminologi dapat dipahami sebagai ilmu atau norma yang mengatur perilaku baikāburuk dan hakākewajiban moral dalam lingkungan akademik.
Definisi menurut para ahli
Untuk memperkaya pemahaman, berikut beberapa pendapat ahli mengenai etika akademik atau etika penulisan ilmiah:
- Menurut sebuah kajian, etika penulisan ilmiah adalah norma atau standar aturan perilaku yang harus dilakukan (dan yang tidak boleh dilakukan) oleh penulis tentang baik (dan buruknya) cara penulisan ilmiah. [Lihat sumber Disini - journal.unpas.ac.id]
- Menurut Yumesri, Risnita, Sudur & Asrulla (2024), etika dalam penelitian ilmiah mencakup kejujuran, objektivitas, integritas, ketepatan, tanggung jawab sosial, kompetensi dan legalitas. [Lihat sumber Disini - ejournal.uncm.ac.id]
- Menurut Ulfah Andrayani dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam kegiatan akademik seperti penulisan karya ilmiah, aspekāetika akademik meliputi orisinalitas tulisan, sistematisasi ide, dukungan bukti/data, dan integritas penulis. [Lihat sumber Disini - fsh.uinjkt.ac.id]
- Menurut kajian “Upaya Menegakkan Budaya Etika Akademik” (2024), etika akademik dilihat sebagai analisis filosofis yang didasarkan pada moral dan nilai yang diterima secara sosial, digunakan sebagai panduan perilaku dalam aktivitas pembelajaran dan penelitian. [Lihat sumber Disini - journal.asdkvi.or.id]
Dari definisiādefinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa etika akademik dalam penulisan ilmiah mencakup nilaiānorma moral (kejujuran, keandalan, akuntabilitas), standar prosedural (kredit, sitasi, hak cipta), dan sikap profesional yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pelaku akademik (mahasiswa, dosen, peneliti) dalam menghasilkan karya ilmiah yang valid, orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pokok-Pokok Prinsip Etika Akademik dalam Penulisan Ilmiah
Dalam kerangka penulisan ilmiah, berikut beberapa prinsip utama yang harus dipahami dan diterapkan:
- Kejujuran (Honesty)
Penulis wajib menyajikan data, analisis, dan temuan secara jujur, tidak merekayasa, memanipulasi atau mengubah fakta agar sesuai keinginan. Dalam konteks penulisan ilmiah keperawatan misalnya, kejujuran penulis menjadi hal yang sangat penting untuk menyajikan kebenaran ilmiah secara objektif. [Lihat sumber Disini - jki.ui.ac.id] - Orisinalitas dan Pengakuan Sumber (Originality & Attribution)
Karya ilmiah harus hasil pemikiran sendiri atau setidakātidaknya memiliki kontribusi intelektual yang jelas dari penulis. Bila menggunakan ide, data atau teks orang lain, harus dicantumkan dengan tepat sumbernya. Redaksi jurnal di Indonesia menegaskan bahwa penulis harus memastikan naskah adalah asli, ditulis sendiri, dan tidak menyalin tulisan atau ide orang lain. [Lihat sumber Disini - pabgi.ejournal.unri.ac.id] - Menjunjung Hak Cipta dan Intelektual Property
Penulis wajib menghormati hak cipta pihak lain,tidak boleh menggunakan bahan secara ilegal tanpa izin atau tanpa penyebutan sumber. Contoh: artikel dari Deepublish menyebutkan bahwa etika penulisan ilmiah termasuk “menjunjung hak cipta”. [Lihat sumber Disini - penerbitdeepublish.com] - Keabsahan dan Keandalan (Validity & Reliability)
Karya ilmiah harus didasarkan pada fakta dan metoda yang tepat, sehingga hasilnya valid dan dapat diandalkan. Tulisannya harus sistematis, menggunakan metode yang benar dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. [Lihat sumber Disini - okh.uin-malang.ac.id] - Objektivitas dan Transparansi
Penulis harus terbuka dalam menyampaikan metodologi, data, proses analisis dan keterbatasan penelitiannya. Editor maupun reviewer memilih untuk menerima karya berdasarkan objektivitas dan proses yang transparan. [Lihat sumber Disini - pabgi.ejournal.unri.ac.id] - Tanggung Jawab Sosial dan Profesional
Penulis, sebagai bagian dari komunitas ilmiah, memiliki tanggung jawab tidak hanya terhadap ilmu pengetahuan tetapi juga terhadap masyarakat luas. Penulisan ilmiah yang etis akan mempertimbangkan dampak penelitian terhadap manusia, lingkungan, atau masyarakat. [Lihat sumber Disini - ejournal.uncm.ac.id] - Menghindari Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)
Penulis harus mengungkap setiap potensi konflik kepentingan yang bisa mempengaruhi objektivitas karya ilmiah,misalnya pendanaan dari pihak yang berkepentingan sehingga hasil penelitian bisa bias. [Lihat sumber Disini - penerbitdeepublish.com] - Kepengarangan yang Jelas (Authorship & Contribution)
Nama pengarang harus mencerminkan kontribusi nyata terhadap karya ilmiah. Praktik seperti “guest authorship”, “ghost authorship” atau penghilangan nama yang berhak adalah pelanggaran etika. [Lihat sumber Disini - lldikti3.kemdikbud.go.id]
Implementasi Etika Akademik dalam Penulisan Ilmiah
Dalam praktik penulisan ilmiah (skripsi, tesis, artikel jurnal, makalah konferensi), beberapa aspek praktis yang harus diperhatikan oleh penulis agar berjalan sesuai prinsip etika akademik antara lain:
- Memastikan bahwa topik dan data penelitian adalah orisinal atau bila ada pengembangan dari penelitian sebelumnya dijelaskan dengan jelas.
- Menggunakan metodologi yang sesuai, mencatat dan menyimpan data dengan baik sehingga ketika diperlukan dapat diperiksa ulang.
- Menulis revisi, koreksi atau klarifikasi bila ditemukan kesalahan setelah publikasi,penulis harus bersedia bertanggung jawab untuk memperbaiki. [Lihat sumber Disini - pabgi.ejournal.unri.ac.id]
- Menyajikan daftar pustaka atau sitasi dengan benar, mencantumkan sumber secara lengkap dan akurat,termasuk penggunaan format yang sesuai.
- Menghindari publikasi ganda (mengirimkan naskah yang sama ke dua atau lebih jurnal tanpa pengungkapan) karena ini termasuk pelanggaran etika. [Lihat sumber Disini - lldikti3.kemdikbud.go.id]
- Mengungkap dengan jelas siapa yang mendanai penelitian, siapa kontributor, siapa penulis korespondensi, serta menjelaskan potensi konflik kepentingan.
- Editorial dan reviewer juga harus menjalankan fungsi mereka secara objektif dan adil,tidak memprioritaskan kepentingan pribadi, institusi atau komersial. [Lihat sumber Disini - pabgi.ejournal.unri.ac.id]
- Pendidikan dan sosialisasi etika akademik harus dilakukan secara kontinu dalam institusi pendidikan agar civitas akademika paham dan mematuhi norma. [Lihat sumber Disini - journal.asdkvi.or.id]
Tantangan dan Pelanggaran Etika Akademik dalam Penulisan Ilmiah
Meskipun norma etika sudah banyak diformalkan, namun di lapangan masih ditemukan berbagai pelanggaran, di antaranya:
- Plagiarisme: mengambil ide, teks atau data orang lain tanpa izin atau tanpa menyebutkan sumber. [Lihat sumber Disini - penerbitdeepublish.com]
- Fabrikasi dan falsifikasi data: membuat data palsu atau memanipulasi hasil agar sesuai keinginan. [Lihat sumber Disini - penerbitdeepublish.com]
- Pengajuan ganda (redundant publication): mengirim naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal atau konferensi tanpa pengungkapan. [Lihat sumber Disini - lldikti3.kemdikbud.go.id]
- Kepengarangan tidak pantas: mencantumkan orang yang tidak berkontribusi sebagai penulis (guest authorship), atau menghilangkan orang yang berkontribusi (ghost authorship). [Lihat sumber Disini - lldikti3.kemdikbud.go.id]
- Konflik kepentingan tidak diungkap: baik dalam pendanaan, kepentingan pihak eksternal maupun afiliasi yang mempengaruhi hasil penelitian.
- Kurangnya edukasi etika akademik: budaya akademik yang belum maksimal dalam menerapkan integritas sehingga pelanggaran menjadi lebih mudah terjadi. [Lihat sumber Disini - journal.asdkvi.or.id]
Tantangan ini menunjukkan bahwa penerapan etika akademik bukan hanya tugas individu penulis tetapi juga institusi: penerbit, universitas, badan akreditasi, dan pembimbing harus aktif mendorong budaya integritas ilmiah.
Kesimpulan
Etika akademik dalam penulisan ilmiah tidak bisa diabaikan karena ia menjadi landasan moral dan profesional yang memungkinkan karya ilmiah dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sosial. Dari definisi secara umum, KBBI, dan para ahli, etika akademik mencakup norma perilaku yang baik dan buruk, hak dan kewajiban moral dalam aktivitas akademik serta aturan standar yang harus ditaati oleh penulis ilmiah. Prinsipāprinsip seperti kejujuran, orisinalitas, hak cipta, keandalan, objektivitas, tanggung jawab sosial, dan transparansi adalah pilar utama yang harus dijaga. Praktikābaik dalam penulisan ilmiah mencakup penyusunan data yang valid, sitasi tepat, pengakuan kontribusi, deklarasi konflik kepentingan, serta mengikuti pedoman editorial. Sementara itu, berbagai pelanggaran seperti plagiarisme, fabrikasi, pengajuan ganda, kepengarangan tidak pantas, dan konflik kepentingan menunjukkan urgensi pembinaan budaya etika akademik secara terusāmenerus. Oleh karena itu, setiap civitas akademika,mahasiswa, dosen, peneliti, serta institusi,harus bersamaāsama menjaga dan menerapkan prinsipāetika akademik agar karya ilmiah yang dihasilkan tidak hanya bermutu secara teknis tetapi juga berintegritas tinggi.