Terakhir diperbarui: 19 December 2025

Citation (APA Style):
Davacom. (2025, 19 December). Pemanfaatan BPJS Kesehatan. SumberAjar. Retrieved 14 January 2026, from https://sumberajar.com/kamus/pemanfaatan-bpjs-kesehatan  

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Pemanfaatan BPJS Kesehatan - SumberAjar.com

Pemanfaatan BPJS Kesehatan

Pendahuluan

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan melalui BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk intervensi kebijakan publik di Indonesia yang paling luas dan berdampak signifikan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan dirancang untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa diskriminasi status sosial atau ekonomi. Program ini bukan sekadar instrumen asuransi, tetapi juga sebagai mekanisme untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak atas kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]

Pada dasarnya, pemanfaatan BPJS Kesehatan mencerminkan bagaimana masyarakat menggunakan layanan kesehatan yang dijamin oleh negara untuk memenuhi kebutuhan medis mereka. Tingkat pemanfaatan layanan kesehatan mencakup kunjungan ke fasilitas kesehatan, pemeriksaan penyakit, rawat inap maupun rawat jalan, serta keterlibatan dalam program promotif dan preventif. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif berbagai aspek pemanfaatan BPJS Kesehatan, mulai dari konsep tujuan program, faktor-faktor yang mempengaruhi, pola pemanfaatan oleh peserta, dampaknya terhadap akses pelayanan, hingga tantangan yang dihadapi dalam praktik pelaksanaannya. Semua pembahasan berikut didukung oleh jurnal dan sumber ilmiah yang dapat diakses publik tanpa login, khususnya dari penelitian Indonesia terkini.


Definisi Pemanfaatan BPJS Kesehatan

Definisi Pemanfaatan BPJS Kesehatan Secara Umum

Pemanfaatan BPJS Kesehatan secara umum merujuk pada penggunaan layanan kesehatan oleh peserta BPJS untuk memenuhi kebutuhan medis mereka. Pemanfaatan ini mencakup kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti puskesmas atau klinik) maupun tingkat lanjutan (rumah sakit), pemeriksaan, pengobatan, rawat inap, serta layanan pendukung lain yang dijamin oleh program. Pemanfaatan juga mencakup berbagai jenis pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai kebutuhan peserta. Secara esensial, pemanfaatan ini menjadi indikator sejauh mana peserta mampu menggunakan hak layanan kesehatan yang dijamin negara melalui program JKN. [Lihat sumber Disini - jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id]

Definisi Pemanfaatan BPJS Kesehatan dalam KBBI

Istilah pemanfaatan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) umumnya didefinisikan sebagai “penggunaan sesuatu untuk memperoleh manfaat atau hasil”. Jika dikaitkan dengan BPJS Kesehatan, maka pemanfaatan BPJS Kesehatan berarti penggunaan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin. Pemanfaatan ini mencerminkan hubungan antara peserta dan fasilitas kesehatan berdasarkan hak dan kewajiban yang tercantum dalam program JKN, termasuk penggunaan kartu peserta, akses fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, serta klaim layanan sesuai dengan kebutuhan medis.

Definisi Pemanfaatan BPJS Kesehatan Menurut Para Ahli

  1. Irma Finurina Mustikawati et al. (2024) menyatakan bahwa pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan dipengaruhi oleh persepsi individu terhadap kebutuhan kesehatan mereka, seperti persepsi kerentanan terhadap penyakit, persepsi seriusnya kondisi kesehatan, dan persepsi hambatan serta manfaat layanan kesehatan yang tersedia. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

  2. Herlinawati, Lilis Banowati, dan Hilma Dessy Nurhasan (2024) mengemukakan bahwa pemanfaatan layanan kesehatan BPJS oleh peserta dipengaruhi oleh eksposur informasi, pengetahuan peserta, dukungan keluarga, dan adanya keluhan penyakit. Penelitian mereka menunjukkan hubungan antara faktor-faktor ini dan perilaku pemanfaatan layanan kesehatan. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

  3. Penelitian Fajriani (2025) mencatat bahwa pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipengaruhi oleh pengetahuan peserta tentang layanan, akses dan ketersediaan fasilitas kesehatan, serta pelayanan petugas BPJS kesehatan di daerah studi. [Lihat sumber Disini - journalcenter.org]

  4. Sari et al. (2023) menyoroti bahwa tingkat pemanfaatan layanan BPJS cukup tinggi di beberapa fasilitas kesehatan di Indonesia, menunjukkan frekuensi kunjungan pasien yang terus meningkat, meskipun tantangan seperti keterbatasan wilayah rujukan tetap ada. [Lihat sumber Disini - jurnal.jomparnd.com]


Konsep dan Tujuan Program BPJS Kesehatan

Program BPJS Kesehatan merupakan bagian integral dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan berbagai kajian, tujuan utama dari Program BPJS Kesehatan adalah:

  1. Memberikan akses kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia, terutama mereka yang kurang mampu; hal ini selaras dengan tujuan jaminan sosial nasional untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak. [Lihat sumber Disini - ijespgjournal.org]

  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui dukungan finansial yang berkelanjutan bagi peserta, sehingga dapat melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan tanpa harus terbebani biaya langsung (out-of-pocket) yang tinggi. [Lihat sumber Disini - ejournal.appisi.or.id]

  3. Menjamin perlindungan kesehatan secara komprehensif, termasuk layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, sehingga setiap peserta dapat menerima perawatan sesuai kebutuhan medis mereka sepanjang masa kepesertaan. [Lihat sumber Disini - jurnal.poltekmu.ac.id]

  4. Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, yakni semua warga negara mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan finansial. JKN merupakan instrumen utama pemerintah dalam mencapai target UHC ini sejak 2014. [Lihat sumber Disini - jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id]

Tujuan-tujuan ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya sekadar memberikan asuransi kesehatan, tetapi berperan sebagai alat sosial dan kesehatan publik yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tingkat mikro maupun makro.


Tingkat Pemanfaatan BPJS oleh Masyarakat

Tingkat pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan oleh masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas program ini. Dalam banyak penelitian terbitan Indonesia, terlihat variasi tingkat pemanfaatan:

Pada studi di Kota Binjai, ditemukan bahwa mayoritas peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, yakni sekitar 75, 92% dari total responden yang diteliti melaporkan penggunaan layanan kesehatan melalui BPJS. [Lihat sumber Disini - journalcenter.org]

Penelitian di UPT Puskesmas Medan Sunggal menunjukkan tingkat pemanfaatan BPJS cukup tinggi, yang mencerminkan jumlah kunjungan pasien setiap bulan yang meningkat, meskipun tantangan administrasi pelayanan tetap ada. [Lihat sumber Disini - jurnal.jomparnd.com]

Selain itu, data historis dari penelitian lain juga menunjukkan tren yang bervariasi dari tahun ke tahun, misalnya persentase kunjungan peserta di beberapa wilayah mengalami fluktuasi seperti dalam studi Herlinawati et al. yang menunjukkan perubahan dari 12, 54% pada 2020 menjadi 16, 83% pada 2021, dan kemudian kembali turun pada 2022 (hingga Oktober). [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

Variasi tingkat pemanfaatan mencerminkan kompleksitas perilaku peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS, yang dipengaruhi oleh faktor demografis, sosial, dan sistem pelayanan kesehatan itu sendiri.


Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan BPJS Kesehatan

Beragam faktor memengaruhi tingkat dan pola pemanfaatan BPJS Kesehatan di Indonesia. Penelitian empiris menunjukkan beberapa faktor berikut:

  1. Pengetahuan dan Informasi: Tingkat pengetahuan peserta tentang manfaat BPJS Kesehatan dan prosedur penggunaan sangat menentukan keputusan mereka untuk menggunakan layanan tersebut. Peserta dengan akses informasi yang lebih baik cenderung memanfaatkan layanan lebih optimal. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

  2. Dukungan Sosial: Dukungan keluarga dan lingkungan sosial mempengaruhi perilaku kesehatan, termasuk dorongan untuk melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan dan memanfaatkan hak layanan kesehatan. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

  3. Ketersediaan dan Akses Fasilitas Kesehatan: Akses fisik ke fasilitas kesehatan serta ketersediaan layanan merupakan faktor penting yang memengaruhi pemanfaatan. Peserta yang merasa akses mudah cenderung lebih sering memanfaatkan layanan kesehatan. [Lihat sumber Disini - journalcenter.org]

  4. Pelayanan Petugas Kesehatan: Kualitas pelayanan dan respons petugas kesehatan juga mempengaruhi keputusan peserta untuk kembali menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang sama atau merekomendasikannya. [Lihat sumber Disini - journalcenter.org]

  5. Persepsi Individu: Persepsi individu terhadap kerentanan terhadap penyakit, tingkat keparahan kesehatan, serta persepsi manfaat dan hambatan memengaruhi kecenderungan mereka untuk mengakses layanan kesehatan BPJS. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

Faktor-faktor ini bersifat multidimensional, melibatkan aspek psikologis, sosial, ekonomi, serta aspek sistem pelayanan kesehatan secara struktural.


Pola Pemanfaatan Layanan Kesehatan oleh Peserta

Pola pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan menunjukkan preferensi dan perilaku peserta dalam memilih jenis layanan kesehatan:

  1. Penggunaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Peserta biasanya memulai pemanfaatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik yang menjadi pintu gerbang layanan. FKTP menyediakan layanan primer termasuk pemeriksaan dasar, imunisasi, dan rujukan lanjutan bila diperlukan.

  2. Kunjungan Rutin dan Rawat Jalan: Banyak peserta menggunakan layanan rawat jalan untuk kondisi medis yang dapat ditangani tanpa perlu rawat inap, terutama untuk pemeriksaan rutin dan pengobatan penyakit kronis.

  3. Referensi ke Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjut: Dalam kasus penyakit yang lebih kompleks atau membutuhkan penanganan spesialis, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai kebutuhan medis. Bentuk rujukan ini menjadi bagian dari pola pemanfaatan yang memastikan peserta mendapatkan layanan yang sesuai kebutuhan. [Lihat sumber Disini - jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id]

Secara umum, pola ini mencerminkan peran BPJS Kesehatan sebagai sistem yang mendukung continuum of care pelayanan kesehatan yang terstruktur sesuai kebutuhan medis peserta.


Dampak Pemanfaatan BPJS terhadap Akses Pelayanan Kesehatan

Pemanfaatan BPJS Kesehatan memiliki dampak signifikan terhadap akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia:

  1. Peningkatan Akses Layanan: Dengan adanya jaminan biaya, peserta BPJS memiliki peluang lebih besar untuk mengakses layanan kesehatan yang sebelumnya mungkin terkendala biaya langsung, terutama bagi kelompok rentan atau ekonomi rendah.

  2. Perbaikan Equity dalam Pelayanan: Program ini membantu mengurangi kesenjangan akses kesehatan antarwilayah dan status ekonomi, karena layanan kesehatan menjadi lebih tersedia bagi seluruh masyarakat.

  3. Optimisasi Layanan di Tingkat Primer: Pemanfaatan layanan di tingkat primer seperti puskesmas memperkuat fungsi preventive dan promotive kesehatan, yang pada jangka panjang dapat mengurangi beban penyakit yang memerlukan penanganan lanjutan.

Namun demikian, tantangan akses masih ada terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang belum merata distribusinya.


Tantangan dalam Pemanfaatan BPJS Kesehatan

Meskipun BPJS Kesehatan telah membawa dampak positif dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, tantangan tetap muncul, antara lain:

  1. Kualitas dan Distribusi Fasilitas Kesehatan: Ketersediaan fasilitas di daerah terpencil belum merata, sehingga peserta di wilayah tersebut mengalami kesulitan akses layanan kesehatan meskipun mereka terdaftar sebagai peserta.

  2. Kapasitas Pelayanan: Fasilitas kesehatan yang kewalahan dengan jumlah peserta yang banyak dapat mengakibatkan waktu tunggu yang panjang, terbatasnya layanan spesialis, atau kurangnya efisiensi pelayanan.

  3. Informasi dan Edukasi Masyarakat: Kurangnya penyuluhan atau pemahaman tentang hak dan prosedur pemanfaatan layanan BPJS dapat menyebabkan peserta tidak memanfaatkan layanan secara optimal.

  4. Persepsi dan Kepuasan Peserta: Persepsi negatif terhadap kualitas layanan atau pengalaman buruk di fasilitas kesehatan dapat menurunkan kepercayaan peserta dan mengurangi frekuensi mereka menggunakan layanan kesehatan melalui BPJS.


Kesimpulan

Pemanfaatan BPJS Kesehatan mencerminkan bagaimana program jaminan kesehatan nasional yang ambisius ini diterjemahkan ke dalam perilaku peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Program ini hadir dengan tujuan mulia untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh warga Indonesia, serta berperan penting dalam upaya mencapai Universal Health Coverage. Beragam penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan layanan ini cukup tinggi meskipun dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti pengetahuan peserta, dukungan sosial, akses fasilitas, dan kualitas pelayanan. Pola pemanfaatan layanan mencakup penggunaan fasilitas primer dan rujukan lanjutan, yang berdampak positif pada akses dan pemerataan layanan kesehatan. Namun, masih terdapat tantangan seperti distribusi fasilitas yang tidak merata dan kurangnya edukasi peserta. Secara keseluruhan, pemanfaatan BPJS Kesehatan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, sekaligus menuntut perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Pemanfaatan BPJS Kesehatan adalah penggunaan layanan jaminan kesehatan nasional oleh peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program JKN.

Tujuan utama BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia serta mendukung tercapainya Universal Health Coverage.

Pemanfaatan BPJS Kesehatan dipengaruhi oleh pengetahuan peserta, akses dan ketersediaan fasilitas kesehatan, kualitas pelayanan tenaga kesehatan, dukungan keluarga, serta persepsi individu terhadap kebutuhan dan manfaat layanan kesehatan.

Pola pemanfaatan layanan BPJS umumnya dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, kemudian dilanjutkan dengan rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan sesuai indikasi medis.

Pemanfaatan BPJS Kesehatan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, mengurangi hambatan biaya, serta membantu pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Tantangan pemanfaatan BPJS Kesehatan meliputi keterbatasan fasilitas kesehatan di beberapa wilayah, waktu tunggu pelayanan, kurangnya pemahaman peserta tentang prosedur layanan, serta persepsi negatif terhadap kualitas pelayanan.

⬇
Home
Kamus
Cite Halaman Ini
Geser dari kiri untuk membuka artikel Relevan.
Geser dari kanan untuk artikel terbaru.
Jangan tampilkan teks ini lagi
Artikel Relevan
Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemanfaatan Data Rekam Medis untuk Pelaporan Pemanfaatan Data Rekam Medis untuk Pelaporan Pemanfaatan Big Data Kesehatan Pemanfaatan Big Data Kesehatan Aksesibilitas Pelayanan Kesehatan: Konsep, Ketersediaan Layanan, dan Keterjangkauan Aksesibilitas Pelayanan Kesehatan: Konsep, Ketersediaan Layanan, dan Keterjangkauan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Masyarakat Aksesibilitas Layanan Kesehatan Masyarakat Kepercayaan terhadap Sistem Kesehatan: Konsep, Legitimasi Layanan, dan Kepatuhan Kepercayaan terhadap Sistem Kesehatan: Konsep, Legitimasi Layanan, dan Kepatuhan Kesehatan Berbasis Kearifan Lokal Kesehatan Berbasis Kearifan Lokal ChatGPT untuk Analisis Literatur dan Rangkuman Ilmiah ChatGPT untuk Analisis Literatur dan Rangkuman Ilmiah Persepsi Ibu Hamil terhadap Pemeriksaan USG Persepsi Ibu Hamil terhadap Pemeriksaan USG Ketimpangan Akses Kesehatan Ketimpangan Akses Kesehatan Sistem Mobile Reservasi Ruangan Kampus Sistem Mobile Reservasi Ruangan Kampus Keadilan Akses Kesehatan: Konsep, Kesenjangan Layanan, dan Implikasi Sosial Keadilan Akses Kesehatan: Konsep, Kesenjangan Layanan, dan Implikasi Sosial Status Nutrisi Pasien: Definisi dan Pengukurannya Status Nutrisi Pasien: Definisi dan Pengukurannya Stunting dan Faktor Perilaku Stunting dan Faktor Perilaku Kesehatan Ibu Hamil Kesehatan Ibu Hamil Edukasi Kesehatan Digital Edukasi Kesehatan Digital  Kesiapan Peningkatan Kesehatan: Definisi dan Implementasi Kesiapan Peningkatan Kesehatan: Definisi dan Implementasi Literasi Kesehatan Reproduksi Masyarakat Literasi Kesehatan Reproduksi Masyarakat Health Literacy Masyarakat Health Literacy Masyarakat Jaminan Kesehatan Nasional Jaminan Kesehatan Nasional
Artikel Terbaru
Memuat artikel terbaru…