Terakhir diperbarui: 02 December 2025

Citation (APA Style):
Davacom. (2025, 2 December). Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital. SumberAjar. Retrieved 14 January 2026, from https://sumberajar.com/kamus/sistem-informasi-pengarsipan-dokumen-digital  

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital - SumberAjar.com

Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital

Pendahuluan

Di era digital sekarang ini, volume dokumen, baik dari instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, perusahaan, maupun individu, terus meningkat dengan pesat. Jika pengelolaan dokumen masih menggunakan metode konvensional berupa kertas dan penyimpanan fisik, berbagai masalah sering muncul: ruang penyimpanan mahal, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, serta kesulitan dalam pencarian dan akses kembali dokumen saat dibutuhkan.

Penggunaan sistem informasi pengarsipan dokumen digital muncul sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, dokumen dapat disimpan dalam format digital, diorganisir, dicari, dan diakses kapan saja serta di mana saja dengan lebih efisien. Sistem semacam ini tidak hanya membantu instansi dalam operasional sehari-hari, tetapi juga mendukung pelestarian dokumen jangka panjang dan meningkatkan transparansi serta layanan publik.

Tulisan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, definisi, komponen, implementasi, manfaat, tantangan, serta rekomendasi dalam penerapan sistem informasi pengarsipan dokumen digital.


Definisi Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital

Definisi Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital Secara Umum

Sistem informasi pengarsipan dokumen digital dapat dipahami sebagai suatu sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk menyimpan, mengelola, mengarsipkan, serta memungkinkan akses dokumen dalam format digital, menggantikan metode penyimpanan dokumen tradisional berbasis kertas. Sistem ini mencakup mekanisme unggah dokumen, penyimpanan elektronik, pengkategorian, pengindeksan metadata, pencarian, serta kontrol akses terhadap dokumen.

Definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, “arsip” berarti “benda atau dokumen yang berisi catatan kegiatan suatu lembaga, peristiwa, atau orang, yang dipandang perlu disimpan untuk jangka waktu tertentu atau untuk kelangsungan sejarah.” Arsip digital berarti dokumen-arsip yang telah dialihkan ke format digital sehingga memungkinkan penyimpanan, akses, dan manajemen melalui sistem komputer.

Definisi Menurut Para Ahli

Beberapa definisi menurut literatur dan riset:

  • Menurut penelitian oleh Polgan, dalam artikel “Implementasi Sistem Arsip Elektronik Dalam Meningkatkan Efisiensi Operasional …”, sistem arsip elektronik didefinisikan sebagai teknologi yang menggantikan metode penyimpanan dokumen konvensional berbasis kertas dengan format digital yang lebih efisien dan mudah diakses. [Lihat sumber Disini - jurnal.polgan.ac.id]
  • Menurut studi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung terhadap sistem bernama SRIKANDI, Sistem Manajemen Kearsipan Digital digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan arsip. [Lihat sumber Disini - penerbitadm.pubmedia.id]
  • Berdasarkan literatur “Manajemen Data pada Pengelolaan Arsip Elektronik” dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), manajemen arsip elektronik memerlukan kontrol pada governance data, master/reference data management, serta data quality management agar arsip digital tetap dapat diakses dengan cepat dan akurat tanpa duplikasi atau data rusak. [Lihat sumber Disini - jdih.anri.go.id]
  • Menurut penelitian implementasi di institusi formal, seperti di lingkungan pemerintahan atau lembaga layanan publik, sistem pengarsipan digital membantu menjaga keaslian, autentisitas, serta integritas dokumen, sekaligus mengurangi risiko kehilangan akibat kerusakan fisik dokumen. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]

Komponen dan Fitur Penting dalam Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital

Untuk dapat berfungsi optimal, sistem pengarsipan dokumen digital idealnya memiliki sejumlah komponen dan fitur berikut:

  • Unggah / Import Dokumen, memungkinkan pengguna mengunggah dokumen dalam berbagai format (PDF, DOCX, gambar, dsb.) ke sistem digital.
  • Metadata & Indeksasi, setiap dokumen diberi metadata (misalnya tanggal, kategori, jenis dokumen, penulis/pengirim, deskripsi) untuk memudahkan pencarian dan klasifikasi.
  • Pencarian & Filter, fitur pencarian dengan keyword, filter metadata, atau kategori untuk menemukan dokumen dengan cepat tanpa harus manual melihat banyak file.
  • Manajemen Kategori / Folder / Tag, dokumen dapat diorganisir berdasarkan kategori, proyek, departemen, atau tag tertentu agar struktur arsip tetap rapi.
  • Kontrol Akses & Hak Akses Pengguna, sistem otentikasi dan otorisasi sehingga hanya pengguna yang berwenang yang dapat melihat, mengunduh, atau memanipulasi dokumen, mendukung keamanan data.
  • Backup & Redundansi / Preservasi Jangka Panjang, penyimpanan cadangan, migrasi media, atau penggunaan cloud supaya dokumen digital tidak hilang karena kerusakan alat atau media penyimpanan. Hal ini penting mengingat media digital bisa usang. [Lihat sumber Disini - ejournal.brin.go.id]
  • Audit Trail / Log Aktivitas, pencatatan aktivitas pengguna seperti unggah, unduh, hapus, dan perubahan metadata untuk jejak historis.
  • Kemudahan Akses & Kemudahan Kolaborasi, memungkinkan akses dari mana saja selama ada koneksi internet, mendukung kolaborasi antar pengguna atau antar departemen, dan mempercepat alur kerja. Studi menunjukkan pengarsipan digital berbasis web membantu mempercepat akses dokumen serta distribusi dokumen. [Lihat sumber Disini - ojs.unikom.ac.id]

Implementasi Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital di Indonesia

Banyak institusi di Indonesia telah mulai menerapkan sistem pengarsipan digital, baik di sektor pendidikan, pemerintahan, maupun organisasi swasta. Berikut beberapa contoh implementasinya serta hasil dan tantangannya:

  • Di lingkungan pendidikan, penelitian terhadap institusi seperti SMK Gelora Jaya Nusantara Medan menunjukkan bahwa sistem arsip elektronik berhasil meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya penyimpanan fisik, serta meningkatkan aksesibilitas dan keamanan dokumen. [Lihat sumber Disini - jurnal.polgan.ac.id]
  • Di sektor pemerintahan, implementasi sistem arsip digital melalui SRIKANDI di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung membantu transformasi digital tata kelola arsip, meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, adaptasi teknologi, dan anggaran. [Lihat sumber Disini - penerbitadm.pubmedia.id]
  • Studi kasus di lingkungan layanan publik (PTSP, layanan keagamaan, dll.) melalui sistem pengarsipan digital online telah terbukti meningkatkan kecepatan layanan, menekan biaya operasional, serta meningkatkan kepuasan pengguna. [Lihat sumber Disini - kharisma.pdtii.org]
  • Implementasi berbasis web menggunakan framework modern juga menunjukkan hasil positif: pada penelitian menggunakan framework Laravel, sistem arsip digital mampu mengurangi waktu pencarian file hingga 70%, menghemat ruang penyimpanan sekitar 50%, dan meningkatkan keamanan data lewat autentikasi serta validasi otomatis. [Lihat sumber Disini - ejournal.unipas.ac.id]

Manfaat & Keuntungan dari Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital

Pemanfaatan sistem informasi pengarsipan dokumen digital membawa berbagai keuntungan signifikan, antara lain:

  • Efisiensi Ruang & Biaya, mengurangi kebutuhan ruang fisik untuk menyimpan tumpukan arsip kertas; dokumen digital dapat disimpan di server atau cloud dengan biaya penyimpanan relatif lebih murah. [Lihat sumber Disini - quadient.com]
  • Kemudahan Akses & Cepat Temu Kembali, dokumen bisa dicari dan diakses dengan cepat melalui fungsi pencarian dan metadata, menghemat waktu dibandingkan harus membuka rak, laci, atau kardus penyimpanan fisik. [Lihat sumber Disini - jurnal.portalpublikasi.id]
  • Keamanan dan Preservasi Jangka Panjang, dokumen digital tidak rentan terhadap kerusakan fisik seperti basah, sobek, atau pudar; bila di-backup dengan baik, arsip bisa bertahan lama dan terjaga keasliannya. [Lihat sumber Disini - ejournal.brin.go.id]
  • Kemudahan Kolaborasi & Akses Multi-User, banyak pengguna bisa mengakses dokumen secara bersamaan dari lokasi berbeda, mendukung kerja tim dan distribusi informasi secara cepat. [Lihat sumber Disini - jurnal.portalpublikasi.id]
  • Mendukung Transparansi dan Layanan Publik, bagi instansi pemerintahan atau organisasi publik, pengarsipan digital mempermudah dokumentasi, pelaporan, audit, serta memudahkan publik atau stakeholder mengakses dokumen bila diperlukan. [Lihat sumber Disini - journal.goresearch.id]
  • Ramah Lingkungan / Mengurangi Penggunaan Kertas, dengan berkurangnya ketergantungan pada dokumen fisik, penggunaan kertas bisa diminimalkan, mendukung upaya keberlanjutan lingkungan. [Lihat sumber Disini - jurnal.polgan.ac.id]

Tantangan dan Kendala dalam Implementasi

Meski banyak manfaatnya, penerapan sistem informasi pengarsipan dokumen digital tidak selalu mulus. Beberapa tantangan yang sering ditemui:

  • Keterbatasan Infrastruktur dan Teknologi, tidak semua institusi memiliki perangkat keras, jaringan, atau server yang memadai untuk mendukung sistem digital secara optimal. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
  • Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) / Kompetensi, banyak staf atau karyawan belum terbiasa dengan sistem digital, kurang pemahaman kearsipan digital, sehingga memerlukan pelatihan. [Lihat sumber Disini - penerbitadm.pubmedia.id]
  • Resistensi terhadap Perubahan, perubahan dari metode manual ke digital sering menemui hambatan budaya atau kebiasaan kerja lama; diperlukan sosialisasi dan manajemen perubahan. [Lihat sumber Disini - kharisma.pdtii.org]
  • Isu Keamanan dan Privasi, meskipun sistem digital bisa lebih aman, ada risiko kebocoran data jika tidak ada kontrol akses yang baik, backup, ataupun kebijakan keamanan. [Lihat sumber Disini - ejournal.brin.go.id]
  • Standarisasi dan Kebijakan Pengarsipan, agar arsip digital dapat dikelola dengan benar, dibutuhkan pedoman, standard operating procedure, serta kebijakan yang jelas. Tanpa itu, bisa terjadi duplikasi, ketidakakuratan data, dan ketidakpastian status legal arsip. [Lihat sumber Disini - jdih.anri.go.id]
  • Preservasi Jangka Panjang dan Migrasi Media, media digital dapat usang atau format file menjadi tidak kompatibel. Oleh karena itu perlu strategi preservasi digital agar arsip tetap bisa diakses di masa depan. [Lihat sumber Disini - ejournal.brin.go.id]

Rekomendasi & Praktik Baik dalam Membangun Sistem Pengarsipan Digital

Berdasarkan literatur dan pengalaman implementasi, berikut beberapa rekomendasi jika ingin membangun sistem pengarsipan dokumen digital dalam sebuah organisasi/instansi:

  • Rancang sistem dengan struktur metadata dan klasifikasi yang baik agar dokumen mudah dicari dan dikelompokkan. Hal ini penting agar sistem tetap terorganisir dan efisien.
  • Terapkan kontrol akses dan manajemen hak pengguna untuk menjaga keamanan, serta pastikan ada autentikasi dan log aktivitas.
  • Gunakan backup rutin dan strategi preservasi jangka panjang, termasuk migrasi media jika diperlukan, agar arsip digital tetap bisa diakses meski teknologi berkembang.
  • Sediakan pelatihan bagi SDM agar pengguna sistem (staf, admin) mampu mengelola arsip digital dengan benar; juga lakukan sosialisasi dan manajemen perubahan agar transisi dari kertas ke digital berlangsung mulus.
  • Gunakan platform berbasis web (atau sistem terpusat) agar akses bisa dilakukan lintas lokasi dan tidak tergantung pada perangkat fisik tertentu, ini mendukung kolaborasi dan fleksibilitas.
  • Buat kebijakan arsip dan prosedur standar operasional (SOP) untuk pemeliharaan, kategorisasi, akses, backup, serta pemusnahan arsip jika sudah melewati masa retensi, agar sistem tetap konsisten dan aman.
  • Evaluasi secara berkala: lakukan audit sistem, review keamanan, dan pemeriksaan kualitas data agar arsip tetap valid, up-to-date, dan dapat diandalkan.

Kesimpulan

Sistem informasi pengarsipan dokumen digital merupakan solusi modern dan relevan dalam menghadapi tantangan pengelolaan dokumen di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi, dokumen dan arsip tidak hanya bisa disimpan dengan aman secara elektronik, tetapi juga dapat diakses, dicari, dan dikelola dengan efisien, mendukung efektivitas operasional, penghematan biaya, serta transparansi layanan.

Namun, implementasinya memerlukan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta kebijakan yang matang. Tanpa aspek-aspek tersebut, risiko seperti duplikasi data, kehilangan data, atau ketidakakuratan informasi tetap bisa terjadi.

Oleh karena itu, bagi instansi, perusahaan, atau organisasi manapun yang hendak menerapkan sistem ini, sangat penting untuk merancang dengan cermat arsitektur sistem, metadata, kebijakan akses, prosedur preservasi, serta melibatkan pelatihan bagi pengguna. Dengan demikian, sistem pengarsipan dokumen digital dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi efisiensi, keamanan, maupun pelestarian informasi.

 

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Sistem Informasi Pengarsipan Dokumen Digital adalah sistem berbasis teknologi yang digunakan untuk menyimpan, mengelola, mengindeks, serta mengakses dokumen dalam format digital secara cepat, aman, dan efisien.

Manfaatnya meliputi efisiensi ruang, pencarian dokumen lebih cepat, keamanan dan preservasi jangka panjang, akses multi-user, kemudahan kolaborasi, dan mendukung transparansi layanan publik.

Komponen penting meliputi unggah dokumen, metadata, indeksasi, pencarian, kontrol akses, backup, audit trail, kategori dokumen, dan sistem penyimpanan berbasis server atau cloud.

Tantangan yang sering muncul meliputi keterbatasan infrastruktur, kompetensi SDM, resistensi terhadap perubahan, risiko keamanan data, serta kebutuhan standarisasi dan SOP kearsipan.

Organisasi perlu beralih karena arsip digital lebih aman, cepat diakses, lebih hemat ruang, mendukung efisiensi kerja, dan lebih mudah dipelihara dibanding arsip fisik.

Home
Kamus
Cite Halaman Ini
Geser dari kiri untuk membuka artikel Relevan.
Geser dari kanan untuk artikel terbaru.
Jangan tampilkan teks ini lagi
Artikel Relevan
Sistem Web Arsip Digital Sistem Web Arsip Digital Sistem Informasi Pelaporan dan Dokumentasi Digital Sekolah Sistem Informasi Pelaporan dan Dokumentasi Digital Sekolah Sistem Web Pelaporan Proyek Penelitian Sistem Web Pelaporan Proyek Penelitian Sistem Web Surat Rekomendasi Otomatis Sistem Web Surat Rekomendasi Otomatis Sistem Informasi Pengelolaan Surat Masuk dan Keluar Sistem Informasi Pengelolaan Surat Masuk dan Keluar Digital Literacy: Definisi, Tingkatan, dan Contohnya Digital Literacy: Definisi, Tingkatan, dan Contohnya Perizinan Penelitian: Langkah dan Pentingnya Dokumen Etik Perizinan Penelitian: Langkah dan Pentingnya Dokumen Etik Digitalisasi Penelitian: Pengertian dan Contoh Aplikasinya Digitalisasi Penelitian: Pengertian dan Contoh Aplikasinya Etika Penelitian Digital: Tantangan dan Solusi Etika Penelitian Digital: Tantangan dan Solusi Literasi Digital Tenaga Kesehatan Literasi Digital Tenaga Kesehatan Transformasi Digital dalam Dunia Akademik Transformasi Digital dalam Dunia Akademik Budaya Digital: Konsep dan Perubahan Pola Interaksi Budaya Digital: Konsep dan Perubahan Pola Interaksi Edukasi Kesehatan Digital: Konsep, jangkauan, dan efektivitas Edukasi Kesehatan Digital: Konsep, jangkauan, dan efektivitas Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Ekonomi Digital: Konsep dan Transformasi Sosial Ekonomi Digital: Konsep dan Transformasi Sosial Kontrol Sosial Digital: Konsep dan Pengawasan Sosial Kontrol Sosial Digital: Konsep dan Pengawasan Sosial Edukasi Kesehatan Berbasis Digital Edukasi Kesehatan Berbasis Digital Aktivisme Digital: Konsep dan Gerakan Sosial Baru Aktivisme Digital: Konsep dan Gerakan Sosial Baru Ketergantungan Media Digital: Konsep dan Implikasi Sosial Ketergantungan Media Digital: Konsep dan Implikasi Sosial Software Requirement Specification (SRS) Software Requirement Specification (SRS)
Artikel Terbaru
Memuat artikel terbaru…