
Risiko Kekerasan pada Pasien Gangguan Mental
Pendahuluan
Perilaku kekerasan pada pasien dengan gangguan jiwa menjadi isu penting dalam layanan keperawatan jiwa. Risiko kekerasan bukan hanya membahayakan pasien itu sendiri, tetapi juga bisa berdampak pada perawat, pasien lain, lingkungan rumah sakit, maupun keluarga pasien. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai definisi, faktor pencetus, tanda-tanda, dampak, serta strategi pencegahan dan intervensi sangat penting untuk meminimalkan kejadian kekerasan dan menjaga keamanan serta kualitas asuhan. Artikel ini membahas “risiko kekerasan” pada pasien gangguan mental secara komprehensif, dari definisi hingga contoh kasus dan intervensi keperawatan.
Definisi Risiko Kekerasan pada Pasien Gangguan Mental
Definisi Secara Umum
Risiko kekerasan atau perilaku kekerasan menggambarkan kondisi di mana seseorang menunjukkan potensi melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan, baik secara fisik, verbal, emosional, maupun psikologis. [Lihat sumber Disini - eprints.poltekkesjogja.ac.id]
Definisi dalam KBBI
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “kekerasan” didefinisikan sebagai tindakan atau perbuatan yang bersifat keras; tindakan yang menggunakan tenaga atau tenaga paksa untuk menyakiti orang lain atau memaksa kehendak. Dalam konteks keperawatan jiwa, “risiko kekerasan” berarti kecenderungan atau kemungkinan adanya tindakan kekerasan pada pasien, baik terhadap diri sendiri, perawat, orang lain, maupun lingkungan. (Referensi resmi KBBI bisa dilihat di situs KBBI daring.)
Definisi Menurut Para Ahli
Berikut beberapa definisi dari literatur dan penelitian keperawatan/psikiatri:
-
Menurut Purnamasari dkk. (2022), “risiko perilaku kekerasan” adalah kondisi di mana seseorang memiliki potensi terhadap tindakan yang membahayakan secara fisik, emosional, seksual, maupun verbal, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. [Lihat sumber Disini - eprints.poltekkesjogja.ac.id]
-
Dalam studi oleh Dito Tri Wibowo (2023) pada pasien dengan diagnosis medis skizofrenia paranoid, risiko perilaku kekerasan diartikan sebagai kondisi di mana pasien menunjukkan potensi atau kecenderungan untuk berperilaku agresif atau kekerasan. [Lihat sumber Disini - repository.stikeshangtuah-sby.ac.id]
-
Definisi serupa juga diungkapkan oleh penelitian asuhan keperawatan jiwa pada pasien risiko kekerasan, yang menyatakan bahwa risiko kekerasan mencakup potensi menyakiti diri sendiri maupun orang lain, baik secara fisik maupun psikologis. [Lihat sumber Disini - ejournal.poltekkes-smg.ac.id]
-
Selain itu, literatur internasional juga menyebut bahwa kekerasan dari pasien bisa berupa kekerasan fisik, verbal, emosional, maupun seksual, terutama terhadap staf perawatan, istilah “patient violence” umum digunakan dalam keperawatan psikiatri. [Lihat sumber Disini - onlinelibrary.wiley.com]
Dengan demikian, risiko kekerasan pada pasien gangguan mental adalah kondisi kompleks yang mencakup potensi agresi atau tindakan kekerasan dalam berbagai bentuk, dan bukan sekadar tindakan aktual, melainkan juga potensi/peringatan awal.
Faktor Pencetus Perilaku Kekerasan
Banyak penelitian telah mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat meningkatkan risiko kekerasan pada pasien gangguan mental. Faktor-faktor ini bisa bersifat predisposisi (menyebabkan kecenderungan) maupun precipitasi (memicu kekerasan akut). Berikut beberapa faktor utama:
-
Gangguan psikotik / penyakit jiwa berat: Pasien dengan diagnosis skizofrenia, gangguan psikotik, atau gangguan bipoliar menunjukkan risiko agresi lebih tinggi. [Lihat sumber Disini - journals.plos.org]
-
Penyalahgunaan zat dan komorbiditas penyalahgunaan narkoba/alkohol: Studi longitudinal menunjukkan komorbid penyalahgunaan zat sebagai salah satu faktor paling signifikan terkait perilaku kekerasan pada pasien psikotik. [Lihat sumber Disini - pmc.ncbi.nlm.nih.gov]
-
Riwayat kriminalitas atau kekerasan sebelumnya: Pasien yang memiliki catatan kekerasan di masa lalu atau riwayat kriminal memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk ulangi kekerasan. [Lihat sumber Disini - pmc.ncbi.nlm.nih.gov]
-
Usia dan karakteristik demografis: Beberapa studi menemukan bahwa pasien dengan usia lebih muda, jenis kelamin laki-laki, dan latar belakang sosial tertentu cenderung lebih berisiko agresif. [Lihat sumber Disini - journal.uwhs.ac.id]
-
Faktor psikologis dan stresor lingkungan: Stres, frustrasi, ketidakpuasan terhadap kebutuhan, konflik interpersonal, tekanan lingkungan, atau perubahan situasi (seperti rawat inap, isolasi, konflik dengan staf) dapat memicu agresi. [Lihat sumber Disini - ejurnalmalahayati.ac.id]
-
Faktor neurobiologis atau genetik: Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa predisposisi biologis/genetik dapat mempengaruhi kecenderungan agresivitas, walaupun faktor ini kurang dominan menurut penelitian di beberapa RSJ di Indonesia. [Lihat sumber Disini - repositori.unimma.ac.id]
-
Faktor terkait asuhan / setting perawatan: Kualitas interaksi antara staf dan pasien, keahlian/stabilitas staf, kepadatan pasien, lingkungan ruangan, serta kondisi manajemen di fasilitas kesehatan turut memengaruhi risiko agresi. [Lihat sumber Disini - journals.plos.org]
Dengan memahami faktor-faktor ini, perawat dan tim kesehatan bisa lebih waspada dan melakukan tindakan pencegahan lebih dini.
Tanda dan Gejala Ancaman Kekerasan
Mendeteksi tanda awal agresi sangat penting dalam upaya pencegahan. Berikut tanda dan gejala yang sering dijumpai pada pasien dengan risiko kekerasan menurut literatur keperawatan:
-
Manifestasi fisik: wajah memerah, ekspresi tegang, mata menatap tajam, postur tubuh kaku, tangan mengepal, rahang mengatup, berjalan mondar-mandir, gelisah. [Lihat sumber Disini - eprints.poltekkesjogja.ac.id]
-
Ekspresi verbal: berbicara kasar, membentak, berteriak, mengancam, suara meninggi atau agresif. [Lihat sumber Disini - eprints.poltekkesjogja.ac.id]
-
Perilaku atau gesture mengancam: menunjuk dengan tangan, gerakan agresif, melempar benda, sudut pandang paranoid, gelisah yang meningkat, perubahan mood mendadak, kecurigaan terhadap orang lain. [Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id]
-
Gejala psikiatrik: halusinasi, delusi, khayalan, pikiran bingung, disorientasi realitas, khususnya pada psikotik atau skizofrenia. (Sebagai potensi dasar yang mempengaruhi agresi.) [Lihat sumber Disini - e-journal.akperakbid-bhaktihusada.ac.id]
Deteksi dini melalui pengamatan perilaku, komunikasi terapeutik, dan evaluasi reguler sangat krusial untuk mengenali risiko sebelum muncul kekerasan aktual.
Dampak Kekerasan bagi Pasien dan Lingkungan
Risiko kekerasan, dan bila terwujud, kekerasan aktual, membawa dampak negatif luas:
-
Bagi pasien: dapat melukai diri sendiri atau orang lain, memperburuk kondisi kesehatan fisik dan mental, menimbulkan trauma, isolasi, penurunan kepercayaan, penurunan kualitas hidup, serta stigma sosial. [Lihat sumber Disini - ejurnalmalahayati.ac.id]
-
Bagi staf perawatan dan lingkungan rumah sakit: kekerasan dapat menyebabkan cedera fisik, tekanan psikologis, burnout, menurunnya semangat kerja, dan perasaan tidak aman, sehingga mempengaruhi kualitas asuhan. [Lihat sumber Disini - pmc.ncbi.nlm.nih.gov]
-
Bagi proses terapi dan rehabilitasi: kekerasan mengganggu lingkungan terapeutik, menghambat kepercayaan antara pasien-staf, menurunkan efektivitas pengobatan atau intervensi, serta membuat perawatan menjadi lebih sulit dan kompleks. [Lihat sumber Disini - bmcpsychiatry.biomedcentral.com]
-
Bagi keluarga dan masyarakat: kecemasan, rasa takut, stigma, beban perawatan meningkat, serta potensi putusnya dukungan sosial bagi pasien. (Dampak ini banyak dibahas dalam kasus-kasus asuhan keperawatan.) [Lihat sumber Disini - ejournal.poltekkes-smg.ac.id]
Dengan demikian, penting bagi seluruh tim kesehatan dan lingkungan perawatan untuk memahami risiko dan dampaknya agar bisa melakukan pencegahan dan intervensi secara terencana.
Strategi Pencegahan Kekerasan
Untuk mencegah terjadinya kekerasan, berbagai langkah pencegahan dapat diterapkan, antara lain:
-
Pengkajian risiko secara rutin: melakukan screening terhadap faktor risiko (riwayat kekerasan, penyalahgunaan zat, diagnosis psikotik, status sosial, kondisi lingkungan) sehingga pasien dengan risiko tinggi bisa diidentifikasi sejak awal. [Lihat sumber Disini - sciencedirect.com]
-
Lingkungan perawatan yang aman dan mendukung: mengatur ruang rawat inap agar tidak terlalu padat, memastikan pencahayaan baik, ruang tenang, serta menjaga privasi dan keamanan pasien dan staf. Juga memastikan staf cukup dan kompeten. [Lihat sumber Disini - journals.plos.org]
-
Penerapan intervensi terapeutik dan non-farmakologis: seperti terapi perilaku, terapi relaksasi, kegiatan okupasional, interaksi terapeutik, pendekatan verbal dan spiritual untuk menyalurkan emosi pasien. [Lihat sumber Disini - jurnal.akperdharmawacana.ac.id]
-
Pelatihan staf perawatan jiwa: agar perawat dan tim kesehatan mampu mengenali tanda-tanda awal agresi, melakukan komunikasi terapeutik, manajemen konflik, deeskalasi, serta strategi keamanan dan intervensi yang tepat. [Lihat sumber Disini - journals.lww.com]
-
Kolaborasi multi-disiplin dan dukungan keluarga: melibatkan psikiater, psikolog, tenaga sosial, keluarga, dan komunitas untuk mendukung stabilitas pasien serta memantau faktor risiko di luar rumah sakit. [Lihat sumber Disini - jurnal.stikeskesosi.ac.id]
Melalui strategi pencegahan holistik dan sistematis, risiko kekerasan dapat diminimalisir, menjaga keamanan pasien, staf, dan lingkungan.
Intervensi Keperawatan dalam Menghadapi Pasien Agresif
Peran perawat sangat krusial dalam penanganan pasien dengan risiko atau tindakan kekerasan. Berikut beberapa intervensi keperawatan berdasarkan literatur:
-
Asuhan keperawatan jiwa dengan pendekatan individual: Mengidentifikasi pemicu agresi, mendengarkan keluhan pasien, memberi kesempatan bicara, serta membangun hubungan terapeutik. [Lihat sumber Disini - ejournal.poltekkes-smg.ac.id]
-
Terapi psikososial dan non-farmakologis: Misalnya terapi perilaku (behavior therapy), terapi relaksasi, aktivitas okupasional, stimulasi persepsi, atau intervensi spiritual seperti dzikir/relaksasi pernapasan, terbukti mengurangi tanda-tanda risiko kekerasan. [Lihat sumber Disini - jurnal.iakmikudus.org]
-
Penggunaan alat penilaian dan manajemen risiko kekerasan: Menggunakan instrumen seperti skoring risiko, untuk mengidentifikasi pasien dengan kemungkinan agresi dan menentukan level intervensi yang tepat. [Lihat sumber Disini - pmc.ncbi.nlm.nih.gov]
-
Kolaborasi tim dan perawatan terpadu: Melibatkan perawat, psikiater, psikolog, keluarga, dan stakeholder lain untuk melakukan rencana asuhan komprehensif, konseling, pemantauan, dan follow-up. [Lihat sumber Disini - journals.lww.com]
-
Evaluasi dan tindak lanjut berkala: Mengevaluasi efektivitas intervensi, perubahan perilaku, dan kemampuan kontrol pasien terhadap agresi; menyesuaikan rencana asuhan sesuai kebutuhan. [Lihat sumber Disini - jurnal.unimus.ac.id]
Intervensi yang konsisten dan berbasis bukti sangat penting untuk menjaga keselamatan dan mendukung pemulihan pasien.
Contoh Kasus Risiko Kekerasan
Salah satu contoh kasus dapat dilihat dalam penelitian laporan kasus pada pasien dengan diagnosis Skizoafektif. Pasien pria, 34 tahun, menunjukkan tanda-tanda gelisah, tegang, pandangan tajam, kecurigaan bahwa orang-orang tidak menyukai dia, dan sering menunjuk atau mengepalkan tangan ketika berbicara tentang saudaranya, serta suara meninggi saat marah. Intervensi keperawatan dilakukan dengan membantu pasien mengenali penyebab, tanda dan gejala, serta konsekuensi perilaku kekerasan, kemudian dilakukan relaksasi pernapasan, aktivitas yang disenangi pasien, intervensi spiritual, dan pendekatan verbal. Hasilnya menunjukkan penurunan kecemasan dan agresi. [Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id]
Contoh lain: pada pasien dengan diagnosis Skizofrenia dengan risiko perilaku kekerasan di suatu rumah sakit jiwa, intervensi keperawatan (melalui asuhan keperawatan jiwa) berhasil mengurangi tanda-tanda agresi dan meningkatkan kemampuan pasien dalam mengontrol perilaku kekerasan. [Lihat sumber Disini - jurnal.unimus.ac.id]
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa dengan penilaian risiko yang tepat dan intervensi holistik, kejadian kekerasan bisa dikendalikan bahkan dicegah.
Kesimpulan
Risiko kekerasan pada pasien gangguan mental merupakan fenomena nyata dan kompleks, yang melibatkan potensi agresi fisik, verbal, emosional, maupun psikologis. Faktor penyebabnya beragam, dari kondisi klinis (gangguan psikotik, penyalahgunaan zat), riwayat kekerasan, sampai faktor lingkungan dan stres. Deteksi dini melalui tanda dan gejala, serta pemahaman faktor risiko, sangat penting untuk mencegah kekerasan.
Peran keperawatan jiwa sangat krusial dalam menerapkan strategi pencegahan, intervensi terapeutik, serta manajemen risiko secara komprehensif. Dengan pendekatan multi-disiplin, lingkungan perawatan yang aman, komunikasi terapeutik, dan intervensi individu maupun kelompok, potensi kekerasan dapat diminimalkan, melindungi pasien, staf, dan lingkungan.
Semoga artikel ini bisa menjadi referensi kuat bagi tenaga keperawatan dan praktisi kesehatan jiwa dalam memahami dan menangani risiko kekerasan pada pasien gangguan mental.