
Ketidaksetaraan Gender: Konsep dan Struktur Sosial
Pendahuluan
Ketidaksetaraan gender merupakan fenomena sosial yang masih terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia, meskipun kesadaran akan pentingnya kesetaraan terus meningkat. Ketidaksetaraan ini tidak hanya memengaruhi perempuan, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap pembangunan sosial dan ekonomi suatu bangsa. Ketidaksetaraan gender terjadi ketika perbedaan peran sosial, akses terhadap sumber daya, dan kesempatan antarjenis kelamin tidak seimbang, sehingga kelompok tertentu, biasanya perempuan, menjadi lebih dirugikan dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi politik. Fenomena ini tidak hanya berasal dari perbedaan biologis, tetapi lebih dipengaruhi oleh struktur sosial, budaya, dan norma yang telah mengakar dalam masyarakat dalam jangka waktu yang panjang; ketidaksetaraan gender melekat dalam sistem sosial yang memengaruhi perilaku, kebijakan, dan peluang individu dalam masyarakat. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
Definisi Ketidaksetaraan Gender
Definisi Ketidaksetaraan Gender Secara Umum
Ketidaksetaraan gender secara umum merujuk pada kondisi di mana laki-laki dan perempuan tidak diperlakukan secara sama dalam hal hak, kesempatan, dan tanggung jawab dalam masyarakat. Ketidaksetaraan ini terkadang muncul karena nilai budaya dan stereotip yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan dan perempuan pada posisi subordinat atau sekunder dalam struktur sosial. Kondisi tersebut menyebabkan perempuan lebih sering menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kehidupan politik. Ketidaksetaraan gender juga mengacu pada ketidakseimbangan dalam akses terhadap sumber daya, pengaruh sosial, keputusan politik, dan peluang ekonomi yang tersedia dalam masyarakat. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
Definisi Ketidaksetaraan Gender dalam KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ketidaksetaraan merujuk pada keadaan yang tidak sama atau tidak setara. Dalam konteks gender, hal ini berarti perbedaan perlakuan atau keadaan antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan ketidaksertaan dalam hak atau peluang. Walaupun KBBI tidak selalu memberikan definisi eksplisit untuk istilah “ketidaksetaraan gender”, makna ini dapat diturunkan dari definisi umum “ketidaksetaraan”, yaitu keadaan yang tidak seimbang atau tidak setara antara dua pihak dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, atau politik. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
Definisi Ketidaksetaraan Gender Menurut Para Ahli
-
Meltem Demirgoz Bal, Gender inequality adalah fenomena sosial di mana laki-laki dan perempuan tidak diperlakukan secara sama berdasarkan perbedaan gender, yang muncul dari konstruksi sosial dan norma budaya tertentu dalam masyarakat. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
-
UN Women (diulas oleh Hazrat Usman Mashwani), Ketidaksetaraan gender merupakan perlakuan atau persepsi yang tidak sama terhadap individu berdasarkan gendernya yang menyebabkan akses pendidikan, kesempatan kerja, atau hak sosial yang berbeda antarjenis kelamin. ([Lihat sumber Disini - researchgate.net])
-
N. Nurdin (2024, Jurnal Ilmiah Global Education), Ketidaksetaraan gender dalam pembangunan berkaitan dengan peran institusi sosial, tradisi, norma, dan kebijakan yang terus mempertahankan posisi inferior perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. ([Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id])
-
Mansour Fakih (diulas dalam konteks ketidaksetaraan gender lebih luas), Manifestasi ketidaksetaraan gender muncul melalui marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan, dan beban kerja yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial. ([Lihat sumber Disini - jurnal.unimed.ac.id])
Bentuk-Bentuk Ketidaksetaraan Gender
Ketidaksetaraan gender muncul dalam berbagai bentuk yang bisa diamati dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, pendidikan, dunia kerja, maupun dalam kebijakan publik.
1. Marginalisasi
Marginalisasi berarti peminggiran kelompok tertentu dari akses terhadap kesempatan utama dalam masyarakat. Dalam konteks gender, perempuan seringkali terpinggirkan dari peluang ekonomi, pendidikan, dan pengambilan keputusan penting dalam keluarga maupun organisasi. Hal ini mencerminkan bahwa peran perempuan sering dipersempit pada ranah domestik atau aspek sosial yang kurang strategis. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
2. Subordinasi
Subordinasi menggambarkan posisi gender yang dianggap lebih rendah sehingga perempuan sering kali menjadi pihak yang menerima dampak negatif dari struktur sosial yang hegemonik. Perempuan dipandang sekunder terhadap laki-laki dalam hal hak, otoritas, dan peluang untuk maju secara sosial maupun ekonomi. ([Lihat sumber Disini - jurnal.unimed.ac.id])
3. Stereotip Gender
Stereotip gender merupakan bentuk ketidaksetaraan di mana perilaku, kemampuan, dan peran perempuan dan laki-laki dinilai berdasarkan norma sosial yang dibentuk oleh budaya atau tradisi. Stereotip ini bisa menempatkan perempuan dalam peran domestik saja, sementara laki-laki dianggap lebih pantas berada dalam posisi kepemimpinan atau pekerjaan bergaji tinggi. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
4. Kekerasan Berdasarkan Gender
Kekerasan terhadap perempuan, baik fisik maupun psikologis, merupakan bentuk ekstrem dari ketidaksetaraan gender. Kekerasan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga mewakili bentuk struktural diskriminasi yang mempertahankan dominasi laki-laki dan subordinasi perempuan dalam konteks sosial. ([Lihat sumber Disini - jurnal.unimed.ac.id])
5. Beban Ganda (Double Burden)
Perempuan sering kali menghadapi beban kerja ganda, yaitu harus bekerja di luar rumah sambil tetap menanggung pekerjaan domestik tanpa kompensasi atau dukungan yang memadai. Hal ini mencerminkan ketidaksetaraan dalam pembagian peran dan tanggung jawab domestik serta pekerjaan formal. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
Faktor Struktural Penyebab Ketidaksetaraan
Ketidaksetaraan gender tidak muncul secara tiba-tiba tetapi dipengaruhi oleh struktur sosial dan budaya yang kompleks. Beberapa faktor struktural yang menjadi penyebab antara lain:
1. Budaya Patriarki
Budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai otoritas utama dalam pembentukan norma sosial dan pengambilan keputusan. Norma ini sering kali menghambat perempuan dalam memperoleh hak dan peluang yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan politik. ([Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id])
2. Norma Sosial dan Nilai Budaya
Nilai budaya tertentu membentuk bagaimana peran gender dipahami dalam masyarakat. Konstruksi sosial ini kemudian menentukan siapa yang pantas mendapatkan akses terhadap sumber daya dan kekuasaan. Norma budaya yang kuat dapat memperkuat ketidaksetaraan dan menormalkan perbedaan kesempatan antarjenis kelamin. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
3. Struktur Institusi Sosial
Institusi sosial seperti hukum, kebijakan publik, dan sistem pendidikan sering kali secara tidak langsung menciptakan hambatan bagi perempuan untuk berkembang secara penuh. Ketidaksetaraan dalam struktur institusi dapat memperkuat diskriminasi gender. ([Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id])
4. Sistem Pendidikan dan Kesempatan Ekonomi
Ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan dan peluang ekonomi sering kali menjadi akar penyebab ketimpangan gender lebih lanjut. Pendidikan yang tidak inklusif dapat membatasi kemampuan perempuan untuk bersaing di pasar kerja atau mengejar peluang leadership. ([Lihat sumber Disini - gudangjurnal.com])
Ketidaksetaraan Gender dalam Institusi Sosial
Ketidaksetaraan gender juga tercermin dalam berbagai institusi sosial seperti keluarga, pendidikan, dan pekerjaan:
1. Keluarga
Dalam struktur keluarga tradisional, peran perempuan sering diasosiasikan dengan tugas domestik dan perawatan, sedangkan laki-laki sering diharapkan sebagai pencari nafkah utama. Peran yang dibebankan secara tradisional ini membatasi perempuan dalam mengejar pendidikan dan peluang karier di luar rumah. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
2. Pendidikan
Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan muncul melalui akses dan partisipasi yang tidak seimbang. Di beberapa daerah, perempuan cenderung memiliki tingkat partisipasi lebih rendah, terutama di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yang dapat memengaruhi kesempatan kerja mereka di masa depan. ([Lihat sumber Disini - gudangjurnal.com])
3. Dunia Kerja
Dalam dunia kerja, ketidaksetaraan gender muncul dalam bentuk kesenjangan upah, kesempatan promosi, dan representasi perempuan di posisi kepemimpinan. Perempuan sering mengalami diskriminasi dalam kebijakan kerja dan evaluasi kinerja yang memengaruhi kemajuan karier. ([Lihat sumber Disini - pmc.ncbi.nlm.nih.gov])
Dampak Ketidaksetaraan Gender terhadap Masyarakat
Ketidaksetaraan gender berdampak signifikan tidak hanya pada individu tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan:
1. Kinerja Ekonomi yang Terhambat
Ketika perempuan tidak memiliki akses yang setara dalam pasar kerja atau kesempatan kewirausahaan, maka hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan karena separuh populasi tidak dimanfaatkan potensinya secara penuh. ([Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id])
2. Ketimpangan Pendidikan
Ketidaksetaraan gender dalam pendidikan berdampak pada pencapaian akademik serta keterampilan yang berdampak pada peluang kerja dan partisipasi ekonomi perempuan di kemudian hari. ([Lihat sumber Disini - gudangjurnal.com])
3. Kualitas Kesehatan dan Kesejahteraan
Kesenjangan dalam akses pelayanan kesehatan, termasuk layanan reproduksi, menyebabkan perempuan memiliki kualitas kesehatan yang lebih rendah dibanding laki-laki, yang selanjutnya memengaruhi kesejahteraan keluarga dan komunitas. ([Lihat sumber Disini - en.wikipedia.org])
4. Representasi Politik yang Rendah
Perempuan sering kurang terwakili dalam posisi politik dan pengambilan keputusan, yang menghambat terciptanya kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan gender. ([Lihat sumber Disini - journal.lasigo.org])
Upaya Mengurangi Ketidaksetaraan Gender
Mengurangi ketidaksetaraan gender memerlukan pendekatan multisektoral dan berkelanjutan, di antaranya:
1. Pendidikan dan Pelatihan Gender
Mengintegrasikan pendidikan tentang kesetaraan gender ke dalam kurikulum pendidikan formal dan informal dapat membantu mengubah persepsi sosial dan mengurangi stereotip gender. ([Lihat sumber Disini - gudangjurnal.com])
2. Reformasi Kebijakan dan Hukum
Pemerintah perlu mengembangkan dan menegakkan kebijakan yang memastikan kesetaraan dalam hak, akses, dan peluang bagi laki-laki dan perempuan di semua sektor kehidupan masyarakat. ([Lihat sumber Disini - ejournal.nusantaraglobal.ac.id])
3. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Program pemberdayaan ekonomi seperti akses terhadap modal, pelatihan keterampilan, dan peluang kerja yang setara dapat meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan. ([Lihat sumber Disini - jurnal.kopusindo.com])
4. Partisipasi Politik Perempuan
Meningkatkan partisipasi perempuan dalam ranah politik dapat memastikan bahwa kebijakan yang dibuat mempertimbangkan perspektif gender, yang pada gilirannya akan mempercepat proses kesetaraan. ([Lihat sumber Disini - journal.lasigo.org])
Kesimpulan
Ketidaksetaraan gender adalah masalah struktural yang kompleks yang muncul dari sistem sosial, budaya, dan kebijakan yang tidak setara dalam masyarakat. Fenomena ini tidak hanya membatasi hak dan peluang individu berdasarkan gender, tetapi juga menghambat kemajuan sosial dan ekonomi secara keseluruhan. Ketidaksetaraan gender terjadi melalui berbagai bentuk seperti marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan, dan beban kerja yang tidak seimbang. Faktor penyebabnya meliputi budaya patriarki, norma sosial, struktur institusi, serta akses pendidikan dan ekonomi yang tidak merata. Dampak ketidaksetaraan gender terlihat dalam kualitas hidup, partisipasi ekonomi, dan representasi politik perempuan. Upaya mengurangi ketidaksetaraan gender membutuhkan komitmen dari berbagai pihak melalui pendidikan, reformasi kebijakan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan publik dan politik. Secara keseluruhan, kesetaraan gender adalah fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.