Ethical Clearance: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya dalam Penelitian
Pendahuluan
Penelitian ilmiah yang melibatkan manusia, hewan, masyarakat atau data sensitif bukan sekadar persoalan metodologis semata , tetapi juga soal bagaimana proses penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan aspek etika. Salah satu instrumen penting yang kini semakin menjadi keharusan dalam dunia akademik dan lembaga riset adalah ethical clearance atau sering disebut juga “kelayakan etis” penelitian. Dengan adanya ethical clearance, peneliti dan institusi riset memiliki mekanisme formal untuk memastikan bahwa penelitian yang direncanakan atau dilaksanakan telah mempertimbangkan hak-subjek, kerahasiaan, persetujuan yang diinformasikan, risiko dan manfaat, serta dampak yang mungkin terjadi terhadap individu ataupun masyarakat. Di Indonesia, berbagai perguruan tinggi, jurnal ilmiah bahkan lembaga pendanaan mensyaratkan bukti ethical clearance sebelum penelitian dilaksanakan atau hasilnya dipublikasikan. Misalnya, disebutkan bahwa “ethical clearance, sebuah instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian …” [Lihat sumber Disini - berita.upi.edu]
Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai pengertian ethical clearance, fungsi atau kegunaannya dalam konteks penelitian, serta memberikan contoh-aplikasi dalam praktik penelitian. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para peneliti dapat menjalankan penelitian yang tidak hanya valid dari sisi ilmiah tetapi juga bermartabat secara etis.
Definisi Ethical Clearance
Definisi Ethical Clearance Secara Umum
Secara umum, ethical clearance atau kelaikan etis adalah suatu persetujuan (approval) yang diberikan oleh suatu komite etik atau lembaga kaji etik (ethics committee) sebelum atau sepanjang pelaksanaan penelitian, untuk memastikan bahwa penelitian tersebut telah memenuhi standar etika yang berlaku bagi subjek penelitian (manusia atau hewan), termasuk aspek-persetujuan, kerahasiaan, risiko, manfaat, dan distribusi beban penelitian secara adil. Dalam berbagai literatur internasional digambarkan bahwa “Any researcher who wants to conduct research involving human beings is first required to seek ethical approval from the relevant Research Ethical Committee (REC) …” [Lihat sumber Disini - teamscopeapp.com] Sementara di Indonesia, disebutkan bahwa seluruh penelitian/riset yang menggunakan manusia sebagai subjek harus mendapatkan ethical clearance atau keterangan lolos kaji etik. [Lihat sumber Disini - kep.uad.ac.id] Dengan demikian, secara umum ethical clearance menjadi “tiket” atau “izin etis” formal yang menunjukkan bahwa proposal penelitian telah melalui telaah etis dan dapat dilaksanakan.
Definisi Ethical Clearance dalam KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mungkin tidak secara spesifik ditemukan istilah “ethical clearance” dalam kamus standar, karena merupakan istilah yang lebih teknis ilmiah/riset. Namun bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, maka dapat dikaitkan dengan istilah “kelaikan etis”, “izin etis”, atau “persetujuan etika penelitian”. Sebagai acuan, laman institusiriset Indonesia menyebut bahwa “Ethical Clearance atau Kelaikan Etik, … adalah surat atau dokumen yang menyatakan bahwa sebuah rancangan penelitian (berupa proposal atau protokol penelitian) telah memenuhi kaidah-kaidah etik penelitian …” [Lihat sumber Disini - komisietik.unisayogya.ac.id] Meskipun belum memiliki entri tersendiri sebagai kata baku dalam KBBI, makna fungsionalnya sudah cukup jelas dalam konteks akademik dan penelitian.
Definisi Ethical Clearance Menurut Para Ahli
Berikut beberapa definisi menurut para ahli dan institusi akademik/riset yang bisa dijadikan rujukan:
- Menurut laman institusi Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, “Kaji Etik Penelitian (ethical clearance) adalah suatu instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian (LIPI, 2019).” [Lihat sumber Disini - sksg.ui.ac.id]
- Menurut Prof. Dr. Budi Mulyanti, M.T. (Ketua Komisi Etik Penelitian di Universitas Pendidikan Indonesia) menyebut bahwa:
“Ethical clearance … untuk melindungi subjek penelitian … penelitian yang baik bukan semata-mata penelitian yang bisa diselesaikan, tapi yang memastikan pemenuhan hak subjek partisipan.” [Lihat sumber Disini - berita.upi.edu]
Dengan demikian definisi ini menekankan aspek perlindungan subjek penelitian, bukan hanya aspek teknis metode atau validitas penelitian.
- Dalam panduan nasional oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Kementerian Kesehatan RI) disebut bahwa: “Suatu penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek dapat diterima secara etik apabila dilakukan berdasarkan metode ilmiah yang valid …” dan bahwa kelayakan etis (ethical clearance) dalam sistem penelitian kesehatan memerlukan telaah oleh komite etik. [Lihat sumber Disini - repository.badankebijakan.kemkes.go.id]
- Dalam artikel penelitian mahasiswa disebut bahwa: “… hasil uji kelayakan etik ini berupa surat keterangan tertulis persetujuan kelayakan …” dalam konteks ethical clearance. [Lihat sumber Disini - ejurnal.staitaswirulafkar.ac.id]
Berdasarkan berbagai definisi di atas, kita dapat merumuskan bahwa: ethical clearance adalah persetujuan dari lembaga/kaji etik yang menyatakan bahwa rancangan/protokol penelitian telah memenuhi standar etika penelitian, sehingga layak dilaksanakan, dengan fokus utama pada perlindungan subjek penelitian, keadilan, kerahasiaan, dan minimisasi risiko.
Fungsi Ethical Clearance
Fungsi atau kegunaan ethical clearance dalam penelitian dapat dibagi menjadi beberapa aspek penting yaitu:
- Perlindungan terhadap subjek penelitian
Salah satu fungsi utama ethical clearance adalah untuk memastikan bahwa hak, martabat, dan kesejahteraan subjek penelitian (manusia atau hewan) terlindungi. Hal ini termasuk memastikan bahwa subjek diberikan informasi yang cukup (informed consent), tidak mengalami paksaan untuk ikut, dan memiliki hak untuk menarik diri. [Lihat sumber Disini - journal.pusbindiklatren.bappenas.go.id] Dengan demikian, ethical clearance menjadi wadah formal agar penelitian tidak mengeksploitasi atau membahayakan subjek. - Menjamin bahwa penelitian dilaksanakan secara etis dan metodologis layak
Ethical clearance juga berfungsi sebagai pemeriksaan tambahan , bukan hanya soal metodologi penelitian tetapi juga soal apakah desain penelitian memperhitungkan risiko, manfaat, distribusi beban dan manfaat secara adil, kerahasiaan data, dan integritas penelitian. Sebagaimana panduan nasional menyebut bahwa penelitian yang mengikutsertakan manusia hanya boleh diterima secara etik apabila berdasarkan metode ilmiah yang valid. [Lihat sumber Disini - repository.badankebijakan.kemkes.go.id] - Memfasilitasi penerbitan dan kredibilitas penelitian
Dalam praktiknya, banyak jurnal ilmiah (internasional maupun nasional) mensyaratkan bahwa penelitian telah memiliki bukti ethical clearance sebelum data dipublikasikan. Hal ini meningkatkan kredibilitas penelitian dan bisa memperkuat reputasi institusi. Sebagai contoh, di artikel disebut bahwa ethical clearance menjadi unsur yang membantu dalam publikasi ilmiah. [Lihat sumber Disini - duniadosen.com] - Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penelitian
Dengan melalui proses kaji etik dan keluarnya surat/sertifikat ethical clearance, penelitian menjadi lebih transparan dari sisi protokol, pertimbangan etis, dan dokumentasi formal. Hal ini juga penting untuk audit, review, dan ketika ada pertanyaan soal pelaksanaan penelitian. - Menghindari sanksi atau penolakan penelitian
Penelitian yang tidak melalui ethical clearance atau yang gagal memenuhi standar etika bisa mengalami penolakan di institusi, jurnal, atau bahkan bisa menimbulkan konflik hukum/etika. Oleh karena itu, memiliki ethical clearance membantu menghindari komplikasi tersebut. - Mendorong penelitian yang bermartabat dan bertanggung jawab sosial
Ethical clearance bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga mengarahkan peneliti untuk mempertimbangkan nilai-nilai sosial, keadilan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat penelitian. Sebagaimana disebut bahwa penelitian yang baik bukan sekadar menghasilkan data, tetapi juga menghormati hak subjek. [Lihat sumber Disini - berita.upi.edu]
Dengan memahami fungsi-fungsi tersebut, para peneliti dapat menyusun proposal penelitian dengan sejak awal memperhatikan etika penelitian, bukan sekadar berpikir setelah data terkumpul.
Contoh Ethical Clearance dalam Penelitian
Berikut beberapa contoh konkret bagaimana ethical clearance diterapkan dalam praktik penelitian:
- Contoh pertama: Sebuah artikel pengabdian masyarakat oleh Universitas Binawan (Jakarta) tahun 2021 mencatat bahwa melalui kegiatan mereka terjadinya peningkatan pengetahuan dosen rumpun ilmu kesehatan tentang pengajuan etika penelitian. Dalam kegiatan tersebut peneliti menggunakan konsep pengajuan ethical clearance sebagai bagian dari standar riset. [Lihat sumber Disini - journal.binawan.ac.id]
- Contoh kedua: Dalam panduan institusi, disebut bahwa prosedur pendaftaran ethical clearance di suatu perguruan tinggi meliputi: formulir permohonan, lembar informed consent, instrumen penelitian, dan dokumen lain terkait serta bahwa penelitian yang telah berjalan/telah selesai tidak layak diajukan ethical clearance. [Lihat sumber Disini - kepk.dinus.ac.id]
- Contoh ketiga: Dalam konteks lembaga riset kesehatan di Indonesia, pedoman nasional menyebut bahwa suatu protokol penelitian yang melibatkan manusia dan/atau hewan hanya boleh dimulai setelah mendapatkan persetujuan dari komite etik (kelaikan etis) dan bahwa bukti tersebut seringkali diperlukan untuk publikasi atau hibah. [Lihat sumber Disini - repository.badankebijakan.kemkes.go.id]
Untuk menghadirkan gambaran lebih konkret di bagian metode atau laporan penelitian: misalnya penelitian survei di kalangan responden manusia akan mencantumkan bahwa “proposal penelitian telah disetujui oleh Komite Etik Penelitian dengan surat nomor XXX/KEPK/…, tanggal …”, dan menyertakan bagian informed consent yang ditandatangani oleh responden. Ethical clearance dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa aspek etika telah diperhatikan dan disetujui instansi terkait.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa ethical clearance merupakan komponen esensial dalam penelitian modern , bukan hanya formalitas administratif, tetapi fondasi untuk menjamin bahwa penelitian dijalankan secara etis, aman untuk subjek penelitian, metodologis layak, dan secara sosial bertanggung jawab. Definisinya meliputi persetujuan etis formal sebelum penelitian dimulai, yang dalam konteks Indonesia diartikan sebagai keterangan tertulis dari komite etik bahwa protokol penelitian memenuhi standar etika. Fungsi-utamanya adalah melindungi subjek penelitian, meningkatkan kredibilitas penelitian, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung penerbitan serta pencapaian penelitian bermartabat. Contoh-contoh nyata menunjukkan bagaimana prosesnya dijalankan di institusi akademik dan lembaga riset. Oleh karena itu, setiap calon peneliti atau institusi yang akan melaksanakan penelitian khususnya yang melibatkan manusia atau hewan sebaiknya memahami dan mematuhi mekanisme ethical clearance sejak tahap perencanaan.
