
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
Pendahuluan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan rumah sakit menjadi isu krusial yang tidak hanya berpengaruh pada tenaga kesehatan, tetapi juga pada pasien, pengunjung, dan seluruh elemen yang terlibat dalam aktivitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit merupakan salah satu tempat kerja yang paling kompleks dan berisiko tinggi karena interaksi intens antara manusia, alat kesehatan, bahan kimia dan biologi, serta lingkungan kerja yang dinamis. Dalam konteks pelayanan kesehatan, risiko yang muncul bisa berupa kecelakaan kerja, paparan infeksi penyakit, serta stres fisik dan psikologis akibat beban kerja tinggi yang dialami oleh tenaga kesehatan. Untuk itu, diperlukan pendekatan komprehensif dalam merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi program keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit (K3RS), sehingga tujuan - yakni terciptanya lingkungan kerja sehat, aman, dan produktif, dapat terwujud secara optimal. [Lihat sumber Disini - jurnal.unismuhpalu.ac.id]
Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit
Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit Secara Umum
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan rumah sakit (K3RS) secara umum didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan sistematis yang diarahkan untuk melindungi tenaga kerja, pasien dan pengunjung dari risiko kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan gangguan kesehatan lainnya. K3RS mencakup upaya identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pelatihan keselamatan kerja, penyediaan peralatan proteksi, serta evaluasi berkala untuk mengurangi kejadian merugikan di fasilitas kesehatan. Dalam penerapannya tidak hanya melibatkan pihak manajemen rumah sakit, tetapi juga seluruh staf dari berbagai profesi kesehatan sehingga budaya keselamatan menjadi nilai yang diinternalisasi bersama. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dalam KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keselamatan kerja diartikan sebagai upaya atau kondisi mempertahankan dan menyelenggarakan situasi kerja yang bebas dari bahaya, sedangkan kesehatan kerja berarti upaya menjaga kondisi fisik dan mental pekerja agar tetap sehat selama bekerja. Jika digabungkan dalam konteks rumah sakit, K3RS berarti keseluruhan upaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada setiap individu di lingkungan fasilitas layanan kesehatan. (Catatan: tautan definisi KBBI langsung dapat diakses melalui situs resmi KBBI Online.)
Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit Menurut Para Ahli
Menurut beberapa ahli, K3RS memiliki penekanan pada sistem manajemen yang terintegrasi dengan kegiatan pelayanan rumah sakit:
-
Syahril et al. (2023) menyatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit dan pasien agar risiko bahaya kerja dapat diminimalkan melalui standar perlindungan yang efektif. [Lihat sumber Disini - jurnal.fkm.umi.ac.id]
-
Nengcy et al. (2025) menjelaskan bahwa K3RS merupakan unsur sistem manajemen keselamatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan peningkatan untuk mencapai tujuan keselamatan kerja di rumah sakit sesuai regulasi yang berlaku. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
-
Pramusiwi (2024) dalam kajian risiko keselamatan dan kesehatan kerja menegaskan bahwa K3 di rumah sakit mencakup perlindungan dari potensi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial melalui identifikasi risiko dan perencanaan kontrol risiko yang sistematis. [Lihat sumber Disini - jurnal.unismuhpalu.ac.id]
-
Tenriawi & Trianto (2025) menyatakan bahwa manajemen risiko dalam K3RS harus berlandaskan pada standar penilaian risiko yang komprehensif sehingga upaya pengendalian dapat dilakukan sesuai dengan tingkat bahaya yang ditemukan pada tiap unit layanan rumah sakit. [Lihat sumber Disini - jurnal.unismuhpalu.ac.id]
Konsep K3 Rumah Sakit
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit dirancang sebagai suatu sistem manajemen yang mencakup seluruh aspek operasional rumah sakit. Hal ini sesuai dengan peraturan Indonesia yang mengamanatkan rumah sakit wajib menyelenggarakan K3RS sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang K3RS. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi tenaga kesehatan, mengurangi kejadian kecelakaan kerja, dan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap seluruh orang di lingkungan rumah sakit. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
Dalam konsep manajemen keselamatan rumah sakit, ada beberapa pilar penting yaitu:
-
Kebijakan dan komitmen manajemen: Dibutuhkan dukungan penuh dari pimpinan rumah sakit dalam menetapkan kebijakan tertulis yang jelas tentang keselamatan dan kesehatan kerja. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
-
Perencanaan dan pengorganisasian: Rumah sakit perlu menyusun perencanaan strategis untuk K3RS, termasuk identifikasi bahaya, penetapan SOP K3, dan penyusunan anggaran untuk program K3. [Lihat sumber Disini - jurnal.umb.ac.id]
-
Pelaksanaan dan pengendalian risiko: Implementasi program termasuk pelatihan keselamatan, penggunaan APD, pengawasan area berisiko, dan mekanisme pelaporan kecelakaan kerja. [Lihat sumber Disini - ejournal3.undip.ac.id]
-
Pemantauan dan evaluasi: Evaluasi berkala untuk menilai efektivitas program, termasuk pengukuran frekuensi kecelakaan dan pelatihan ulang jika diperlukan. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
Pendekatan manajemen ini bertujuan agar seluruh proses kerja tidak hanya menjamin keselamatan tenaga kerja tetapi juga program kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan rumah sakit secara berkelanjutan.
Identifikasi Bahaya dan Risiko
Identifikasi bahaya merupakan langkah pertama yang sangat penting dalam pelaksanaan K3RS karena tanpa mengetahui bahaya apa saja yang ada di lingkungan kerja, maka risiko tidak akan dapat dikendalikan secara efektif. Risiko sendiri merupakan kemungkinan terjadinya suatu kejadian berbahaya yang mengakibatkan dampak negatif bagi tenaga kesehatan, pasien maupun pengunjung. [Lihat sumber Disini - journal.universitaspahlawan.ac.id]
Jenis-Jenis Bahaya di Rumah Sakit
Berdasarkan hasil kajian dari beberapa penelitian, potensi bahaya yang umum ditemui di rumah sakit adalah:
-
Bahaya fisik seperti kebisingan, radiasi dari alat medis, paparan panas atau dingin ekstrim. [Lihat sumber Disini - id.scribd.com]
-
Bahaya kimia yang berasal dari bahan desinfektan, obat-obatan beracun dan gas anestesi. [Lihat sumber Disini - id.scribd.com]
-
Bahaya biologi seperti paparan mikroorganisme penyebab infeksi nosokomial termasuk Covid-19, hepatitis, tuberculosis dan sejenisnya. [Lihat sumber Disini - jurnal.unismuhpalu.ac.id]
-
Bahaya ergonomi berupa cedera muskuloskeletal akibat postur kerja yang salah atau tugas berulang. [Lihat sumber Disini - jurnal.unismuhpalu.ac.id]
-
Bahaya psikososial / stres kerja yang disebabkan oleh beban kerja tinggi, konflik kerja, atau tekanan emosional terkait peristiwa klinis yang berat. [Lihat sumber Disini - jurnal.unismuhpalu.ac.id]
Proses Identifikasi Bahaya
Identifikasi bahaya dilakukan dengan observasi langsung lapangan, wawancara dengan staf rumah sakit, serta pemeriksaan catatan insiden kerja. Metode yang sering digunakan adalah HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control) yang membantu mengelompokkan risiko menurut tingkatannya. [Lihat sumber Disini - journal.universitaspahlawan.ac.id]
Setelah bahaya diidentifikasi, tahap berikutnya adalah penilaian risiko untuk menentukan seberapa serius dampak yang dapat ditimbulkan dan seberapa besar kemungkinan terjadinya risiko tersebut. Selanjutnya dilakukan pengendalian risiko, yang bisa berupa eliminasi bahaya, substitusi dengan bahan lebih aman, pengendalian teknis / administratif, hingga pelatihan keselamatan kerja.
Implementasi Program K3RS
Penerapan program K3RS di rumah sakit harus dilakukan secara komprehensif dan terencana. Implementasi ini mencakup beberapa aspek penting berikut:
1. Kebijakan dan Standar K3RS
Rumah sakit wajib memiliki kebijakan tertulis mengenai K3RS yang dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai dan bagian kerja. Kebijakan ini harus jelas mencakup tujuan keselamatan, kewajiban setiap unit kerja dan mekanisme pelaksanaan K3RS sesuai dengan peraturan perundang-undangan. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rumah sakit perlu membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3RS) yang mencakup:
-
Penetapan struktur organisasi K3 termasuk tim koordinasi K3. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
-
Penyusunan SOP kerja aman untuk tugas-tugas berbahaya. [Lihat sumber Disini - jurnal.umb.ac.id]
-
Pendidikan dan pelatihan K3 untuk seluruh staf. [Lihat sumber Disini - ihj.ideajournal.id]
-
Pengendalian bahaya termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD). [Lihat sumber Disini - ejournal3.undip.ac.id]
3. Pengendalian Risiko Kerja
Pengendalian risiko dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi, misalnya:
-
Penyediaan APD sesuai kategori bahaya. [Lihat sumber Disini - ejournal3.undip.ac.id]
-
Pemasangan tanda peringatan dan jalur evakuasi. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
-
Rencana penanggulangan keadaan darurat seperti kebakaran, bencana atau insiden klinis yang melibatkan banyak korban. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
4. Monitoring dan Evaluasi
Program K3RS tidak berhenti setelah diterapkan. Rumah sakit harus melakukan evaluasi dan monitoring berkala untuk menilai efektivitas, seperti pencatatan insiden kerja, pelaporan risiko, serta pertemuan evaluasi tim K3. Monitoring ini menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan dalam sistem K3RS. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
Peran Tenaga Kesehatan dalam K3
Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, analis laboratorium dan tenaga pendukung lain memegang peran penting dalam pelaksanaan K3RS. Peran ini mencakup:
Pencegahan dan Pengendalian Bahaya di Unit Layanan
Tenaga kesehatan harus memahami risiko spesifik dalam tugasnya masing-masing, seperti paparan infeksi darah, risiko radiation, atau kontak dengan bahan kimia berbahaya. Pemahaman ini harus ditingkatkan melalui pelatihan dan edukasi keselamatan kerja. [Lihat sumber Disini - ihj.ideajournal.id]
Komunikasi dan Pelaporan
Staf di setiap bagian wajib aktif melaporkan kejadian berbahaya atau insiden kerja yang terjadi untuk dianalisis tim K3RS. Sistem pelaporan yang responsif mendorong budaya keselamatan yang partisipatif. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
Penggunaan APD dan Kepatuhan SOP
Memakai alat pelindung diri sesuai prosedur kerja aman dan menjalankan SOP secara konsisten merupakan bagian integral dari peran tenaga kesehatan dalam menjaga K3 di tempat kerja. [Lihat sumber Disini - ejournal3.undip.ac.id]
Edukasi Pasien dan Pengunjung
Selain untuk diri sendiri, tenaga kesehatan juga dapat memberikan edukasi dasar kepada pasien dan pengunjung mengenai risiko di lingkungan rumah sakit dan upaya pencegahannya, sehingga keselamatan menjadi tanggung jawab bersama. [Lihat sumber Disini - ihj.ideajournal.id]
Evaluasi dan Peningkatan K3RS
Evaluasi merupakan bagian penting dari siklus manajemen K3RS. Tanpa evaluasi, rumah sakit tidak dapat mengetahui apakah program yang telah diterapkan efektif atau perlu tindakan perbaikan. Komponen evaluasi meliputi:
-
Audit internal K3 untuk menilai kepatuhan SOP K3. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
-
Analisis insiden dan kecelakaan kerja untuk melihat tren dan pola risiko. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
-
Survey kepuasan dan persepsi staf terhadap K3 untuk menangkap umpan balik dan area peningkatan. [Lihat sumber Disini - journal.universitaspahlawan.ac.id]
-
Tindak lanjut temuan audit dengan perbaikan prosedur, pelatihan tambahan atau perubahan layout kerja jika diperlukan. [Lihat sumber Disini - jik.stikesalifah.ac.id]
Evaluasi juga mencakup penyesuaian terhadap kebijakan K3RS, penataan ulang sumber daya, serta pengembangan budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan rumah sakit merupakan aspek fundamental dalam pelayanan kesehatan modern. K3RS bukan sekedar regulasi yang harus dipenuhi, tetapi merupakan sistem manajemen menyeluruh yang melindungi tenaga kesehatan, pasien, pengunjung serta mendukung efisiensi dan kualitas pelayanan. Konsep K3RS meliputi kebijakan, identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta monitoring dan evaluasi. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko membantu mengarahkan tindakan pencegahan yang efektif terhadap paparan bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomik dan psikososial di rumah sakit. Implementasi program K3RS harus melalui pendekatan sistematis dengan dukungan manajemen, SOP yang jelas, serta keterlibatan aktif tenaga kesehatan dalam budaya keselamatan. Evaluasi dan peningkatan rutin merupakan kunci keberhasilan program ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif. Dengan demikian, upaya K3RS yang konsisten akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan serta perlindungan bagi seluruh elemen yang ada di fasilitas layanan kesehatan.