
Pendekatan Post-Positivistik: Pengertian dan Contoh
Pendahuluan
Dalam ranah penelitian dan ilmu sosial, pemahaman terhadap paradigma penelitian menjadi sangat penting, karena paradigma bukan hanya sekadar metode, tetapi juga asumsiādasar yang mendasari bagaimana realitas dilihat, bagaimana pengetahuan dibentuk, serta bagaimana peneliti berinteraksi dengan objek kajian. Salah satu paradigma yang kini semakin populer adalah pendekatan Post-Positivistik. Paradigma ini muncul sebagai jawaban atau koreksi terhadap keterbatasan paradigma positivistik klasik, yang dalam banyak hal dianggap terlalu kaku, terlalu terfokus pada pengukuran dan objektivitas mutlak, serta kurang mampu menangani kompleksitas sosial dan konteks nilai. Dengan demikian, pendekatan post-positivistik menawarkan kerangka berpikir yang lebih fleksibel, menerapkan baik aspek kuantitatif maupun kualitatif, serta mengakui bahwa peneliti memiliki posisi dan asumsi yang tidak sepenuhnya netral. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang apa itu pendekatan postāpositivistik, mulai dari definisinya, berbagai versi definisi (umum, KBBI, menurut para ahli), karakteristik, hingga contoh penerapannya dalam penelitian. Dengan demikian, diharapkan pembaca (peneliti, mahasiswa, atau akademisi) memperoleh pemahaman yang mendalam, bukan hanya “apa” tetapi juga “bagaimana” dan “mengapa” pendekatan ini penting.
Definisi Pendekatan Post-Positivistik
Definisi Pendekatan Post-Positivistik Secara Umum
Secara umum, pendekatan post-positivistik (bahasa Inggris: post-positivist approach) dapat dimaknai sebagai paradigma penelitian yang menolak klaim positivisme bahwa realitas dapat sepenuhnya dipahami melalui pengamatan empiris dan pengukuran objektif yang bebas nilai. Sebaliknya, paradigma ini mengakui bahwa:
- realitas mungkin bersifat kompleks, tidak tunggal, dan dipengaruhi oleh berbagai konteks sosial dan nilai; [Lihat sumber Disini - ejournal.undip.ac.id]
- peneliti tidak dapat sepenuhnya memisahkan diri dari objek penelitian, asumsi, teori, nilai, dan konteksnya turut mempengaruhi proses penelitian; [Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org]
- meskipun tetap berorientasi pada validitas, reliabilitas, dan pengujian empiris, paradigma ini lebih fleksibel dalam menerima metode campuran (kuantitatif dan kualitatif) dan interpretasi yang mendalam terhadap fenomena; [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
Dengan demikian, pendekatan ini berperan sebagai jembatan antara tradisi positivistik yang kuat pada angka, sebab–akibat, dan pengukuran objektif, dengan tradisi yang lebih interpretatif, reflektif, dan kontekstual.
Definisi Pendekatan Post-Positivistik dalam KBBI
Secara spesifik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “positivistik” didefinisikan sebagai “pasti; tentu; tegas”. [Lihat sumber Disini - kbbi.web.id]
Namun, KBBI tidak secara eksplisit memuat entry untuk “post-positivistik” atau “post-positivisme” dalam versi daring yang dapat diakses tanpa login. Oleh sebab itu, ketika kita berbicara “pendekatan post-positivistik”, maka kita secara harfiah memadukan kata dasar positivistik (yang berarti “pasti, tentu, tegas”) dengan awalan “post-” yang berarti “setelah” atau “melampaui”. Jadi secara terminologi Indonesia sederhana, “post-positivistik” berarti pendekatan yang melampaui (atau mengoreksi) pendekatan yang sifatnya pasti/tegas (positivistik), yakni melihat bahwa realitas dan pengetahuan bukanlah sekadar sesuatu yang pasti dan terukur secara penuh, melainkan juga dipengaruhi oleh keragaman, kontekstualitas, dan interpretasi.
Definisi Pendekatan Post-Positivistik Menurut Para Ahli
Berikut ini definisiādefinisi dari para ahli / literatur yang dapat ditemukan, minimal empat seperti permintaan:
- Menurut H. Sundaro (2022), dalam artikel ‘Paradigma Positivisme dan Post-Positivisme’ menyatakan bahwa paradigma post-positivistik “beranggapan bahwa realitas bersifat subyektif dan jamak serta pengetahuan bersifat tidak bebas nilai”. [Lihat sumber Disini - ejournal.undip.ac.id]
- Menurut Ekaputera (2020) dalam metodologi penelitian: “post-positivisme merupakan paradigma penelitian yang menentukan sebuah hasil atau efek dari penelitian tersebut … peneliti mengumpulkan informasi dengan menggunakan instrumen pengukuran tertentu … mengakomodasi peneliti untuk memahami praktik …” [Lihat sumber Disini - kc.umn.ac.id]
- Menurut M. Z. H. Muttaqin (2022) dalam artikel “Aliran Filsafat Post-Positivisme dalam Pembelajaran IPA di Indonesia” menjelaskan bahwa: “Kemunculan aliran post-positivisme diharapkan memberikan pemahaman lebih bermakna tentang kebenaran ilmiah dengan pergeseran konsep neumenon ke fenomena.” [Lihat sumber Disini - e-journal.lp3kamandanu.com]
- Menurut Retisfa Khairanis & Istiadah (2025) dalam artikel “The Impact of Post-Potivism and Constructivism on Public Policy: A review …” : “While the post-positivist paradigm contributes to the development of a data-driven approach to multiple perspectives …” [Lihat sumber Disini - ulilalbabinstitute.id]
Dari keempat definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa para ahli memandang pendekatan post-positivistik sebagai paradigma yang:
- mengakui bahwa realitas tidak tunggal dan pengetahuan tidak bebas nilai;
- tetap menggunakan data empiris dan instrumen pengukuran, tetapi dengan kesadaran bahwa data dan teori tidak bisa dilepaskan dari konteks, nilai, dan asumsi;
- lebih memperhatikan pluralitas perspektif, interpretasi, dan makna di balik fenomena;
- bertujuan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih kaya daripada sekadar generalisasi kuantitatif semata.
Karakteristik dan Ciri Pendekatan Post-Positivistik
Pendekatan post-positivistik memiliki sejumlah karakter dan ciri khas yang membedakannya dari paradigma positivistik klasik. Berikut rangkuman utama:
- Realitas (Ontology): Dalam positivisme realitas dianggap tunggal, objektif, dan dapat diukur secara independen oleh peneliti. Sedangkan dalam post-positivisme realitas dipandang lebih kompleks, mungkin ada banyak realitas atau interpretasi realitas, dan peneliti hanya dapat mendekati realitas secara terbatas. [Lihat sumber Disini - ejournal.undip.ac.id]
- Pengetahuan/epistemologi: Post-positivisme menyadari bahwa peneliti dan subjek penelitian memiliki interaksi, nilai, latar belakang, yang dapat mempengaruhi proses pengamatan dan interpretasi. Dengan demikian, peneliti tidak sepenuhnya netral atau bebas nilai. [Lihat sumber Disini - kc.umn.ac.id]
- Metodologi: Tidak terbatas pada satu metode kuantitatif saja, post-positivistik dapat menggunakan kombinasi metode (mixed-methods) atau pendekatan kualitatif yang valid, selama disertai refleksi terhadap konteks dan asumsi yang dibawa. [Lihat sumber Disini - researchgate.net]
- Nilai dan objektivitas: Walaupun tetap menekankan pentingnya pengujian, verifikasi, dan keandalan data, paradigma ini mengakui bahwa objektivitas mutlak tidak mungkin, peneliti harus bersikap kritis terhadap biasnya sendiri dan konteks penelitian. [Lihat sumber Disini - elibrary.unikom.ac.id]
- Tujuan penelitian: Alih-alih hanya mencari generalisasi universal, pendekatan ini juga mengarah pada pemahaman konteksāspesifik, makna, interpretasi, dan implikasi sosial dari hasil penelitian.
- Hubungan penelitiāobjek: Peneliti tidak sepenuhnya terpisah dari objek penelitian; interaksi dan refleksi peneliti dianggap bagian dari proses penelitian. [Lihat sumber Disini - kc.umn.ac.id]
Contoh Penerapan Pendekatan Post-Positivistik
Contoh dalam penelitian sosial/pendidikan di Indonesia
- Pada penelitian tentang pembelajaran IPA di Indonesia, dalam artikel “Aliran Filsafat Post-Positivisme dalam Pembelajaran IPA di Indonesia” (Muttaqin, 2022) yang mengemukakan bahwa paradigma post-positivisme muncul sebagai upaya memperbaiki kelemahan positivisme dalam pembelajaran yang hanya bersandar pada pengukuran kuantitatif; fakta bahwa sikap, nilai, interpretasi peserta didik adalah unsur penting yang tidak bisa diukur secara angka saja. [Lihat sumber Disini - e-journal.lp3kamandanu.com]
- Penelitian “The Impact of Post-Potivism and Constructivism on Public Policy” (Khairanis & Istiadah, 2025) yang menganalisis bagaimana paradigma post-positivistik mempengaruhi pembuatan kebijakan publik di Indonesia, menunjukkan bahwa adopsi paradigma ini mendorong pendekatan yang lebih kontekstual, data-driven, namun tetap memperhatikan dimensi sosial/interpretatif. [Lihat sumber Disini - ulilalbabinstitute.id]
- Sebuah studi dalam pendidikan Islam di Indonesia: “Positivism and Postpositivism: A Paradigmatic Analysis of Science and Islamic Education in Indonesia” (Yus et al., 2024) menunjukkan bahwa di konteks pendidikan Islam masih dominan pendekatan positivistik, dan peneliti menyarankan integrasi paradigma post-positivistik untuk menjawab konteks sosial dan budaya siswa. [Lihat sumber Disini - ejournal.uinfasbengkulu.ac.id]
Contoh sederhana aplikasi di penelitian empiris
Misalnya, seorang peneliti ingin mengkaji efektivitas program e-learning untuk guru di wilayah terpencil. Dengan pendekatan post-positivistik, ia dapat:
- melakukan survei kuantitatif untuk mengukur perubahan kompetensi guru (metode kuantitatif)
- sekaligus melakukan wawancara mendalam untuk memahami bagaimana guru memaknai pengalaman pembelajaran online dalam konteks lokal mereka (metode kualitatif)
- menrefleksikan bagaimana asumsi peneliti (misalnya teknologi sebagai “jawaban”) mungkin mempengaruhi pertanyaan penelitian atau interpretasi data
- menyadari bahwa hasil penelitian tersebut tidak bisa digeneralisasi sepenuhnya ke semua konteks guru di Indonesia karena kondisi lokal berbeda
- memberi rekomendasi kebijakan yang tidak hanya berdasarkan angka, tetapi juga berdasarkan narasi guru dan konteks budaya.
Alasan mengapa contoh ini disebut “post-positivistik”
Karena dalam contoh tersebut:
- ada kombinasi kuantitatif dan kualitatif
- ada kesadaran terhadap keterbatasan, asumsi peneliti, latar lokal
- tujuan bukan hanya generalisasi universal, tetapi juga pemahaman konteks spesifik
Kelebihan dan Keterbatasan Pendekatan Post-Positivistik
Kelebihan
- Lebih fleksibel dalam menangani fenomena sosial yang kompleks, kontekstual, dan nilainya sulit diukur hanya dengan angka.
- Memungkinkan penelitian yang lebih holistik, menggabungkan kuantitas data dan kualitas narasi/interpretasi.
- Lebih realistis dalam mengakui bahwa peneliti membawa asumsi, bias, dan latar belakang, sehingga metodologi dan analisis menjadi lebih reflektif.
- Memungkinkan hasil yang lebih bermakna dari sisi sosial dan nilai, bukan hanya statistik dan generalisasi belaka.
Keterbatasan
- Karena lebih kompleks, penerapan metodologinya sering kali lebih mahal, memakan waktu, dan memerlukan keahlian dalam metode kualitatif juga kuantitatif.
- Hasilnya sering spesifik konteks, sehingga generalisasi ke populasi luas menjadi lebih sulit.
- Karena peneliti harus lebih reflektif terhadap asumsi dan nilai, maka risiko bias tetap tinggi jika refleksi tidak memadai.
- Penggunaan istilah “post-positivistik” kadang membingungkan bagi peneliti pemula yang terbiasa dengan paradigma kuantitatif murni atau interpretatif murni.
Perbandingan Singkat antara Positivisme dan Post-Positivisme
|
Aspek |
Positivisme |
Post-Positivisme |
|---|---|---|
|
Realitas |
Objektif, tunggal, dapat diukur |
Kompleks, jamak, dipengaruhi oleh konteks & nilai |
|
Pengetahuan |
Bebas nilai, objektif, pengamatan langsung |
Nilai dan asumsi mempengaruhi, interaksi peneliti–objek |
|
Metode |
Kuantitatif dominan, eksperimen, deduktif |
Metode campuran, kualitatif & kuantitatif, induktif/ deduktif |
|
Tujuan |
Prediksi, kontrol, generalisasi |
Pemahaman, interpretasi, konteks spesifik |
|
Peran Peneliti |
Terpisah dari objek, netral |
Peneliti sadar akan asumsi sendiri, terlibat secara reflektif |
Referensi untuk tabel: Sundaro (2022) dan Irawati (2021) yang memuat asumsiāasumsi paradigma. [Lihat sumber Disini - ejournal.undip.ac.id]
Implikasi untuk Penelitian dan Praktik
Penerapan pendekatan post-positivistik memiliki sejumlah implikasi penting bagi peneliti dan praktisi:
- Pemilihan desain penelitian: Peneliti harus mempertimbangkan tidak hanya instrumen kuantitatif dan pengukuran, tetapi juga aspek kualitatif dan reflektif, bagaimana latar sosial, budaya, nilai mempengaruhi fenomena.
- Triangulasi data: Karena realitas dipandang lebih kompleks, penggunaan triangulasi (kuantitatif + kualitatif) sangat dianjurkan agar hasil lebih robust dan kaya.
- Kesadaran peneliti terhadap bias: Peneliti perlu secara aktif merefleksikan asumsi, nilai, posisi dirinya dalam penelitian, misalnya akan konsekuensi etis, atau bagaimana konteks lokal mempengaruhi interpretasi.
- Laporan penelitian yang transparan: Peneliti harus melaporkan secara jelas bagaimana asumsi dipertimbangkan, bagaimana data dikumpulkan dan diinterpretasikan dalam konteks, sehingga pembaca dapat memahami keterbatasan dan konteks penelitian.
- Aplikasi hasil penelitian: Hasil penelitian dengan pendekatan ini cenderung lebih relevan secara kontekstual, sehingga rekomendasi kebijakan atau praktik yang dihasilkan lebih dapat disesuaikan dengan konteks lokal, bukan hanya generalisasi universal.
- Pengembangan teori: Pendekatan ini memungkinkan penelitian tidak hanya menguji teori yang ada, tetapi juga membangun teori (theory building) yang lebih kaya berdasarkan fenomena empiris dan interpretasi kontekstual.
Kesimpulan
Pendekatan Post-Positivistik merupakan paradigma yang penting dan relevan dalam penelitian ilmu sosial, pendidikan, dan humaniora pada era saat ini, ketika fenomena sosial semakin kompleks, nilai dan konteks semakin penting, dan metode hanya kuantitatif sering kali tidak cukup untuk memahami “makna” di balik angka. Paradigma ini hadir sebagai jawaban atas keterbatasan positivisme klasik: realitas tidak selalu tunggal dan terukur secara sempurna, peneliti tidak bisa lepas dari asumsi dan nilai, dan penelitian harus mampu menangkap dimensi kualitatif serta interpretatif. Dengan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif, serta refleksi atas nilai dan prediksi, post-positivisme memberikan kerangka yang lebih holistik dan kontekstual. Namun demikian, penerapannya menuntut kedalaman metodologis, kesadaran reflektif, dan kejelasan dalam pelaporan agar hasil penelitian benarābenar bermakna. Bagi peneliti yang ingin melakukan penelitian di Indonesia atau dalam konteks sosial yang kaya akan budaya dan nilai, mengadopsi pendekatan post-positivistik dapat menjadi pilihan yang sangat tepat – karena memungkinkan pemahaman yang lebih menyeluruh dan relevan dengan realitas lokal.