Terakhir diperbarui: 07 February 2026

Citation (APA Style):
Davacom. (2026, 7 February). Derajat Kejenuhan: Konsep, Tingkat Pelayanan, dan Kinerja Jalan. SumberAjar. Retrieved 24 February 2026, from https://sumberajar.com/kamus/derajat-kejenuhan-konsep-tingkat-pelayanan-dan-kinerja-jalan  

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Derajat Kejenuhan: Konsep, Tingkat Pelayanan, dan Kinerja Jalan - SumberAjar.com

Derajat Kejenuhan: Konsep, Tingkat Pelayanan, dan Kinerja Jalan

Pendahuluan

Dalam perencanaan dan evaluasi sistem transportasi jalan, salah satu parameter kunci yang sering menjadi fokus penelitian dan kebijakan teknis adalah derajat kejenuhan arus lalu lintas. Derajat kejenuhan merupakan indikator yang menggambarkan sejauh mana arus kendaraan yang melewati suatu ruas jalan atau titik tertentu telah mendekati atau bahkan melampaui kapasitas jalan tersebut, sehingga berdampak terhadap kualitas pelayanan serta kinerja jaringan jalan dalam melayani permintaan arus lalu lintas. Fenomena ini semakin penting seiring dengan pertumbuhan kendaraan bermotor dan urbanisasi yang cepat, yang seringkali menyebabkan kemacetan, penurunan kecepatan, peningkatan waktu tempuh, dan penurunan tingkat pelayanan pada banyak ruas jalan perkotaan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai konsep, hubungan antara derajat kejenuhan dengan arus lalu lintas, serta perannya sebagai indikator kinerja jalan sangat kritikal dalam konteks evaluasi kapasitas dan perbaikan kinerja sistem transportasi jalan secara berkelanjutan.


Definisi Derajat Kejenuhan

Definisi Derajat Kejenuhan Secara Umum

Derajat kejenuhan (Degree of Saturation) dalam literatur rekayasa lalu lintas diartikan sebagai ukuran yang menunjukkan tingkat pemanfaatan kapasitas suatu segmen jalan atau persimpangan oleh volume lalu lintas aktual. Konsep ini sering ditunjukkan sebagai rasio antara volume kendaraan yang lewat (Q) terhadap kapasitas maksimum ruas jalan (C) pada kondisi tertentu dalam satuan waktu per jam. Secara umum, nilai derajat kejenuhan berada pada rentang antara 0 hingga lebih dari 1, di mana nilai mendekati 1 menandakan pemanfaatan kapasitas optimal hingga mendekati kondisi jenuh, sedangkan nilai lebih dari 1 menunjukkan kondisi arus yang telah melebihi kapasitas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Dalam banyak studi rekayasa lalu lintas, derajat kejenuhan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja operasional jalan dan persimpangan serta menjadi faktor utama dalam perencanaan transportasi oleh praktisi di bidang ini. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])

Definisi Derajat Kejenuhan dalam KBBI

Istilah kejenuhan secara lexikal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merujuk pada keadaan penuh atau mencapai titik maksimum pada kapasitas tertentu. Dalam konteks teknik lalu lintas, meskipun KBBI tidak memberikan definisi teknis yang spesifik, penggunaan istilah derajat kejenuhan menggambarkan keadaan di mana suatu fasilitas jalan telah mencapai atau hampir mencapai kapasitas maksimum layanan terhadap volume arus lalu lintas yang ada. Definisi ini mengacu pada pemahaman umum istilah saturation di mana kapasitas suatu sistem sudah mencapai level maksimalnya, sehingga setiap peningkatan volume akan berdampak signifikan terhadap penurunan kinerja operasional fasilitas transportasi tersebut.

Definisi Derajat Kejenuhan Menurut Para Ahli

Menurut Lamani dalam studi transportasi, derajat kejenuhan merupakan rasio arus lalu lintas terhadap kapasitas pada bagian jalan tertentu, dan digunakan sebagai indikator utama dalam menentukan kinerja operasional segmen jalan dan persimpangan. Rasio ini menunjukkan seberapa besar bagian kapasitas jalan telah dimanfaatkan oleh volume lalu lintas aktual pada kondisi pengamatan tertentu. ([Lihat sumber Disini - media.neliti.com])

Menurut pedoman teknis Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023, derajat kejenuhan (DS) merupakan ukuran terpenting untuk menentukan tingkat kinerja suatu ruas jalan, yang menunjukkan kualitas kinerja arus lalu lintas berdasarkan rasio antara volume arus kendaraan dalam satuan mobil penumpang per jam terhadap kapasitas jalan pada kondisi operasional tertentu. Nilai ini dipakai sebagai dasar penilaian kategori tingkat pelayanan jalan sesuai kriteria yang ditetapkan dalam pedoman tersebut. ([Lihat sumber Disini - journal.itny.ac.id])

Dalam penelitian Haryati (2021), derajat kejenuhan digunakan sebagai parameter utama untuk mengevaluasi kinerja lalu lintas, di mana nilai DS menunjukkan sejauh mana volume kendaraan mendekati kapasitas jalan yang tersedia, sehingga dapat memberikan gambaran terhadap kondisi lalu lintas terlepas dari kondisi geometrik maupun hambatan samping yang ada. ([Lihat sumber Disini - journal.untar.ac.id])

Menurut Rohani (2022), derajat kejenuhan didefinisikan sebagai rasio volume lalu lintas terhadap kapasitas pada segmen jalan tertentu, yang menunjukkan tingkat pemanfaatan efektif dari kemampuan jalan dalam melayani arus kendaraan. Nilai yang lebih tinggi menunjukkan kondisi yang semakin jenuh dan berpotensi menurunkan kinerja jalan. ([Lihat sumber Disini - spektrum.unram.ac.id])


Hubungan Derajat Kejenuhan dengan Arus Lalu Lintas

Derajat kejenuhan tidak dapat dipisahkan dari fenomena arus lalu lintas itu sendiri, karena konsepnya dibentuk berdasarkan hubungan antara volume (arus lalu lintas) dan kapasitas pada segmen jalan atau persimpangan yang diamati. Arus lalu lintas menggambarkan jumlah kendaraan yang melewati titik tertentu pada jaringan jalan selama periode waktu tertentu, biasanya dinyatakan dalam satuan kendaraan per jam atau satuan setara kendaraan bermotor (smp/pcu). Ketika volume lalu lintas terus meningkat, nilai derajat kejenuhan akan mendekati atau bahkan melampaui 1 jika jumlah kendaraan yang lewat melebihi kapasitas yang tersedia.

Nilai derajat kejenuhan mencerminkan kondisi operasional arus lalu lintas: nilai rendah (misalnya DS < 0, 5) menunjukkan bahwa volume lalu lintas relatif rendah terhadap kapasitas jalan, sehingga layanan jalan cenderung bebas dan lancar. Sebaliknya, nilai tinggi (mendekati atau lebih dari 1) menunjukkan bahwa arus lalu lintas hampir atau telah melebihi batas kapasitas operasional jalan sehingga kondisi lalu lintas mulai tidak stabil, menurun kecepatan rata-rata, dan bahkan dapat menimbulkan antrean panjang. Hal ini tercermin dalam banyak kajian PKJI 2023 di mana kasus ruas jalan urban menunjukkan peningkatan nilai DS yang memicu pergeseran kategori tingkat pelayanan. ([Lihat sumber Disini - jurnal.polbeng.ac.id])

Dalam konteks arus lalu lintas yang meningkat pada jam puncak, nilai derajat kejenuhan yang tinggi dapat menunjukkan situasi di mana permintaan lalu lintas melebihi kemampuan fasilitas jalan untuk melayani kendaraan tersebut secara efisien, yang pada gilirannya mempengaruhi pergerakan kendaraan di sepanjang jaringan jalan dan menurunkan kualitas perjalanan secara keseluruhan. ([Lihat sumber Disini - ejurnal.sipilunwim.ac.id])


Derajat Kejenuhan sebagai Indikator Kinerja Jalan

Sebagai indikator kinerja jalan, derajat kejenuhan sering digunakan dalam studi evaluasi operasional jaringan jalan dan persimpangan. Nilai DS memberikan informasi kuantitatif tentang sejauh mana arus lalu lintas yang melewati ruas jalan telah memanfaatkan kapasitas yang tersedia. Nilai yang close to unity atau lebih menunjukkan bahwa fasilitas jalan hampir jenuh atau overutilized yang berdampak pada menurunnya tingkat pelayanan bagi para pengguna jalan. Dalam evaluasi kinerja operasional, DS sering dipakai bersamaan dengan parameter lain seperti kecepatan perjalanan, waktu tunda, serta panjang antrean untuk memberikan gambaran menyeluruh kondisi jaringan jalan di saat tertentu. ([Lihat sumber Disini - journal.itny.ac.id])

Sejumlah studi yang menggunakan pedoman PKJI 2023 menunjukkan bagaimana nilai derajat kejenuhan menjadi dasar penentuan kategori tingkat pelayanan jalan (LOS) di berbagai kawasan. Misalnya, penelitian pada ruas jalan di Pekanbaru menemukan bahwa nilai DS yang tinggi pada proyeksi tahun mendatang akan menyebabkan perbaikan geometri jalan menjadi penting untuk meningkatkan kinerja operasionalnya. ([Lihat sumber Disini - jurnal.polbeng.ac.id])


Pengaruh Derajat Kejenuhan terhadap Tingkat Pelayanan

Dalam kerangka evaluasi kapasitas dan kualitas pelayanan jalan, derajat kejenuhan menjadi salah satu parameter kunci dalam menentukan Level of Service (LOS). LOS merupakan pengukuran kualitas operasional lalu lintas yang mencerminkan pengalaman pengguna jalan berdasarkan variabel seperti kecepatan, ruang bebas manuver, kenyamanan, dan stabilitas arus kendaraan. Berdasarkan kriteria yang digunakan dalam pedoman PKJI 2023 dan literatur pendukungnya, LOS dikategorikan dari A (arus bebas) hingga F (arus terhambat), dengan nilai DS sebagai salah satu penentu utamanya. ([Lihat sumber Disini - journal.itny.ac.id])

Nilai DS rendah (<0, 35) biasanya menunjuk pada LOS tinggi (A atau B), yang mencerminkan kondisi arus lalu lintas yang stabil dan lancar. Sebaliknya, nilai DS yang mendekati atau lebih dari 1 mengindikasikan LOS rendah (E atau F), yang berarti arus lalu lintas telah mencapai atau melampaui kapasitas dan mengalami penurunan kecepatan drastis, antrean panjang, dan penurunan kenyamanan operasional. Hal ini telah dibuktikan dalam penelitian empiris di beberapa ruas jalan perkotaan di Indonesia berdasarkan PKJI 2023. ([Lihat sumber Disini - ejournal.undaris.ac.id])

Karena itu, upaya untuk menurunkan nilai derajat kejenuhan melalui perencanaan jaringan jalan yang lebih baik, pengelolaan lalu lintas yang efisien, dan peningkatan fasilitas pendukung merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan jalan serta menunjang mobilitas yang lebih efektif di kawasan urban.


Analisis Derajat Kejenuhan Jalan

Analisis derajat kejenuhan secara praktis dilakukan melalui survei lapangan untuk mengumpulkan data volume arus lalu lintas dan karakteristik fisik serta hambatan pada segmen jalan yang menjadi objek studi. Data volume lalu lintas dalam satuan kendaraan per jam kemudian dikonversi ke dalam satuan smp/pcu sesuai standar yang berlaku untuk mendapatkan kesetaraan antar jenis kendaraan. Selanjutnya, kapasitas jalan dihitung berdasarkan pedoman teknis yang mencakup lebar lajur, jumlah lajur, hambatan samping, serta faktor geografis dan lingkungan. Nilai derajat kejenuhan diperoleh dari pembagian antara volume arus aktual dengan kapasitas jalan dan digunakan untuk menentukan kategori LOS serta mengevaluasi kinerja operasional jalan tersebut. ([Lihat sumber Disini - ejurnal.sipilunwim.ac.id])

Dalam banyak kajian penelitian di Indonesia, analisis derajat kejenuhan sering dikombinasikan dengan parameter lain seperti kecepatan perjalanan atau waktu tempuh untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika arus lalu lintas pada segmen jalan tertentu. Misalnya, pada ruas Jalan Siliwangi Kota Depok, nilai derajat kejenuhan yang dianalisis berdasarkan hasil survei menunjukkan kategori tertentu yang mencerminkan kondisi arus lalu lintas yang stabil namun terdapat hambatan samping, yang kemudian direkomendasikan untuk tindakan manajemen lalu lintas lebih lanjut. ([Lihat sumber Disini - sostech.greenvest.co.id])

Analisis derajat kejenuhan juga dapat digunakan untuk memproyeksikan kebutuhan kapasitas jalan di masa mendatang dengan memperhitungkan pertumbuhan volume kendaraan, sehingga memberikan dasar teknis yang kuat untuk kebijakan peningkatan infrastruktur atau rekayasa lalu lintas. ([Lihat sumber Disini - jurnal.polbeng.ac.id])


Derajat Kejenuhan dalam Evaluasi Kapasitas

Evaluasi kapasitas jalan merupakan proses penting dalam perencanaan jaringan jalan jangka panjang maupun dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas operasional jangka pendek. Derajat kejenuhan menjadi salah satu parameter inti dalam evaluasi ini karena memberikan ukuran obyektif tentang sejauh mana volume arus kendaraan memanfaatkan kapasitas jalan yang tersedia. Dalam pedoman PKJI 2023, pendekatan evaluasi kapasitas tidak hanya mempertimbangkan nilai DS tetapi juga memperhitungkan hambatan samping, kecepatan tempuh, serta faktor lingkungan dan geometri jalan yang secara kolektif mempengaruhi kemampuan jalan dalam melayani permintaan arus lalu lintas. ([Lihat sumber Disini - id.scribd.com])

Proses evaluasi kapan suatu jalan dianggap telah mencapai atau bahkan melebihi kapasitas efektif didasarkan pada ambang nilai derajat kejenuhan tertentu serta kriteria LOS yang relevan. Ketika nilai DS melampaui ambang tertentu dan LOS turun ke kelas rendah seperti E atau F, perencana transportasi biasanya mempertimbangkan tindakan peningkatan kapasitas fisik jalan, restrukturisasi geometri jalur, atau rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan kinerja ruas jalan tersebut. ([Lihat sumber Disini - ejournal.undaris.ac.id])


Kesimpulan

Derajat kejenuhan merupakan konsep fundamental dalam rekayasa lalu lintas yang menggambarkan sejauh mana volume arus kendaraan telah memanfaatkan kapasitas jalan yang tersedia, dan nilainya digunakan sebagai dasar untuk menilai kinerja operasional jaringan jalan serta menentukan tingkat pelayanan jalan (LOS). Konsep ini memiliki landasan teoretis dan praktis yang kuat dalam literatur rekayasa lalu lintas serta menjadi parameter kunci dalam evaluasi kapasitas jalan di berbagai studi empiris, terutama dalam konteks pedoman teknis seperti PKJI 2023 di Indonesia. Pemahaman yang menyeluruh mengenai hubungan derajat kejenuhan dengan arus lalu lintas, kinerja operasional, dan evaluasi kapasitas sangat penting bagi perencana transportasi dan pembuat kebijakan untuk merancang sistem jalan yang efektif, aman, dan berkelanjutan.

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Derajat kejenuhan adalah rasio antara volume arus lalu lintas yang melewati suatu ruas jalan dengan kapasitas maksimum jalan tersebut. Nilai ini menunjukkan tingkat pemanfaatan kapasitas jalan dan digunakan sebagai indikator utama kinerja operasional jalan.

Derajat kejenuhan penting karena mencerminkan kondisi operasional jalan, apakah masih mampu melayani arus lalu lintas secara optimal atau sudah mendekati kondisi jenuh. Parameter ini digunakan untuk menentukan tingkat pelayanan jalan dan menjadi dasar evaluasi kapasitas serta perencanaan perbaikan infrastruktur.

Derajat kejenuhan berbanding lurus dengan tingkat pelayanan jalan. Semakin tinggi nilai derajat kejenuhan, semakin rendah tingkat pelayanan jalan. Nilai yang mendekati atau melebihi kapasitas menunjukkan kondisi lalu lintas yang tidak stabil dan tingkat pelayanan yang rendah.

Derajat kejenuhan yang tinggi menyebabkan penurunan kecepatan kendaraan, peningkatan waktu tempuh, antrean panjang, serta menurunnya kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kondisi ini sering terjadi pada jam puncak di kawasan perkotaan.

Dalam evaluasi kapasitas jalan, derajat kejenuhan digunakan untuk menilai apakah kapasitas jalan masih mencukupi atau sudah perlu peningkatan. Nilai derajat kejenuhan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pelebaran jalan, rekayasa lalu lintas, atau pengaturan manajemen transportasi.

⬇
Home
Kamus
Cite Halaman Ini
Geser dari kiri untuk membuka artikel Relevan.
Geser dari kanan untuk artikel terbaru.
Jangan tampilkan teks ini lagi
Artikel Relevan
Mutu Pelayanan Kesehatan: Konsep, evaluasi, dan peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Konsep, evaluasi, dan peningkatan Hambatan Samping: Konsep, Pengaruh Lalu Lintas, dan Kapasitas Hambatan Samping: Konsep, Pengaruh Lalu Lintas, dan Kapasitas Kualitas Pelayanan Puskesmas Kualitas Pelayanan Puskesmas Tingkat Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Keperawatan Tingkat Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Keperawatan Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Keperawatan: Konsep, Indikator Mutu Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Keperawatan: Konsep, Indikator Mutu Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer Mutu Pelayanan Peserta JKN Mutu Pelayanan Peserta JKN Mutu Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Mutu Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Permeabilitas Tanah: Konsep, Aliran Air, dan Drainase Tanah Permeabilitas Tanah: Konsep, Aliran Air, dan Drainase Tanah Sistem Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Sistem Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Apoteker Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Apoteker Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Administrasi Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Administrasi Indikator Kinerja: Pengertian, Fungsi, dan Contoh dalam Penelitian Indikator Kinerja: Pengertian, Fungsi, dan Contoh dalam Penelitian Mutu Pelayanan Kesehatan Rawat Inap Mutu Pelayanan Kesehatan Rawat Inap Kepemimpinan Berorientasi Kinerja: Konsep, Pencapaian Target, dan Evaluasi Kepemimpinan Berorientasi Kinerja: Konsep, Pencapaian Target, dan Evaluasi Kinerja Struktur: Konsep, Indikator Kinerja, dan Evaluasi Teknis Kinerja Struktur: Konsep, Indikator Kinerja, dan Evaluasi Teknis Pelayanan Kesehatan Ramah Lansia Pelayanan Kesehatan Ramah Lansia Kapasitas Jalan: Konsep, Karakteristik Arus, dan Hambatan Samping Kapasitas Jalan: Konsep, Karakteristik Arus, dan Hambatan Samping Etika Pelayanan Kesehatan Etika Pelayanan Kesehatan Sistem Penilaian Kinerja: Konsep, Metode Evaluasi, dan Objektivitas Sistem Penilaian Kinerja: Konsep, Metode Evaluasi, dan Objektivitas
Artikel Terbaru
Memuat artikel terbaru…