Waktu Penelitian: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
Pendahuluan
Dalam dunia akademik dan ilmiah, pelaksanaan sebuah penelitian tidak hanya sekadar menentukan apa yang akan diteliti dan bagaimana metode yang digunakan, tetapi juga kapan penelitian itu berlangsung. Aspek waktu penelitian,sering disebut sebagai “waktu penelitian” atau “periode penelitian”,merupakan komponen penting yang menentukan validitas, reliabilitas, dan kesesuaian dengan kondisi lapangan. Pemilihan waktu yang tepat akan memengaruhi kualitas data, relevansi temuan terhadap konteks saat itu, serta kemampuan penelitian untuk menangkap fenomena yang dinamis. Artikel ini akan membahas secara mendalam pengertian waktu penelitian, baik dari definisi umum, definisi dalam KBBI, maupun pendapat para ahli, dilanjutkan dengan fungsi-fungsi utama waktu penelitian dan kemudian contoh-penerapan waktu penelitian dalam penelitian‐ilmiah. Dengan demikian, diharapkan peneliti, mahasiswa, maupun pembaca umum dapat memahami mengapa waktu penelitian merupakan variabel yang penting dan bagaimana merencanakan serta mendokumentasikannya secara baik.
Definisi “Waktu Penelitian”
1. Definisi Waktu Penelitian Secara Umum
Secara umum, “waktu penelitian” dapat diartikan sebagai rentang waktu atau periode ketika kegiatan penelitian dilaksanakan,mulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, hingga pelaporan. Sebagai contoh, dalam sebuah penelitian lapangan disebutkan: “Waktu penelitian merupakan rentang masa yang dibutuhkan oleh peneliti untuk melakukan sebuah observasi dan penggalian data selama di lapangan.” [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
Dengan kata lain, waktu penelitian bukan hanya berisi satu titik waktu saja, tetapi bisa berisi beberapa fase (persiapan proposal, pengumpulan data, analisis, revisi) yang semuanya memiliki batasan waktu. Contoh konkret: suatu penelitian dimulai pada 30 September 2020 hingga 2 November 2020, kemudian diperpanjang dari 5 Juni 2021 hingga 23 Juni 2021. [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
Dengan definisi umum ini, waktu penelitian menjadi salah satu komponen metodologi yang wajib dijelaskan dalam bagian “Metodologi” setiap laporan penelitian (skripsi, tesis, artikel), karena memberikan gambaran kapan data dikumpulkan dan kondisi waktu yang menyertainya.
2. Definisi Waktu Penelitian dalam KBBI
Meskipun istilah “waktu penelitian” tidak secara eksplisit tercantum sebagai lema tersendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita dapat merujuk pada penjelasan penggunaan “waktu” dan “penelitian”. “Penelitian” di KBBI didefinisikan sebagai “kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip‐prinsip umum”. [Lihat sumber Disini - kbbi.web.id]
Dengan demikian, “waktu penelitian” dapat diartikan sebagai masa atau periode ketika kegiatan penelitian tersebut dilakukan. Contoh penggunaan: suatu skripsi menuliskan “Waktu penelitian dilaksanakan selama sembilan bulan, dimulai dari Desember 2020 hingga Agustus 2021.” [Lihat sumber Disini - repository.stkippacitan.ac.id]
Jadi dalam konteks KBBI, penggunaan istilah “waktu” plus “penelitian” mengacu pada periode pelaksanaan kegiatan penelitian yang sistematis itu.
3. Definisi Waktu Penelitian Menurut Para Ahli
Berikut beberapa pendapat ahli atau penelitian yang secara eksplisit mendeskripsikan konsep waktu penelitian:
- Izzati (2021) dalam disertasinya menyebut bahwa “Waktu penelitian merupakan rentang masa yang dibutuhkan oleh peneliti untuk melakukan sebuah observasi dan penggalian data selama di lapangan. Lamanya waktu penelitian ditentukan sendiri oleh seorang peneliti sesuai dengan kebutuhannya.” [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
- Kasanah (2021) menyebut bahwa “Waktu penelitian merupakan kegiatan dari persiapan penelitian, pengajuan judul, menyusun proposal, seminar proposal, revisi proposal, pelaksanaan penelitian, penyusunan skripsi sampai pada pelaksanaan akhir.” [Lihat sumber Disini - repository.stkippacitan.ac.id]
- Dalam modul metodologi penelitian, disebutkan bahwa “Adapun waktu penelitian adalah kondisi saat kapan pelaksanaan penelitian atau pengamatan dilakukan.” [Lihat sumber Disini - repository.iainkudus.ac.id]
- Aji (2021) juga menuliskan dalam buku metodologi bahwa waktu penelitian merupakan bagian metodologi yang harus dilaporkan bersama lokasi penelitian dan jenisnya. [Lihat sumber Disini - repository.poltekbangplg.ac.id]
Dari berbagai pendapat ini, dapat diambil bahwa waktu penelitian meliputi fase-waktu dalam penelitian dan tidak sekadar “tanggal mulai” dan “tanggal selesai”, tetapi mencerminkan tahapan yang sistematis.
Fungsi Waktu Penelitian
Waktu penelitian memiliki sejumlah fungsi penting dalam proses penelitian yang sering kurang diperhatikan oleh peneliti pemula. Berikut fungsi-utama yang dapat diidentifikasi:
1. Menentukan Validitas dan Kesempatan Pengumpulan Data
Pemilihan waktu yang tepat memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan data dalam kondisi yang relevan dan sesuai konteks. Jika waktu penelitian terlalu singkat atau tidak sesuai dengan situasi, maka data yang diperoleh dapat terdistorsi atau tidak mewakili realitas yang hendak diteliti. Sebagai contoh: suatu penelitian yang memerlukan proses observasi lapangan selama musim tertentu harus memperhitungkan musim itu dalam waktu penelitian. Dengan menggunakan rentang waktu yang memadai maka data akan lebih kaya dan mendalam.
2. Menjadi Kerangka Perencanaan dan Monitoring
Dengan menetapkan waktu penelitian secara jelas, peneliti memegang kerangka perencanaan yang jelas,mulai dari pengajuan proposal, pelaksanaan lapangan, analisis data, hingga penyusunan laporan. Hal ini memudahkan pemantauan progres dan pengaturan sumber daya (tenaga, biaya, waktu). Kasanah (2021) menyebut tahapan kegiatan yang dibagi dalam kegiatan bulanan misalnya pengajuan judul, seminar, pelaksanaan, analisis, revisi. [Lihat sumber Disini - repository.stkippacitan.ac.id]
Tanpa peta waktu yang jelas, penelitian sering mengalami perpanjangan tidak terencana, data menjadi kedaluwarsa, atau penelitian gagal mencapai tujuan.
3. Memastikan Relevansi Konteks dan Situasi
Konteks sosial, ekonomi, budaya, atau kondisi objek penelitian bisa berubah seiring waktu. Dengan menetapkan rentang waktu pelaksanaan yang baik, peneliti mampu menangkap situasi “saat itu” dan membenarkan bahwa data yang dikumpulkan mencerminkan kondisi nyata pada waktu penelitian. Sebaliknya, bila penelitian menggunakan data lama atau tidak jelas kapan dilakukan, maka relevansi terhadap kondisi sekarang bisa dipertanyakan.
4. Memfasilitasi Pelaporan dan Akuntabilitas
Bagian metodologi penelitian biasanya mengharuskan penjelasan waktu pelaksanaan sebagai bentuk transparansi. Hal ini penting ketika reviewer atau pembimbing ingin tahu kapan data dikumpulkan,apakah sebelum atau sesudah suatu peristiwa penting, bagaimana durasi pelaksanaan, dan sejauh mana kerangka waktu ikut memengaruhi hasil. Dengan demikian, pelaporan timestamp (tanggal mulai, selesai, durasi) menjadi bagian integral dari kualitas penelitian.
5. Menyediakan Basis Evaluasi dan Replikasi
Penelitian berikutnya yang ingin mereplikasi atau mengembangkan penelitian sebelumnya memerlukan informasi waktu secara jelas , kapan pengumpulan data dilakukan, karena kondisi waktu bisa memengaruhi hasil. Dengan dokumentasi yang baik atas waktu penelitian, penelitian jadi dapat dievaluasi ulang atau direplikasi dalam kondisi yang sebanding.
6. Membantu Pengaturan Etika Penelitian dan Izin Lapangan
Beberapa penelitian memerlukan izin lapangan, observasi jangka panjang, atau interaksi langsung dengan subjek penelitian. Penetapan waktu penelitian yang tepat dan realistis membantu dalam pengajuan izin, pengaturan logistik, dan menjaga hubungan baik dengan objek penelitian. Jika waktu direncanakan tidak realistis atau tidak dilaporkan, maka proses penelitian bisa tersendat atau menyalahi etika.
Secara keseluruhan, fungsi-waktu penelitian sangatlah strategis: bukan hanya sebagai “kapan” penelitian dilakukan, melainkan sebagai bagian dari desain metodologis yang mengikat berbagai elemen penelitian agar berjalan sistematis, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Contoh Waktu Penelitian
Berikut beberapa contoh penerapan “waktu penelitian” dalam laporan penelitian aktual, yang dapat digunakan sebagai referensi atau template untuk bagian metodologi di skripsi/tesis/artikel:
- Contoh 1: Dalam penelitian yang dilakukan oleh Izzati (2021) di BAZNAS Kabupaten Jombang, disebutkan: “Penelitian ini dilakukan sekitar kurang lebih selama satu bulan, yaitu dari tanggal 30 September 2020–02 November 2020. Kemudian peneliti memperpanjang waktu penelitian yaitu dari tanggal 05 Juni 2021–23 Juni 2021.” [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
- Contoh 2: Dalam skripsi Kasanah (2021), dijelaskan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan selama sembilan bulan, dimulai dari Desember 2020 hingga Agustus 2021.” [Lihat sumber Disini - repository.stkippacitan.ac.id]
- Contoh 3: Laporan lainnya menyebut “Penelitian dilakukan dari bulan April 2023 sampai dengan Juli 2023.” [Lihat sumber Disini - repository.umj.ac.id]
- Contoh 4: Sebuah penelitian kualitatif menyebut: “Penelitian dilaksanakan pada bulan April 2024.” [Lihat sumber Disini - eskripsi.usm.ac.id]
Dari contoh-contoh tersebut dapat ditarik beberapa poin praktis:
- Peneliti mencantumkan tanggal mulai dan tanggal selesai atau setidak-tidaknya bulan dan tahun pelaksanaan.
- Bila penelitian diperpanjang atau memiliki fase tambahan (misalnya validasi, follow-up), hal ini juga dijelaskan secara eksplisit (contoh Izzati menyebut dua rentang waktu).
- Lamanya waktu penelitian (durasi) juga disebutkan agar pembaca memahami intensitas dan jangkauan pengumpulan data.
- Waktu penelitian diletakkan pada bagian metodologi, biasanya sub-bab “Lokasi dan Waktu Penelitian” atau “Waktu Pelaksanaan”.
Sebagai saran praktis untuk Anda (peneliti/mahasiswa): ketika menyusun skripsi/tesis/artikel, pastikan untuk mencantumkan:
- Tanggal/ baseline (misalnya mulai dan selesai) atau setidak-nya bulan & tahun.
- Durasi pelaksanaan (berapa bulan/hari).
- Apakah ada fase tambahan atau perpanjangan.
- Alasan pemilihan waktu (misalnya musim, periode setelah intervensi, atau ketersediaan data).
- Kaitan waktu penelitian dengan kondisi lapangan (misalnya sebelum pandemi, setelah kebijakan baru, dll).
Kesimpulan
Waktu penelitian adalah aspek metodologis yang krusial dalam penelitian ilmiah. Dalam definisi umum, ia merujuk pada rentang waktu yang diperlukan peneliti untuk menyelesaikan kegiatan penelitian, mulai dari tahap persiapan hingga pelaporan. Dalam konteks KBBI, meskipun tidak disebut secara spesifik, istilah ini dapat digolongkan sebagai bagian dari “waktu” pelaksanaan kegiatan penelitian yang sistematis. Para ahli dan laporan penelitian menunjukkan bahwa waktu penelitian mencakup berbagai fase kegiatan dan harus dilaporkan dengan jelas.
Fungsi-utama dari waktu penelitian meliputi: memastikan validitas dan relevansi data, membantu perencanaan dan monitoring penelitian, menjaga relevansi konteks, memberikan akuntabilitas pelaporan, memungkinkan replikasi penelitian, serta membantu pengaturan etika dan logistik penelitian. Contoh pelaksanaan waktu penelitian dari beberapa studi menunjukkan bagaimana rentang waktu dicantumkan secara eksplisit, mengapa penting, dan bagaimana hal ini memengaruhi kualitas penelitian.
Dengan memahami pengertian, fungsi, dan contoh-nyata waktu penelitian secara baik, peneliti dapat merancang dan melaksanakan penelitian dengan lebih sistematis, transparan, dan relevan terhadap konteks. Oleh karena itu, dalam setiap proposal maupun laporan penelitian, penting untuk menyajikan bagian “Waktu Penelitian” dengan rinci agar pembaca, pembimbing, dan reviewer dapat memahami dimensi waktu penelitian secara komprehensif.
