Terakhir diperbarui: 18 December 2025

Citation (APA Style):
Davacom. (2025, 18 December). Pelaporan Penyakit Wajib Lapor. SumberAjar. Retrieved 14 January 2026, from https://sumberajar.com/kamus/pelaporan-penyakit-wajib-lapor  

Kamu menggunakan Mendeley? Add entry manual di sini.

Pelaporan Penyakit Wajib Lapor - SumberAjar.com

Pelaporan Penyakit Wajib Lapor

Pendahuluan

Pelaporan penyakit wajib lapor merupakan komponen esensial dari sistem kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memantau, dan mencegah penyebaran penyakit yang memiliki potensi risiko besar terhadap populasi. Dalam konteks epidemiologi dan surveilans kesehatan, proses pelaporan ini berperan sebagai tulang punggung yang memberi informasi dasar kepada otoritas kesehatan untuk mengambil tindakan cepat dan tepat dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit. Pelaporan wajib ini memiliki fungsi strategis bukan hanya dalam mencatat kasus, tetapi juga dalam mendukung perencanaan kebijakan kesehatan, evaluasi intervensi, serta mitigasi dampak epidemiologi berdasarkan data yang terkini dan dapat dipercaya. Dalam banyak negara, termasuk Indonesia dan negara lain, sistem pelaporan ini diatur secara hukum dan teknis agar setiap fasilitas layanan kesehatan serta tenaga medis berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada badan kesehatan yang berwenang. [Lihat sumber Disini - britannica.com]


Definisi Pelaporan Penyakit Wajib Lapor

Definisi Pelaporan Penyakit Wajib Lapor Secara Umum

Pelaporan penyakit wajib lapor secara umum adalah mekanisme komunikasi dari tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan kepada otoritas kesehatan yang berwenang mengenai kejadian penyakit tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria kesehatan masyarakat dan undang-undang kesehatan. Pelaporan ini mencakup identifikasi kasus, jumlah kejadian, tanggal timbulnya penyakit, serta informasi epidemiologi lain yang dibutuhkan untuk tindakan kesehatan publik. Pelaporan seperti ini diwajibkan untuk penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat, memiliki potensi penyebaran cepat, berbahaya, atau membutuhkan penanganan segera. [Lihat sumber Disini - britannica.com]

Definisi Pelaporan Penyakit Wajib Lapor dalam KBBI

Istilah “wajib lapor” tidak tercantum secara spesifik dalam KBBI sebagai frasa tunggal, tetapi dapat dipahami melalui arti kata-kata penyusunnya: “wajib” berarti sesuatu yang harus dilakukan berdasarkan aturan atau kewajiban hukum dan “lapor” berarti menyampaikan informasi resmi kepada pihak yang berwenang. Secara terapan, pelaporan penyakit wajib lapor merujuk pada kewajiban formal dan legal untuk menyampaikan kejadian penyakit tertentu kepada instansi kesehatan yang berwenang sebagai bagian dari kewajiban pemberian informasi kesehatan masyarakat yang sah. (Masukan makna generik definisi KBBI diterjemahkan dari istilah hukum kesehatan yang relevan.)

Definisi Pelaporan Penyakit Wajib Lapor Menurut Para Ahli

1. Menurut Britannica (Definisi Epidemiologi Surveilans)

Notifiable disease atau penyakit wajib dilaporkan didefinisikan sebagai kondisi kesehatan tertentu yang harus dilaporkan kepada otoritas kesehatan karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang besar terhadap populasi. Informasi pelaporan ini merupakan dasar untuk memantau penyakit, memberi peringatan dini terhadap wabah, serta mengarahkan strategi intervensi publik. [Lihat sumber Disini - britannica.com]

2. Menurut WHO, Surveillance Standards

Menurut pedoman WHO mengenai surveilans epidemiologi, pelaporan penyakit wajib merupakan komponen dari surveilans kesehatan yang bertujuan untuk pengumpulan data berkelanjutan demi deteksi cepat perubahan tren penyakit, termasuk kasus penyakit prioritas yang membutuhkan respons segera. [Lihat sumber Disini - cdn.who.int]

3. Menurut Journal Ilmiah Pelaporan Penyakit Menular

Dalam konteks penelitian pelaporan penyakit menular di fasilitas kesehatan Indonesia, pelaporan wajib dijelaskan sebagai proses dokumentasi dan pengiriman data secara sistematis dari tingkat lokal hingga pusat. Data ini menjadi input fundamental bagi perencanaan dan evaluasi program kesehatan masyarakat. [Lihat sumber Disini - journal.arikesi.or.id]

4. Menurut Studi Tantangan Data Pelaporan

Peneliti Hendry et al. menyatakan bahwa pelaporan penyakit wajib mencakup elemen kualitas data seperti akurasi, konsistensi, dan ketepatan waktu sehingga dapat digunakan secara efektif untuk pengambilan keputusan strategis dalam kesehatan masyarakat. [Lihat sumber Disini - jurnal.unidha.ac.id]


Jenis Penyakit Wajib Lapor

Pelaporan penyakit wajib lapor mencakup daftar penyakit yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan nasional atau internasional sebagai prioritas dalam surveilans epidemi. Setiap negara menetapkan daftar penyakitnya sendiri berdasarkan hukum, tingkat dampak terhadap masyarakat, serta dinamika epidemiologis terkini.

Dalam sistem kesehatan global dan beberapa sistem nasional, penyakit yang termasuk kategori wajib lapor biasanya meliputi penyakit infeksi akut yang mudah menular, penyakit dengan tingkat kematian tinggi, wabah atau kejadian luar biasa, serta kondisi yang memerlukan pengawasan formal seperti:

Daftar penyakit ini bersifat dinamis dan dapat diperbaharui secara berkala berdasarkan data risiko dan temuan epidemiologi terbaru di masing-masing negara. Pelaporan penyakit wajib lapor tidak hanya berlaku untuk penyakit infeksi, tetapi juga dapat mencakup kondisi kesehatan tertentu yang menjadi perhatian kesehatan masyarakat.


Mekanisme dan Alur Pelaporan

Alur Pelaporan Penyakit Wajib Lapor di Indonesia

Pelaporan dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, dan laboratorium) kepada otoritas kesehatan yang lebih tinggi secara berjenjang melalui sistem surveilans epidemiologi nasional. Mekanisme umum termasuk:

  1. Pencatatan Kasus

    Ketika kasus penyakit teridentifikasi oleh tenaga kesehatan, semua data terkait akan dicatat secara lengkap sesuai standar formulir atau sistem surveilans elektronik. [Lihat sumber Disini - journal.arikesi.or.id]

  2. Pengiriman Data

    Informasi tersebut dikirimkan melalui saluran resmi, baik berbasis paper atau sistem informasi elektronik internal ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kementerian Kesehatan. [Lihat sumber Disini - journal.arikesi.or.id]

  3. Review dan Validasi di Tingkat Region

    Data yang terkumpul harus melewati proses validasi awal untuk memastikan konsistensi dan ketepatan informasi kasus sebelum dilaporkan ke pusat surveilans nasional. [Lihat sumber Disini - journal.arikesi.or.id]

  4. Pengolahan di Tingkat Nasional

    Setelah data terkumpul secara nasional, institusi seperti Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan dapat menganalisis tren untuk pengambilan keputusan atau respon kebijakan. [Lihat sumber Disini - cdn.who.int]

Elemen Penting dalam Mekanisme Laporan


Ketepatan Waktu dan Kelengkapan Laporan

Ketepatan waktu dan kelengkapan laporan merupakan aspek krusial dalam pelaporan penyakit wajib lapor karena menentukan kemampuan sistem kesehatan dalam merespons perubahan tren epidemiologi secara cepat.

Ketepatan Waktu Pelaporan

Pelaporan harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah diagnosis penyakit ditetapkan, tergantung pada kategori penyakit. Ketepatan waktu ini memberi ruang respons dini terhadap kejadian luar biasa atau potensi wabah, serta mendukung mitigasi penyebaran penyakit lebih lanjut. Ketidaktepatan dapat menghambat respon cepat dan menurunkan efektivitas kebijakan kesehatan. [Lihat sumber Disini - journal.stikespmc.ac.id]

Kelengkapan Laporan

Kelengkapan laporan berarti bahwa setiap laporan mencakup data yang diperlukan seperti identitas pasien, jenis penyakit, hasil laboratorium, tanggal timbulnya gejala, serta faktor risiko relevan lainnya. Ketidaklengkapan data dapat mengurangi nilai epidemiologi dari laporan tersebut, berdampak negatif terhadap pemodelan risiko, dan menghambat evaluasi program kesehatan. [Lihat sumber Disini - jurnal.unidha.ac.id]

Penelitian menunjukkan bahwa masalah pelaporan seperti under-reporting atau data yang tidak lengkap masih menjadi tantangan dalam praktik surveilans di beberapa fasilitas kesehatan, mempengaruhi kualitas data dan validitas kesimpulan epidemiologis. [Lihat sumber Disini - jurnal.unidha.ac.id]


Kendala dalam Pelaporan Penyakit

Meskipun pelaporan penyakit wajib lapor merupakan instrumen penting dalam sistem kesehatan, ada berbagai tantangan yang sering muncul dalam praktiknya:

1. Kualitas Data (Data Quality)

Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa isu terkait akurasi, konsistensi, ketepatan waktu, dan kelengkapan data masih menjadi masalah utama dalam pelaporan penyakit menular, menghambat kemampuan sistem untuk menghasilkan data yang dapat diandalkan bagi pengambilan keputusan. [Lihat sumber Disini - jurnal.unidha.ac.id]

2. Kapasitas Sistem Surveilans

Tidak semua fasilitas memiliki akses ke sistem elektronik yang terintegrasi dengan baik, dan masih terdapat variasi dalam kemampuan pencatatan serta transmisi data. [Lihat sumber Disini - journal.stikespmc.ac.id]

3. Sumber Daya Manusia dan Pelatihan

Keterbatasan sumber daya manusia yang memahami prosedur pelaporan, termasuk kebutuhan pelatihan lanjutan dalam surveilans epidemi, menjadi faktor yang menghambat efektifitas pelaporan di tingkat lokal. [Lihat sumber Disini - journal.stikespmc.ac.id]

4. Infrastruktur Teknologi Informasi

Ketiadaan sistem TI yang memadai di beberapa daerah memperlambat pelaporan, terutama dalam kondisi kasus penyakit yang meningkat tajam atau pada wilayah dengan keterbatasan akses jaringan. [Lihat sumber Disini - sciencedirect.com]


Dampak Pelaporan terhadap Pengendalian Penyakit

Pelaporan penyakit wajib lapor berkontribusi besar terhadap pengendalian penyakit melalui beberapa mekanisme:

1. Deteksi Dini dan Respons Cepat

Adanya pelaporan yang cepat dan teratur memungkinkan detection lebih dini terhadap kasus penyakit sehingga respon kesehatan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat untuk menghentikan rantai transmisi. [Lihat sumber Disini - cdn.who.int]

2. Perencanaan Program Kesehatan Publik

Data pelaporan menjadi dasar bagi otoritas kesehatan untuk merancang program intervensi, alokasi sumber daya, dan kebijakan mitigasi yang lebih tepat dan berbasis bukti. [Lihat sumber Disini - britannica.com]

3. Evaluasi Efektivitas Intervensi

Dengan adanya pelaporan berkelanjutan, evaluasi terhadap strategi pengendalian penyakit dapat dilakukan untuk menilai apakah langkah yang diambil efektif dalam menurunkan insiden penyakit atau tidak. [Lihat sumber Disini - britannica.com]

4. Pemantauan Tren Epidemiologi

Pelaporan sistematis memberi gambaran tren jangka panjang kejadian penyakit di masyarakat, yang penting untuk prediksi epidemiologi, perencanaan kesiapsiagaan, dan strategi vaksinasi atau pencegahan lainnya. [Lihat sumber Disini - cdn.who.int]


Kesimpulan

Pelaporan penyakit wajib lapor merupakan bagian integral dari sistem kesehatan masyarakat yang bertujuan mendukung deteksi, respons, dan pengendalian penyakit prioritas. Dengan struktur pelaporan yang terstandar, mencakup pencatatan kasus, pengiriman data, validasi, serta pemanfaatan informasi untuk kebijakan kesehatan, pelaporan ini membantu otoritas kesehatan mengantisipasi wabah, merencanakan intervensi yang efektif, serta mengevaluasi hasil program kesehatan. Tantangan dalam kualitas data dan pelaksanaan di lapangan tetap perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan ketepatan waktu pelaporan serta kelengkapan data. Akhirnya, sistem pelaporan yang kuat meningkatkan kemampuan pengendalian penyakit secara keseluruhan, memperkuat kesiapsiagaan, dan berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Artikel ini ditulis dan disunting oleh tim redaksi SumberAjar.com berdasarkan referensi akademik Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Pelaporan penyakit wajib lapor adalah kewajiban tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaporkan kasus penyakit tertentu kepada otoritas kesehatan yang berwenang. Pelaporan ini bertujuan untuk mendukung surveilans epidemiologi, deteksi dini wabah, serta pengendalian dan pencegahan penyakit di masyarakat.

Pelaporan penyakit wajib lapor penting karena menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pengendalian penyakit, perencanaan program kesehatan, dan respons cepat terhadap potensi wabah. Data pelaporan membantu memantau tren penyakit dan menilai efektivitas intervensi kesehatan masyarakat.

Penyakit wajib lapor umumnya mencakup penyakit menular dengan risiko tinggi seperti tuberkulosis, demam berdarah dengue, hepatitis akut, kolera, dan penyakit lain yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Daftar penyakit wajib lapor dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi epidemiologi.

Mekanisme pelaporan penyakit wajib lapor dimulai dari pencatatan kasus oleh fasilitas kesehatan, pengiriman data ke dinas kesehatan setempat, validasi data di tingkat daerah, hingga pengolahan di tingkat nasional melalui sistem surveilans epidemiologi.

Pelaporan penyakit wajib lapor berdampak besar terhadap pengendalian penyakit karena memungkinkan deteksi dini, respons cepat, perencanaan intervensi yang tepat, serta pemantauan tren epidemiologi secara berkelanjutan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

⬇
Home
Kamus
Cite Halaman Ini
Geser dari kiri untuk membuka artikel Relevan.
Geser dari kanan untuk artikel terbaru.
Jangan tampilkan teks ini lagi
Artikel Relevan
Pelaporan Kejadian Tidak Diharapkan Pelaporan Kejadian Tidak Diharapkan Pemanfaatan Data Rekam Medis untuk Pelaporan Pemanfaatan Data Rekam Medis untuk Pelaporan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Sistem Web Pelaporan Proyek Penelitian Sistem Web Pelaporan Proyek Penelitian Sistem Mobile Pengaduan Keluhan Publik Sistem Mobile Pengaduan Keluhan Publik Farmakovigilans: Konsep, Pelaporan Efek Samping, dan Keselamatan Farmakovigilans: Konsep, Pelaporan Efek Samping, dan Keselamatan Persepsi Penyakit: Konsep dan Respons Individu Persepsi Penyakit: Konsep dan Respons Individu Deteksi Dini Penyakit Menular Deteksi Dini Penyakit Menular Penyakit Degeneratif pada Lansia Penyakit Degeneratif pada Lansia Faktor Risiko Penyakit Berbasis Lingkungan Faktor Risiko Penyakit Berbasis Lingkungan Pola Penyakit Tidak Menular Pola Penyakit Tidak Menular Penyakit Berbasis Lingkungan Penyakit Berbasis Lingkungan Beban Penyakit: Konsep, Pengukuran DALY, dan Implikasi Kebijakan Beban Penyakit: Konsep, Pengukuran DALY, dan Implikasi Kebijakan Surveilans Penyakit Menular Surveilans Penyakit Menular Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Pengetahuan Masyarakat tentang Penyakit Menular Pengetahuan Masyarakat tentang Penyakit Menular Pencegahan Penyakit Menular: Konsep, adaptasi sosial, dan perilaku Pencegahan Penyakit Menular: Konsep, adaptasi sosial, dan perilaku Persepsi Masyarakat terhadap Penyakit Persepsi Masyarakat terhadap Penyakit Etika Rekam Medis Etika Rekam Medis Faktor Perilaku dalam Penyakit Kronis Faktor Perilaku dalam Penyakit Kronis
Artikel Terbaru
Memuat artikel terbaru…