Terakhir diperbarui: 06 November 2025

Citation (APA Style):
Davacom. (2025, 6 November 2025). Jangka Waktu Penelitian: Definisi, Fungsi, dan Contoh dalam Ilmiah. SumberAjar. Retrieved 12 November 2025, from https://sumberajar.com/kamus/jangka-waktu-penelitian-definisi-fungsi-dan-contoh-dalam-ilmiah 

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Jangka Waktu Penelitian: Definisi, Fungsi, dan Contoh dalam Ilmiah - SumberAjar.com

Jangka Waktu Penelitian: Definisi, Fungsi, dan Contoh dalam Ilmiah

Pendahuluan

Dalam kegiatan penelitian ilmiah, salah satu unsur yang tidak boleh terabaikan adalah penentuan jangka waktu penelitian. Jangka waktu penelitian adalah rentang waktu yang dialokasikan untuk menjalankan seluruh rangkaian kegiatan penelitian , mulai dari persiapan, pengumpulan data, analisis, hingga pelaporan hasil. Pemilihan jangka waktu yang tepat memiliki implikasi penting terhadap kelancaran penelitian, validitas data, dan keberlanjutan hasil. Bila jangka waktu terlalu singkat, bisa terjadi pengumpulan data yang kurang memadai atau proses analisis yang terburu-buru; bila terlalu panjang, bisa terjadi biaya yang membengkak, responden yang menurun, atau dinamika kondisi lapangan yang berubah sehingga hasil menjadi tidak relevan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai pengertian, fungsi, dan contoh penerapan jangka waktu penelitian sangat penting bagi peneliti , baik mahasiswa, peneliti lapangan, maupun akademisi. Artikel ini akan menguraikan definisi jangka waktu penelitian secara umum, menurut KBBI, dan menurut para ahli; kemudian akan dibahas fungsi jangka waktu penelitian serta beberapa contoh konkret dalam penelitian ilmiah.

Definisi Jangka Waktu Penelitian

Definisi Jangka Waktu Penelitian Secara Umum

Secara umum, jangka waktu penelitian merujuk pada periode atau durasi waktu yang ditetapkan oleh peneliti untuk melaksanakan seluruh tahapan penelitian. Dalam banyak penelitian, jangka waktu ini meliputi mulai dari tahap persiapan (seperti pengajuan proposal, izin penelitian), pengumpulan data (observasi, wawancara, survei), analisis data, hingga penyusunan laporan atau publikasi. Sebagai contoh, dalam sebuah penelitian tentang lembaga sosial, disebutkan bahwa “waktu penelitian merupakan rentang masa yang dibutuhkan oleh peneliti untuk melakukan sebuah observasi dan penggalian data selama di lapangan.” [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id] Dengan demikian, secara umum jangka waktu penelitian dapat diartikan sebagai kerangka temporal yang direncanakan agar penelitian dapat berjalan sistematis, terstruktur, dan selesai sesuai target.

Definisi Jangka Waktu Penelitian dalam KBBI

Untuk definisi menurut kamus, kita perlu melihat istilah “jangka waktu” dan “penelitian”. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, “jangka waktu” berarti “selang waktu” atau “durasi waktu antara permulaan dan akhir suatu tindakan atau keadaan”. Sementara “penelitian” berarti “penyelidikan atau pengkajian secara cermat dan teliti terhadap suatu hal”. Dengan menggabungkan dua istilah tersebut, maka “jangka waktu penelitian” dapat diartikan sebagai “durasi atau selang waktu antara awal hingga akhir suatu penelitian yang dilakukan secara penyelidikan atau kajian secara cermat”. Perlu dicatat bahwa KBBI tidak secara khusus mencantumkan frasa “jangka waktu penelitian”, namun pemaknaan ini dapat ditafsirkan dari makna komponennya.

Definisi Jangka Waktu Penelitian Menurut Para Ahli

Beberapa ahli metodologi penelitian memberikan definisi atau penjelasan tentang aspek waktu atau durasi dalam penelitian. Berikut beberapa kutipan penting:

  1. Wiratna Sujarweni (2014:73) menyatakan bahwa “waktu penelitian adalah adalah tanggal, bulan dan tahun di mana kegiatan penelitian tersebut di lakukan.” [Lihat sumber Disini - repository.uir.ac.id]
  2. Dalam sebuah penelitian oleh SN Izzati (2021) disebutkan bahwa “Waktu penelitian merupakan rentang masa yang dibutuhkan oleh peneliti untuk melakukan sebuah observasi dan penggalian data selama di lapangan.” [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
  3. Aji Damanuri (2010) dalam konteks penelitian muamalah menyatakan bahwa jangka waktu penelitian mencakup durasi minimal yang diperlukan agar data dapat dihimpun dengan baik dan analisis dapat dilakukan dengan memadai. [Lihat sumber Disini - repository.iainpare.ac.id]
  4. Dalam buku “Metodologi Penelitian Ilmiah” oleh AF Pakpahan (2021) dijelaskan bahwa peneliti perlu menetapkan milestone atau pencapaian-pencapaian yang harus diperoleh dalam jangka waktu penelitian agar eksperimen atau pengkajian berjalan dengan baik. [Lihat sumber Disini - repository.unai.edu]

Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa jangka waktu penelitian bukan sekadar tanggal mulai dan selesai, tetapi mencakup perencanaan temporal yang sistematis untuk semua tahapan penelitian mulai persiapan hingga pelaporan.

Fungsi Jangka Waktu Penelitian

Penetapan jangka waktu penelitian memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks metodologis penelitian ilmiah, antara lain:

  1. Mengatur alokasi sumber daya
    Dengan menetapkan jangka waktu yang jelas, peneliti dapat mengalokasikan sumber daya (waktu, tenaga, dana, fasilitas) secara efisien. Misalnya, bila pengumpulan data direncanakan berlangsung selama tiga bulan, maka peneliti tahu kapan harus memasuki lapangan, kapan kegiatan harus ditutup, dan kapan penyusunan laporan mulai dilaksanakan. Hal ini mencegah penelitian molor atau terkena perubahan kondisi yang tak terduga. Contoh: dalam sebuah penelitian di Kabupaten Jombang, peneliti memperpanjang waktu penelitian agar memperoleh data yang lebih banyak dan terbaru. [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
  2. Menjamin kelengkapan kegiatan penelitian
    Jangka waktu yang terencana membantu memastikan bahwa seluruh tahapan – mulai persiapan, pelaksanaan, analisis hingga laporan – dapat diselesaikan. Tanpa jangka waktu yang jelas, sering terjadi tahapan yang terburu-buru, seperti pengumpulan data yang cepat tanpa cukup analisis, atau laporan yang dipaksakan demi tenggat. Sebaliknya, bila durasi terlalu lama, risiko seperti hilangnya keaktifan responden atau perubahan kondisi lapangan bisa terjadi.
  3. Menjaga relevansi data dan kondisi lapangan
    Penelitian yang waktunya terlalu panjang bisa menghadapi fakta bahwa kondisi lapangan atau populasi yang diteliti telah berubah , misalnya kebijakan berubah, partisipan berpindah lokasi, atau fenomena sosial bergeser. Dengan jangka waktu yang optimal, data yang dikumpulkan masih relevan dan kondisi lapangan tidak terlalu berbeda dari perencanaan. Dalam literatur disebut bahwa “waktu penelitian harus sesuai dengan tujuan penelitian” agar pengumpulan data relevan. [Lihat sumber Disini - jptam.org]
  4. Mendukung validitas dan reliabilitas penelitian
    Waktu yang memadai memungkinkan peneliti menjalankan prosedur penelitian dengan teliti , misalnya observasi yang cukup panjang, wawancara mendalam, analisis triangulasi data, revisi instrumen bila perlu. Sebaliknya, waktu yang terlalu singkat bisa menurunkan kualitas data dan analisis. Sebagai contoh, dalam penelitian yang menyebutkan “durasi waktu penelitian … sekurang-kurangnya menggunakan waktu 1 bulan” sebagai pertimbangan agar data‐data yang diperlukan bisa terpenuhi. [Lihat sumber Disini - repository.iainpare.ac.id]
  5. Membantu perencanaan jadwal penelitian
    Dengan jangka waktu yang spesifik, peneliti dapat membuat jadwal rinci (timeline) untuk setiap tahapan penelitian,mulai pengajuan proposal, pengumpulan data, analisis, hingga pelaporan. Hal ini memudahkan kontrol terhadap progres penelitian dan membantu pihak pembimbing atau lembaga memberikan supervisi secara tepat waktu. Sebagai contoh, sebuah skripsi menyusun waktu penelitian 9 bulan dengan tabel uraian kegiatan tiap bulan. [Lihat sumber Disini - repository.stkippacitan.ac.id]
  6. Menjamin akuntabilitas dan transparansi penelitian
    Dalam laporan penelitian, menyebut jangka waktu secara eksplisit menunjukkan bahwa penelitian dilaksanakan secara terukur dan sistematis. Hal ini mendukung kepercayaan pembaca atau penguji bahwa penelitian bukan dilakukan secara sembarangan atau tanpa kontrol waktu yang jelas.

Dengan demikian, fungsi jangka waktu penelitian sangat strategis dalam menjamin penelitian berjalan sesuai rencana, menghasilkan data yang relevan, dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Contoh Jangka Waktu Penelitian dalam Ilmiah

Berikut beberapa contoh konkret bagaimana jangka waktu penelitian diterapkan dalam karya ilmiah di Indonesia:

Contoh 1: Sebuah penelitian di BAZNAS Kabupaten Jombang menyebut bahwa “Waktu penelitian merupakan rentang masa yang dibutuhkan oleh peneliti untuk melakukan sebuah observasi dan penggalian data selama di lapangan… dilakukan sekitar kurang lebih selama satu bulan, yaitu dari tanggal 30 September 2020-02 November 2020. Kemudian peneliti memperpanjang waktu penelitian yaitu dari tanggal 05 Juni 2021-23 Juni 2021.” [Lihat sumber Disini - etheses.iainkediri.ac.id]
Contoh 2: Penelitian tentang ragam bahasa dalam pemberitaan Covid-19 di media online menyebut: “Waktu penelitian adalah kegiatan dari persiapan penelitian, pengajuan judul, menyusun proposal, seminar proposal, revisi proposal, pelaksanaan penelitian, penyusunan skripsi sampai pada pelaksanaan akhir. Kegiatan ini dilaksanakan selama sembilan bulan, dimulai dari Desember 2020 hingga Agustus 2021.” [Lihat sumber Disini - repository.stkippacitan.ac.id]
Contoh 3: Penelitian kualitatif di kota Parepare menyebut bahwa “Selang durasi waktu penelitian yang dilakukan peneliti di dalam penyusunan penelitian, sekurang-kurangnya menggunakan waktu kurang lebih 2 bulan.” [Lihat sumber Disini - repository.iainpare.ac.id]
Dari contoh‐contoh tersebut dapat diambil beberapa pelajaran:

  • Peneliti menyebut secara jelas tanggal mulai dan selesai, atau minimal durasi (bulan).
  • Peneliti menyiapkan rencana jangka waktu dan terkadang melakukan revisi jika diperlukan (misalnya memperpanjang waktu) agar data memadai.
  • Jangka waktu disesuaikan dengan kondisi penelitian, seperti lokasi lapangan, jenis data yang dikumpulkan, jumlah responden, dan kompleksitas analisis.
    Sebagai tambahan, berikut adalah bentuk sederhana skema jangka waktu yang sering digunakan (tanpa tabel elaborate):
  1. Persiapan penelitian (misalnya 1 bulan) – kegiatan: pengajuan proposal, izin, instrumen, pilot study.
  2. Pengumpulan data lapangan (misalnya 2-3 bulan) – kegiatan: observasi, wawancara, survei.
  3. Analisis data dan penyusunan laporan (misalnya 1-2 bulan) – kegiatan: pengolahan data, interpretasi, penulisan bab.
  4. Finalisasi dan publikasi (misalnya 1 bulan) – kegiatan: bimbingan, revisi, sidang, upload e-repository.
    Skema tersebut tentu dapat berbeda tergantung skala penelitian, sumber daya, dan fenomena yang diteliti.

Kesimpulan

Jangka waktu penelitian merupakan aspek metodologis yang krusial dalam penelitian ilmiah. Secara umum, jangka waktu adalah durasi atau selang waktu yang dialokasikan untuk seluruh kegiatan penelitian mulai persiapan hingga pelaporan. Menurut KBBI, “jangka waktu” berarti selang waktu; sedangkan para ahli metodologi penelitian memperjelas bahwa jangka waktu penelitian mencakup tanggal, bulan, tahun pelaksanaan, serta durasi yang direncanakan agar pengumpulan data dan analisis berjalan memadai. Fungsi-fungsi jangka waktu penelitian sangat penting: mengatur alokasi sumber daya, menjamin kelengkapan tahapan penelitian, menjaga relevansi data, mendukung validitas penelitian, memudahkan perencanaan jadwal, dan mendukung akuntabilitas penelitian. Contoh-contoh penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa peneliti secara eksplisit mencantumkan jangka waktu penelitian, merencanakan durasi tiap tahap, dan kadang merevisi durasi penelitian agar hasil lebih optimal. Maka dari itu, bagi peneliti , terutama mahasiswa atau peneliti pemula , sangat disarankan untuk menetapkan jangka waktu secara jelas sejak awal, menyesuaikan dengan skala penelitian dan kondisi lapangan, serta selalu memantau progres agar penelitian selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Jangka waktu penelitian adalah durasi atau selang waktu yang ditetapkan oleh peneliti untuk melaksanakan seluruh kegiatan penelitian, mulai dari tahap persiapan, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan laporan hasil penelitian.

Fungsi utama jangka waktu penelitian adalah untuk mengatur alokasi waktu, tenaga, dan sumber daya agar penelitian berjalan terencana. Selain itu, jangka waktu membantu menjaga relevansi data, memastikan kelengkapan tahapan penelitian, dan meningkatkan validitas serta akuntabilitas hasil penelitian.

Penentuan jangka waktu penelitian dilakukan dengan mempertimbangkan jenis penelitian, kompleksitas data, lokasi penelitian, serta waktu yang dibutuhkan untuk analisis dan pelaporan. Peneliti sebaiknya menyusun timeline yang realistis sejak tahap awal perencanaan.

Contoh penerapan jangka waktu penelitian misalnya penelitian yang dilaksanakan selama tiga bulan, dengan pembagian tahap satu bulan untuk persiapan, dua bulan untuk pengumpulan dan analisis data, serta satu bulan untuk penyusunan laporan hasil penelitian.

Mencantumkan jangka waktu penelitian dalam laporan ilmiah penting untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa penelitian dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.