Terakhir diperbarui: 18 November 2025

Citation (APA Style):
Davacom. (2025, 18 November 2025). Prosedur Etik dalam Riset Sosial. SumberAjar. Retrieved 19 November 2025, from https://sumberajar.com/kamus/prosedur-etik-dalam-riset-sosial 

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Prosedur Etik dalam Riset Sosial - SumberAjar.com

Prosedur Etik dalam Riset Sosial

Pendahuluan

Riset sosial memiliki peran strategis dalam memahami dan memecahkan persoalan masyarakat,mulai dari pembangunan sosial, kebijakan publik, hingga perilaku dalam interaksi antar­ individu. Namun, ketika penelitian melibatkan manusia sebagai subjek atau objek kajian, terdapat tanggung jawab besar bagi peneliti untuk menjalankan penelitian secara etis. Prosedur etik bukan hanya formalitas administratif, melainkan fondasi yang menjaga martabat dan hak peserta penelitian, serta integritas keilmuan dan hasil penelitian. Dalam konteks Indonesia, pemahaman dan penerapan prosedur etik riset sosial menjadi penting, karena penelitian sering dilakukan dalam kerangka budaya, sosial, dan ekonomi yang kompleks. Sebagai contoh, sebuah studi menemukan bahwa dalam riset berorientasi aksi di Sulawesi, tidak ada persetujuan tertulis dari peserta, dan kurangnya perlindungan terhadap kelompok rentan menyebabkan potensi eksploitasi. [Lihat sumber Disini - pubmed.ncbi.nlm.nih.gov]
Artikel ini akan membahas prosedur etik dalam riset sosial secara komprehensif,mulai dari definisi, kerangka konsep, hingga tahap-tahap praktis yang perlu diikuti oleh peneliti.

Definisi Prosedur Etik dalam Riset Sosial

Definisi Prosedur Etik dalam Riset Sosial secara Umum

Prosedur etik dalam riset sosial dapat dipahami sebagai rangkaian langkah atau mekanisme yang harus dilaksanakan oleh peneliti sebelum, selama, dan setelah proses penelitian agar pelaksanaannya menghormati hak, martabat, dan kesejahteraan partisipan penelitian serta masyarakat yang terkait. Prosedur ini mencakup persetujuan etis (ethical clearance), perlindungan peserta, transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas. Sebagaimana dijelaskan dalam suatu artikel Indonesia bahwa “research ethics determine whether research is integrity-based and adequately completed”. [Lihat sumber Disini - ejournal.unib.ac.id]

Definisi Prosedur Etik dalam Riset Sosial dalam KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “etika” merupakan ilmu yang mempelajari baik dan buruk serta hak dan kewajiban moral. [Lihat sumber Disini - jptam.org] Sementara “prosedur” dapat diartikan sebagai urutan kerja atau langkah-langkah yang digunakan untuk melakukan suatu kegiatan. Dengan demikian, “prosedur etik riset sosial” secara harafiah dapat dimaknai sebagai urutan atau langkah kerja yang didasarkan pada ilmu etika, yang diterapkan dalam aktivitas riset sosial agar sesuai dengan standar moral dan kewajiban terhadap manusia dan masyarakat.

Definisi Prosedur Etik dalam Riset Sosial Menurut Para Ahli

Berikut beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli:

  • Menurut Mayer (2009), etika penelitian adalah “aplikasi prinsip-prinsip moral ke dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil penelitian”. [Lihat sumber Disini - penerbitdeepublish.com]
  • Menurut Saunders, Lewis, dan Thornhill (2007), dalam konteks penelitian kualitatif etika riset berkaitan dengan cara peneliti merumuskan topik penelitian, merencanakan penelitian, mengakses data, mengumpulkan data, menyimpan data, menganalisis data dan melaporkan secara bertanggung jawab dan bermoral. [Lihat sumber Disini - penerbitdeepublish.com]
  • Menurut buku “Etika Penelitian: Teori dan Praktik” (2023), etika penelitian “merujuk pada nilai, norma maupun standar perilaku yang mengatur aktivitas penelitian… setidak-tidak ada tiga dimensi: etika terhadap subjek penelitian, proses penelitian, dan publikasi penelitian”. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
  • Menurut NH Sibarani (2025) dalam artikel etika penelitian pendidikan, etika penelitian “merupakan sikap dan tindakan peneliti terhadap individu yang terlibat dalam penelitian, serta tanggungjawab peneliti atas hasil penelitian yang diberikan kepada masyarakat secara keseluruhan.” [Lihat sumber Disini - ejournal.aripafi.or.id]

Dari kumpulan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa prosedur etik dalam riset sosial mencakup langkah-sistematis yang mengintegrasikan nilai moral, hak manusia, dan standar ilmiah agar penelitian efektif, sah, dan bertanggungjawab.

Kerangka Prosedur Etik dalam Riset Sosial

Dalam riset sosial, prosedur etik berjalan di beberapa tahap krusial. Berikut adalah kerangka umum dan penjelasan tiap tahap:

1. Persiapan dan Perancangan Penelitian

Pada tahap ini, peneliti perlu menyusun protokol penelitian yang mempertimbangkan aspek-etik: tujuan penelitian yang jelas, metodologi yang valid, potensi risiko dan manfaat bagi partisipan, serta mekanisme perlindungan partisipan. Sebuah pedoman nasional menekankan bahwa “suatu penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek dapat diterima secara etik apabila dilakukan berdasarkan metode ilmiah yang valid” dan memperkirakan risiko sosial, ekonomi, psikologis. [Lihat sumber Disini - repository.badankebijakan.kemkes.go.id]
Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:

  • Nilai ilmiah dan manfaat sosial penelitian
  • Kelayakan metodologi dan desain penelitian
  • Identifikasi potensi risiko dan strategi mitigasi
  • Rencana pengelolaan data, kerahasiaan, dan privasi

2. Ethical Clearance / Persetujuan Etik

Sebelum penelitian dijalankan, sangat disarankan (atau bahkan diwajibkan) untuk memperoleh persetujuan etik dari komite etik riset (KER). Di Indonesia, misalnya, terdapat proses klirens etik riset di fakultas atau institusi. [Lihat sumber Disini - fisip.unair.ac.id]
Persetujuan ini bertindak sebagai peng-review desain penelitian, memastikan bahwa penelitian menempatkan subjek dengan aman, adil, dan transparan. Tanpa persetujuan ini, terutama pada penelitian yang melibatkan manusia atau kelompok rentan, potensi pelanggaran etika meningkat.

3. Pengumpulan Data

Ketika penelitian berjalan di lapangan, peneliti harus menjaga hak dan kesejahteraan partisipan:

  • memperoleh informed consent (persetujuan sadar) dari partisipan
  • menjaga kerahasiaan identitas dan data yang sensitif
  • memperlakukan partisipan secara adil (tidak menekan, memaksa)
  • menyadari hak partisipan untuk bebas memilih dan menarik diri
    Sebagai catatan: penelitian sosial di Indonesia pernah menghadapi tantangan serius di tahap ini, seperti tidak adanya persetujuan tertulis dan eksposur sosial terhadap populasi rentan. [Lihat sumber Disini - pubmed.ncbi.nlm.nih.gov]

4. Analisis dan Interpretasi Data

Prosedur etik tidak berhenti pada pengumpulan data. Analisis dan interpretasi harus dilakukan dengan jujur, terbuka terhadap keterbatasan, dan bebas dari manipulasi atau distorsi. Menurut salah satu artikel, etika penelitian meliputi kejujuran, objektivitas, integritas, ketelitian, ketepatan. [Lihat sumber Disini - jptam.org]
Peneliti perlu memastikan bahwa hasil analisis tidak disajikan dengan misleading, dan bahwa hak partisipan tetap dijaga dalam presentasi data.

5. Pelaporan, Publikasi, dan Penggunaan Hasil

Setelah penelitian selesai, tahap pelaporan dan publikasi juga mengandung prosedur etik:

  • memastikan akurasi hasil dan transparansi metodologis
  • menghindari plagiarisme, publikasi ganda, atau penyembunyian konflik kepentingan
  • mempertimbangkan dampak hasil penelitian terhadap masyarakat yang terlibat
    Artikel “Etika Penelitian: Teori dan Praktik” menyebut bahwa dimensi publikasi adalah salah satu aspek etika penting. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
    Lebih lanjut, jurnal-jurnal di Indonesia menekankan bahwa manuskrip harus menyertakan pernyataan bahwa peserta memberikan izin dan penelitian telah disetujui oleh komite etik. [Lihat sumber Disini - materresearch.com]

6. Dokumentasi dan Audit Etik

Peneliti dan institusi penelitian perlu menyimpan dokumentasi persetujuan etik, lembar informed consent, data kodefikasi peserta, serta bukti pengelolaan data dengan benar. Hal ini penting agar jika ada audit atau verifikasi kemudian, proses penelitian dapat dipertanggungjawabkan.

Tahapan Praktis Prosedur Etik dalam Riset Sosial

Berikut adalah panduan langkah-praktis untuk peneliti sosial agar prosedur etik dapat dijalankan dengan baik:

  1. Penyusunan Proposal Penelitian
    • Jelaskan latar belakang, masalah, tujuan, manfaat penelitian
    • Sertakan analisis risiko dan manfaat bagi partisipan
    • Tuliskan mekanisme pengumpulan data, analisis, serta bagaimana hak partisipan akan dilindungi
  2. Pengajuan ke Komite Etik / Ethical Clearance
    • Siapkan dokumen seperti protokol penelitian, lembar persetujuan (informed consent), biodata tim peneliti, rencana pengelolaan data. [Lihat sumber Disini - sksg.ui.ac.id]
    • Tunggulah surat persetujuan sebelum melakukan aktivitas lapangan
  3. Mendapatkan Izin Institusi dan Partisipan
    • Selain izin etik, sering kali memerlukan izin institusional (misalnya kepala sekolah, tokoh masyarakat)
    • Sampaikan informasi kepada partisipan: tujuan, manfaat, risiko, kebebasan memilih, hak mundur
  4. Pelaksanaan Pengumpulan Data
    • Terapkan prinsip kejujuran, objektivitas, integritas dalam pengumpulan data
    • Lindungi kerahasiaan partisipan, gunakan kode anonim bila perlu
    • Monitor dan mitigasi potensi risiko sosial atau psikologis bagi partisipan
  5. Analisis Data dan Interpretasi
    • Hindari manipulasi atau distorsi data
    • Transparan terhadap metode dan keterbatasan penelitian
    • Pertimbangkan bagaimana hasil dapat berdampak pada masyarakat yang diteliti
  6. Pelaporan dan Publikasi
    • Sertakan pernyataan etika dalam naskah: bahwa penelitian telah memperoleh persetujuan etik, partisipan memberikan informed consent, dan kerahasiaan terjaga. [Lihat sumber Disini - journal.fisika.or.id]
    • Hindari plagiarisme, publikasi ganda, dan konflik kepentingan yang tidak diungkap
  7. Tindak Lanjut dan Evaluasi Etik
    • Pertimbangkan implikasi jangka panjang dari penelitian terhadap subjek atau komunitas
    • Jika penelitian bersifat longitudinal atau perubahan protokol, evaluasi ulang persetujuan etik
    • Pastikan data dan dokumentasi disimpan sesuai kebijakan institusi

Tantangan dan Isu Etik dalam Riset Sosial di Indonesia

Walaupun prosedur etik telah banyak diatur, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai kendala:

  • Kurangnya pemahaman peneliti sosial terhadap komponen prosedur etik, seperti pengajuan persetujuan etik atau perlindungan kelompok rentan. Sebuah studi menunjukkan bahwa peneliti pendidikan di Indonesia memiliki pengetahuan terbatas tentang etika penelitian. [Lihat sumber Disini - ejournal.unib.ac.id]
  • Proses pengajuan ethical clearance belum selalu diterapkan pada penelitian sosial non-kesehatan, sehingga potensi pengabaian hak partisipan meningkat.
  • Kompleksitas budaya, sosial, dan ekonomi di lapangan membuat penerapan prosedur standar sulit. Sebagai contoh, kelompok masyarakat adat atau komunitas yang rentan mungkin sulit memahami formulir persetujuan atau memiliki tekanan sosial untuk partisipasi. [Lihat sumber Disini - pubmed.ncbi.nlm.nih.gov]
  • Tekanan publikasi dan kompetisi ilmiah dapat mendorong praktik yang kurang etis seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau publikasi berganda.
  • Keterbatasan sumber daya institusi dan komite etik di beberapa perguruan tinggi menghambat review etik yang memadai.

Implikasi Prosedur Etik untuk Peneliti Sosial

Adopsi prosedur etik yang baik membawa implikasi positif berikut:

  • Meningkatkan kredibilitas dan validitas penelitian. Penelitian yang dilakukan secara etis dianggap lebih tepercaya dan dapat diterima oleh masyarakat ilmu.
  • Melindungi hak dan kesejahteraan partisipan penelitian, menjaga martabat manusia dan komunitas yang terlibat.
  • Menjamin bahwa hasil penelitian dapat digunakan secara bertanggungjawab untuk kebijakan atau intervensi sosial, tanpa menimbulkan kerugian tambahan.
  • Membantu institusi riset membangun reputasi yang baik dan meminimalkan risiko hukum atau reputasi akibat pelanggaran etik.

Sebaliknya, kegagalan penerapan prosedur etik dapat mengakibatkan:

  • Kerugian fisik, psikologis atau sosial bagi partisipan penelitian.
  • Hasil penelitian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau dianggap tidak sah.
  • Komunitas atau masyarakat yang diteliti menjadi skeptis atau resisten terhadap penelitian di masa mendatang.
  • Peneliti atau institusi menghadapi sanksi akademik, hukum, atau reputasi.

Kesimpulan

Prosedur etik dalam riset sosial merupakan elemen vital yang tidak bisa diabaikan oleh peneliti. Definisinya mencakup langkah-langkah yang berlandaskan nilai moral, norma akademik, dan kewajiban terhadap partisipan serta masyarakat. Melalui persiapan penelitian yang matang, pengajuan persetujuan etik, pelaksanaan pengumpulan data yang bertanggungjawab, hingga pelaporan hasil dengan transparansi, peneliti dapat memastikan bahwa penelitian berjalan dengan integritas. Di Indonesia, meskipun regulasi dan pedoman telah tersedia, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan,termasuk kurangnya pemahaman peneliti, keterbatasan institusi etik, serta kompleksitas konteks sosial budaya. Oleh karena itu, peneliti sosial harus proaktif mengadopsi prosedur etik, meningkatkan literasi etiknya, dan bekerjasama dengan institusi untuk membangun proses yang etis, valid, dan bermakna. Hanya dengan demikian penelitian sosial benar-benar dapat memberikan manfaat bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat luas tanpa mengorbankan hak atau martabat siapa pun.

 

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Prosedur etik dalam riset sosial adalah serangkaian langkah yang harus dilakukan peneliti untuk memastikan bahwa penelitian berjalan secara aman, bertanggung jawab, dan menghormati hak serta martabat partisipan.

Prosedur etik penting untuk melindungi partisipan, menjaga integritas ilmiah, serta memastikan bahwa penelitian tidak menimbulkan dampak negatif bagi individu atau kelompok yang diteliti.

Tahapannya meliputi penyusunan proposal, pengajuan ethical clearance, pemberian informed consent, perlindungan kerahasiaan data, pelaksanaan pengumpulan data secara etis, hingga pelaporan dan publikasi yang bertanggung jawab.

Informed consent adalah persetujuan sadar dari partisipan setelah mendapatkan penjelasan lengkap tentang tujuan penelitian, risiko, manfaat, serta hak untuk menolak atau menarik diri kapan saja.

Pada umumnya penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek sangat dianjurkan dan sering diwajibkan untuk memperoleh ethical clearance dari komite etik institusi.